-->

Notification

×

Iklan

Dewan Sesalkan Realisasi Pembangunan Masjid Terapung Disinyalir Tidak Sesuai Perencanaan Awal

Wednesday, January 3, 2018 | Wednesday, January 03, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-01-03T06:35:05Z


Kota Bima, Garda Asakota.-

      Anggota DPRD Kota Bima,  Nazamuddin, S. Sos, menyorot realisasi fisik pembangunan Masjid Terapung Amahami yang dinilainya tidak sesuai dengan perencanaan awal. Bukan hanya Nazam, banyak juga warga masyarakat yang menyesalkan pembangunan fisik bangunan yang terkesan tidak sesuai dengan desain gambarnya. Sesuai hasil pengamatan, kondisi fisik bangunan masjid terlalu pendek jika dipandang dari arah jalan raya. 

  "Terkesan fisik bangunannya sudah tertutup dan atapnya sejajar dengan badan jalan. Tapi,  kalau dilihat dari sisi kiri dan kanan bangunan, ya iyalah kelihatan bagus karena memang tidak ada pandangan yang menghalanginya. Saya melihat pembangunan ini tidak sesuai dengan desain awal padahal desain awal itu tidak serta-merta dibikin begitu saja karena sudah memikirkan aspek teknis dan pembiayaannya, itu semua sudah menghabiskan dana APBD yang tidak sedikit," sorot Nazamuddin, kepada wartawan, Rabu (3/1).

          Pria yang juga Ketua PKPI Kota Bima ini mengingatkan Pemkot Bima bahwa mulai dari perencanaan hingga perubahan fisik bangunan tersebut menggunakan uang rakyat. Jika memang ada rencana perubahan bentuk fisik bangunan, harusnya disampaikan pemerintah ke rakyat, karena pada hakikatnya pemerintah itu adalah representasi dari rakyat. 

   "Kalau memang gambarnya sudah direvisi, kita di Dewan tidak pernah dikabari tentang revisi gambarnya, kita hanya tahu ada masterplan yang selama ini disampaikan oleh pemerintah kepada DPRD dan ke publik. Kapan desain itu dirubah kan kita juga nggak tahu dan kalaupun itu dilakukan oleh pemerintah kota maka itu adalah pembohongan publik karena apa yang disampaikan saat ini berbeda dengan apa yang disampaikan oleh pemerintah ke DPRD. Mestinya ketika ada revisi gambar, ada komunikasi yang dibangun antara pemerintah dengan legislatif supaya publik bisa memahami kenapa terjadinya perubahan. Namun ini tidak ada koordinasi sama sekali dan terkesan ada upaya pembohongan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bima," cetusnya.
          ‎
         Sebelumnya, kata dia, ‎terjadi polemik antara DPRD dan Eksekutif terkait dengan permintaan penambahan anggaran sebesar Rp2,8 Milyar untuk pembangunan masjid terapung Amahami. Tapi setelah mendengarkan pemaparan dari pihak eksekutif,  kata dia, Banggar saat itu dapat menyetujui adanya keinginan penambahan anggaran tersebut. "Ada beberapa alasan yang diyakinkan oleh Eksekutif, pertama kalau anggaran tidak ditambah maka pembangunan masjid terapung Amahami ini akan tertunda dan yang kedua Pemerintah Kota Bima sudah berkomunikasi dengan Kementerian Agama Pusat untuk peresmian Masjid Terapung itu akhir Desember 2017. Tapi, belakangan ini saya melihat ada perubahan schedule yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bima sesuai dengan pernyataan Pemerintah bahwa peresmian itu akan dilakukan pada bulan April 2018 mendatang. Ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak memiliki perencanaan yang matang sehingga pembangunan di daerah ini tidak berjalan sebagaimana mestinya ini salah satu contoh bahwa apa yang disampaikan oleh pemerintah kepada DPRD itu tidak konsisten belum ada kepastian dari Kementerian Agama mereka sudah sampaikan kepada kami makanya terjadi polemik padahal sebenarnya kalaupun anggaran penambahan itu digelontorkan di tahun 2018 maka pembangunannya bisa langsung dikerjakan, sementara alokasi anggaran 2017 itu bisa dipakai untuk kebutuhan masyarakat lainnya yang lebih mendesak, namun yang terjadi saat itu asumsi pemerintah yang disampaikan ke DPRD itu dapat dipahami sehingga pada saat itu disetujuilah permintaan penambahan anggaran tersebut," pungkas pria yang dikenal vokal ini. (GA. 212*) 
×
Berita Terbaru Update