Mataram,
Garda Asakota.-
Meski Pemerintah Provinsi (Pemprov)
NTB tiap tahun selalu meraih prestasi WTP dalam pengelolaan keuangannya. Namun
ternyata prestasi itu tidak mampu mendongkrak naiknya Dana Insentif Daerah
(DID). Turunnya penerimaan Dana Insentif Daerah (DID) Provinsi NTB sebesar Rp26
Milyar lebih atau sebesar 48,96 persen menjadi catatan tersendiri Fraksi PKS
DPRD NTB. “Padahal Pemerintah
Provinsi mencapai prestasi WTP berturut-turut, APBD selalu tepat waktu setiap
tahun anggaran dan penurunan angka kemiskinan yang cukup tinggi. Dengan kata
lain, kriteria utama terpenuhi, kriteria kinerja juga terpenuhi. Mohon
penjelasan,” ujar Juru Bicara F PKS, H Johan Rosihan ST., pada membacakan
Pemandangan Umum (PU) Fraksi PKS pada Sidang Paripurna DPRD NTB yang dihelat
beberapa waktu lalu di ruang rapat paripurna DPRD NTB.
Menjawab
pertanyaan ini, Pemerintah Provinsi NTB mengatakan turunnya penerimaan DID ini
lebih disebabkan karena terjadinya perubahan formulasi dalam penghitungan
alokasi dana DID pada tahun 2018. “Keriteria WTP dan penetapan APBD tepat waktu
hanya pintu masuk untuk mendapatkan DID. Selanjutnya besaran DID ini akan
ditetapkan berdasarkan hasil peringkat terhadap indicator kinerja kesehatan fiscal
dan pengelolaan keuangan daerah sebanyak sebelas variable,” jelas Wagub NTB, HM
Amin SH., saat membacakan Jawaban Gubernur NTB atas Pemandangan
Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda RAPBD Tahun Anggaran
2018, di ruang rapat paripurna DPRD NTB, Selasa 28 November 2017.
Selain itu, lanjutnya, variable peringkat
penilaian itu yakni indicator kinerja pelayanan dasar public bidang pendidikan
sebanyak tiga variable, bidang kesehatan sebanyak dua variabel, bidang PU sebanyak
dua variabel, indicator kinerja ekonomi dan kesejahteraan sebanyak empat
variabel sebagaimana diatur dalam Permen Keuangan Nomor 112/PMK.07/2017. (GA. Imam/Ese*)