Tolong Jangan Anak Saya, Menjadi Korban…!
Kota Bima, Garda Asakota.-
Kasus
dugaan pemukulan siswa MTsN-1 Bima yang melibatkan oknum guru, Syafruddin,
secara resmi telah dilaporkan oleh orang-tua korban ke polisi. Begitupun
sebaliknya, tindakan balasan orang-tua siswa yang dialami oleh guru tersebut,
juga tengah ditangani oleh penyidik Polresta Bima. Bahkan atas laporan balik
oknum guru tersebut, Syahbuddin, S. Ag, ayah dari M. Andi khaeril Awalin siswa
kelas II MTsN-1 Kota Bima, sudah ditetapkan sebagai tersangka, meskipun
penyidik tidak melakukan penahanan atas dirinya. “Belum ditahan, tersangka
hanya dikenakan wajib lapor saja,” ujar Kapolres Bima Kota, AKBP. Kumbul KS,
kepada sejumlah wartawan belum lama ini.
Kapolresta
mengaku telah menangani kasus dugaan pemukulan guru ini dengan serius dan
bahkan sudah tuntas melakukan penyidikan. Makanya, penyidik langsung menetapkan
Syahbudin sebagai tersangka sejak Sabtu lalu (1/10) lalu. “Selanjutnya, kasus
tersebut akan dibuatkan resume dan berkasnya akan tuntas minggu depan
(dalam minggu ini, red),” katanya. Atas tindakannya tersebut, tersangka dijerat
pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Di
hadapan wartawan, Kapolres juga mengungkapkan bahwa, setelah dilakukan
pemeriksaan marathon beberapa hari lalu, tersangka secara tulus mengakui
dan menyesali perbuatannya. “Tersangka menyesali perbuatannya dan meminta
maaf,” ucapnya. Di sisi lain, terkait
dengan kasus dugaan pemukulan siswa oleh oknum guru Syafruddin sebagaimana
dilaporkan Syahbuddin, Kumbul mengaku kesulitan menanganinya dengan alasan
saksi-saksi belum bersedia memberikan keterangan.
“Makanya
kita sedikit terhambat menanganinya,” katanya. Menurut informasi yang
diperoleh wartawan, guna mengungkap kasus dugaan pemukulan siswa tersebut,
penyidik sebenarnya sudah memanggil sekitar empat orang siswa untuk dimintai
keterangan. Namun saat dipanggil, keempat orang siswa itu tidak satupun hadir.
Sementara
itu pada Senin
lalu (3/10), kegiatan belajar mengajar di Kota Bima terpaksa diliburkan karena
seluruh Guru turun ke jalan untuk menggelar aksi solidaritas. Aksi yang
melibatkan ribuan guru itu di mulai dari lapangan Merdeka menuju sejumlah
instansi terkait seperti kantor Kemenag Kota Bima, kantor Walikota Bima, Mapolresta
Bima, dan kantor DPRD Kota Bima. Aksi ini sekaligus buntut dari insiden pemukulan
yang dilakukan orang tua murid, Syahbudin terhadap Safrudin guru MTsN-1 Kota
Bima Sabtu lalu (24/9). Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota dan
Kabupaten Bima mengecaman tindakan Syahbudin yang mempraktekan sikap tidak
terpuji memukul Syafrudin di hadapan Wakil Kepala Sekolah dan guru lainnya.
Bagaimana
reaksi Syahbudin atas aksi jajaran PGRI itu?. Kepada sejumlah wartawan saat
ditemui dikediamannya Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, dirinya
kembali mengungkapkan rasa bersalah dan khilaf atas perbuatannya itu.
“Saya
mengaku bersalah, khilaf dan menyesal atas perbuatan saya terhadap guru
Syafrudin. Dan kepada seluruh guru di Kota Bima bahkan se-Indonesia, saya minta
maaf. Ini dosa saya, dan tolong jangan anak saya menjadi korban. Segala
konsekuensi akan saya terima, asalkan anak saya bisa melanjutkan pendidikan,”
sesalnya. Pria berperawakan tinggi ini bahkan bersedia apabila PGRI
menginginkan audensi dan diskusi dengannya. “Saya akan siap
sekaligus meminta maaf kepada seluruh guru yang hadir dan mengambil hikmah atas
tindakan yang saya lakukan,” imbuhnya.
Bukan
hanya Syahbuddin yang menyesali dan meminta maaf atas perbuatannya, namun anak
kesayangannya, Alin juga secara polos mengakui bersalah atas perbuatannya.
“Saya minta maaf kepada pak guru Syafruddin. Saya menginginkan untuk belajar
lagi, bersekolah, berkumpul, dan bermain bersama teman- teman lagi,” ucapnya
polos didampingi ayahnya. (GA. 334*)