Mataram,
Garda Asakota.-
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai
Golkar memastikan belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengusungan terhadap
pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur NTB Periode 2018-2023.
“Berkaitan dengan pertanyaan banyak
pihak tentang SK DPP Partai Golkar yang mengusung pasangan calon tertentu dalam
Pilgub NTB, kami pastikan sampai dengan saat ini, DPP Partai Golkar belum
mengeluarkan SK tersebut. Pembahasan dan keputusan lagi berjalan di Tim Pilkada
Pusat, Korbid PP Indonesia II dan PP Bali Nusra,” tegas, Ketua Korbid
Pemenangan Pemilu Indonesia II DPP Partai Golkar, Ahmad Hidayat Mus, melalui
rilis pers yang disampaikannya kepada redaksi media ini, Senin 13 November
2017.
Menurutnya, DPP Partai Golkar saat
sekarang ini tengah memantau, mencermati dan mengamati dinamika politik di
Provinsi NTB secara sungguh-sungguh dan selaku Korbid Pemenangan Pemilu
Indonesia II yang membawahi Sulawesi, Kalimantan, Maluku dan Maluku Utara,
Papua dan Papua Barat, Nusa Tenggara dan Bali dirinya menyampaikan bahwa DPP
Partai Golkar baru saja melakukan survey berkala untuk evaluasi pasangan Calon
yang berasal dari Partai Golkar dan pasangan calon lainnya.
“Hasil survey yang kami lakukan untuk
melihat elektabilitas dan trend Ketua DPD I Partai Golkar NTB, Suhaili FT, dan
Ketua MKGR NTB, Ahyar Abduh, keduanya adalah sama-sama kader Partai Golkar. Dan
kedua Calon Kepala Daerah dari Partai Golkar ini akan segera kami panggil untuk
menyampaikan hasil survey terbaru. Hasil survey akan kami bahas dalam Rapat Tim
Pilkada Pusat khusus Korbid PP Indonesia II dan PP Bali Nusra sebelum DPP
Partai Golkar memutuskan Calon Kepala Daerah yang akan diusung oleh Partai
Golkar,” terangnya.
SK DPP Partai Golkar, menurutnya,
bisa diterbitkan setelah proses berjenjang dari bawah mulai dari Keputusan
Rapat Tim PP Bali Nusra, Tim PP Indonesia II dan Tim Pilkada Pusat. “Sampai
saat ini ketiga tingkatan pembahasan dan pengambilan keputusan terkait Pilgub
NTB sedang berjalan dan akan kami segera sampaikan kepada jajaran DPD I Partai
Golkar NTB, DPD II Partai Golkar se-NTB dan teman-teman pers setelah semua
proses selesai dan SK DPP PG sudah diterbitkan,” pungkasnya. (GA. Imam*).