-->

Notification

×

Iklan

Meski Sudah Ditambah Waktu Kerja, Proyek Pipa Rp4,9 Milyar Belum Tuntas

Thursday, February 16, 2017 | Thursday, February 16, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-02-16T08:09:33Z
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Memasuki pertengahan bulan Februari 2017 ini, pengerjaan proyek perpipaan di Desa Teta Kecamatan Wawo dan di Desa Tawali serta Desa Sangiang Kecamatan Wera dengan besaran anggaran yakni Rp4,9 M dan dikerjakan oleh PT. Sari Dian Ekadina saat ini masih juga belum tuntas dikerjakan. Proyek ini informasinya dikerjakan sejak November 2016 lalu dan diberikan tambahan waktu (Addendum) selama 50 hari kerja sejak tanggal 31 Desember 2016 lalu akibat belum tuntas dikerjakan.
Adapun lokasi pekerjaannya yaitu satu paket pekerjaan di Desa Teta Kecamatan Wawo dan dua lainnya berlokasi di Desa Tawali menuju Desa Nanga Wera dengan volume pekerjaan sekitar empat (4) Kilometer Pipa Distribusi dengan satu bak induk. Serta satunya lagi berlokasi di Desa Sangiang Kecamatan Wera dengan volume pekerjaan sejauh 10 Kilometer.
Pihak Pelaksana Pekerjaan dari PT. Sari Dian Ekadina, Cheng Sing, kepada wartawan menjelaskan perihal keterlambatan pekerjaannya itu disebabkan oleh karena kondisi cuaca yang tidak besahabat sejak beberapa bulan terakhir ini. “Sebenarnya pekerjaan itu sudah lama kita selesaikan. Namun, karena hujan semua pekerjaan menjadi terhambat,” keluh Cheng Sing kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya Senin (13/02) lalu.
Cheng Sing mengeluhkan terhambatnya pekerjaan itu akibat kondisi cuaca yang tidak bersahabat. Bahkan menurutnya, beberapa kali galian dilakukan pihaknya namun tertutup kembali akibat banjir. “Tapi itu resiko yang harus dihadapi karena kami telah menandatangani kontrak,” akunya. Selain masalah cuaca yang tidak bersahabat. Cheng Sing juga mengeluhkan adanya ketidakharmonisan antara pihak pelaksana dengan pihak Konsultan Tekniknya yang bernama Anhar. “Selain sebagai Konsultan, Anhar juga saya gaji sebagai pengawas dalam pekerjaan ini guna mengawasi pekerjaan itu sampai selesai. Tapi ada masalah ditengah jalan. Namun, mau bilang apa lagi sementara pekerjaan sedang dikerjakan,” keluh Cheng Sing lagi.
Cheng Sing menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan pekerjaan yang telah dimenangkannya itu. “Meski harus dikenai denda karena beberapa hari lagi masa addendum itu akan habis (Deadline tanggal 18 Februari ini). Tapi saya berkomitmen akan menyelesaikan pekerjaan itu,” tegas Cheng Sing.
Lalu bagaimana tanggapan Anhar?. Ketika dikonfirmasi wartawan via handphone nya, Selasa (14/02). Anhar selaku Konsultan Teknik itu menjelaskan penyebab keterlambatan itu akibat dari kondisi cuaca yang tidak bersahabat dan akibat banjir. “Penyebab utamanya yah akibat banjir. Banjir menyita banyak waktu untuk dilakukannya perbaikan. Terutama servis galian pipa yang tertimbun,” ujar Anhar.
Ketika ditanya problem lain yang dikeluhkan Cheng Sing antara Anhar dengan pihak Pelaksana. Anhar mengaku masalah itu ada di internal perusahaan. “Ada yang tidak lancar dari pihak perusahaan sehingga para pekerja banyak yang mengeluh,” Kelit Anhar tanpa menjelaskan rinci keluhan para pekerja itu.
Menyikapi keterlambatan pekerjaan pipa ini, salah seorang anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Yusran, S.Pd., saat ditemui ketika melakukan kegiatan reses di Kecamatan Wera, mengatakan pekerjaan itu harus selesai sesuai waktu yang telah ditentukan. “Kalau pekerjaan itu belum selesai, maka masih ada tambahan waktu 50 hari kerja. Kalau pun masih belum selesai juga, maka pihak pelaksana harus membayar denda keterlambatan sebesar 1:1000 dari sisa pekerjaan yang belum diselesaikan,” jelas Yusran.
Pihaknya mengatakan ketika masih ada permasalahan terkait dengan persoalan ini, maka diharapkan agar masyarakat bisa bersurat langsung ke Ketua DPRD Kabupaten Bima via Komisi II DPRD. “Uraikan apa saja permasalahannya. Biar ada dasar bagi kami untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak pelaksana tersebut,” tandasnya. (GA. Nuski*)

×
Berita Terbaru Update