-->

Notification

×

Iklan

Setelah Tes Wawancara, Seleksi Calon Pejabat Eselon II Pemkab Bima Tinggal Menunggu Hasil

Thursday, December 7, 2017 | Thursday, December 07, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-12-07T13:04:17Z
Drs. H. Abdul Wahab 

Kabupaten Bima, Garda Asakota.

         Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Bima Panitia Seleksi (Pansel) Pejabat Tinggi Pratama (eselon II, red) baru saja menuntaskan tugasnya menyeleksi puluhan Pejabat Pemkab Bima yang digadang-gadang akan mengisi dan menduduki delapan SKPD yang saat ini masih lowong dan dijabat Plt.  Kedelapan SKPD itu yakni, BPKAD, Dikes, BPBD, Dinas Nakertrans, DP2KB, Dinas Pariwisata, KPT, dan Dinas Sosial.  Sementara untuk tahap berikutnya adalah BKD, Diskop dan UKM, Dikbudpora dan Kantor perpustakaan. "Alhamdulillah, Pemda Bima sudah melewati tahapan-tahapan dan mekanisme yang ada mulai dari bersurat ke BPSDM Pemprov NTB, tahap pendaftaran, psiko tes, dan terakhir wawancara terkait dengan karya tulis yang disusun oleh masing-masing calon pejabat pada hari Rabu kemarin (6/12)," ungkap Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bim, Drs. H. Abdul Wahab, kepada wartawan, Kamis (7/12). 

         Menurutnya, total calon pejabat yang 'memburu' delapan SKPD yang lowong itu adalah sebanyak 55 orang. Namun yang lolos seleksi administrasi sebanyak 53 orang dan yang dinyatakan lolos tahapan berikutnya hingga pada tahapan wawancara adalah sebanyak 51 orang. "Kemudian setelah tahap wawancara berakhir, kemudian Pansel akan mengambil masing-masing tiga besar per SKPD yang selanjutnya akan diserahkan oleh Sekda ke Bupati Bima untuk memilih dari tiga besar itu siapa yang layak dan pantas untuk menjabat sebagai pimpinan SKPD," ucapnya seraya  menyebutkan bahwa dari sodoran 3 nama yang diajukan oleh Tim Pansel nantinya,  Bupati bisa bebas memilih mulai dari nomor urut 1, 2, 3 dan sebaliknya. "Itu tergantung dari kewenangan Bupati, memilih salah satu dari tiga nama yang di sodorkan oleh pansel," tegas Aji Wahab. 

          Ketika disinggung Kepanitiaan Seleksi, Aji Wahab yang akan segera memasuki masa purna tugas ini menegaskan bahwa sesuai dengan aturannya, kepanitiaan seleksi diambil dari 45 porsen internal pemerintah daerah dan 55 porsennya dari unsur akademis. "Karena Pemda Bima ditetapkan kepanitiaannya sebanyak 7 orang, maka yang 4 orangnya kita ambil dari luar Pemda yakni dari unsur akademis. Mereka ini dari berbagai latar belakang keilmuan yang memahami Tupoksi di delapan SKPD  tadi," imbunya. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update