-->

Notification

×

Iklan

Insentif Imam dan Marbot di Kobi Dicairkan, Diduga Ada TPQ Tak Aktif Terima Bantuan

Friday, June 8, 2018 | Friday, June 08, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-06-10T05:17:50Z


Kota Bima, Garda Asakota.-

Sebanyak 891 orang Aparat Masjid dan Musholla serta 924 orang Guru Ngaji se-Kota Bima sejak 5 Juni lalu hingga 9 Juni 2018 akan menerima insentif dari Pemkot Bima yang dibagikan di setiap kantor kecamatan di lima kecamatan se-Kota Bima. Bantuan ini sebagai wujud apresiasi atas pengabdian mereka di bidang keagamaan. Salah satu kecamatan yang diserahkan adalah di Kecamatan Asakota, Jumat pagi di Aula kantor Kecamatan Asakota Kota Bima. "Di Kecamatan Asakota tercatat ada sekitar 179 orang Aparat Masjid dan Musholla mulai dari Imam Masjid, Bilal dan Marbot serta 174 orang Guru Ngaji yang menerima pemberian insentif dari Pemerintah Kota Bima," ungkap Kabag Kesra Setda Kota Bima, Drs. H. A. Wahid, kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa pada tahun ini ada peningkatan dana insentif yang dipersiapkan pemerintah untuk Aparat Masjid dan Musholla serta Guru Ngaji  di mana pada tahun sebelumnya sekitar Rp800 an juta sekarang menjadi Rp1,2 milyar lebih dengan rincian untuk Aparat Masjid dan Musholla sebesar Rp700.800.000 dan Rp500 juta untuk Guru Ngaji. "Jika tahun lalu insentif untuk Imam Masjid dan Musholla itu sebesar Rp650 ribu namun pada tahun ini mengalami perubahan menjadi Rp1 juta, sementara untuk Bilal dan Marbot dari sebelumnya hanya Rp450 sekarang naik menjadi Rp700 ribu, serta guru ngaji dibayar Rp20 ribu per santri," jelasnya.

Disinggung mengenai dugaan adanya nama penerima insentif yang terdaftar dalam data penerima namun sudah tidak aktif lagi seperti lembaga TPQ dan adanya dobel nama Imam Masjid?, mantan Sekertaris BKD Kota Bima tersebut enggan menjawabnya. Mengenai hal tersebut pihaknya mensilahkan wartawan agar menanyakan kepada DMI Kota Bima karena DMI-lah yang mengeluarkan SK-nya.

Sementara itu, Ketua DMI (Dewan Masjid Indonesia) Kota Bima, Drs. H. Ramli Ahmad, M. AP, yang dikonfirmasi wartawan secara terpisah menjelaskan bahwa data yang dihimpun oleh DMI tersebut adalah berdasarkan data dari pihak Kelurahan. Seharusnya, kata dia, pihak kelurahan yang lebih peka dan tahu kondisi riil di lapangan terkait dengan Aparat Masjid Musholla serta Guru Ngaji tersebut. "Dan bagaimanapun karena SK-nya sudah diserahkan maka sudah barang tentu insentifnya tetap di berikan, karena itu ya anggaplah rezeki seseorang. Tetapi kedepannya dengan adanya laporan ini maka pasti akan di perbaiki," pungkasnya. (GA. 003*)
×
Berita Terbaru Update