-->

Notification

×

Iklan

Pencairan Dana Rp5,1 Milyar di BRI, Diselidiki Kejaksaan

Wednesday, January 26, 2011 | Wednesday, January 26, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-02-26T07:07:24Z

Edi: Sudah Banyak Saksi Diperiksa


Kota Bima, Garda Asakota.-

Dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima tahun anggaran 2007 senilai Rp5,1 Milyar yang dicair¬kan melalui Bank BRI Cabang Bima, saat ini tengah diselidiki oleh pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima.
Menurut Penasehat ITK NTB Korda Bima, Al-Imran, kepada warta¬wan, Selasa (25/1), berdasarkan temuan BPK RI Mataram,
realisasi uang Nega¬ra milyaran rupiah itu diduga dicairkan tidak prosedural di rekening nomor: 00000079-01-000262-30-4 a.n. Peme¬rin¬tah Kota Bima, dengan mengguna¬kan kuitansi/slip penarikan sebesar Rp5, 1, dengan rincian penarikan yaitu pada tanggal 9 Januari 2007, Rp204.410.¬701,00,-, tanggal 15 Februari 2007 Rp5,6¬ juta, tanggal Februari 2007 Rp28 juta, tanggal 15 Februari 2007 Rp28 juta, dan Rp5, 630 juta. Selanjutnya, kata dia, tanggal 21 Februari 2007 dan Rp1, 5 Milyar, tanggal 22 Februari 2007 Rp2, 8 Milyar, dan tanggal 12 Maret 2007 sebesar Rp561 juta. “Atas dugaan pen¬cairan APBD yang diduga tanpa pro¬sedur ini, saya minta pertanggung¬jawaban Kepala BPKD saat itu dan pihak BRI Cabang Bima,” pintanya.
Menurut Al-Imran, bukan hanya kasus Rp5,1 Milyar yang harusnya ditelusuri oleh pihak Kejaksaan, namun sejumlah kasus dugaan penyimpangan APBD Kota Bima lainnya di tahun 2007 seperti kasus penjaminan DAU/DAK di BRI Cabang Bima sebesar Rp8 Milyar dan kasus lainnya yang
merugikan APBD Kota Bima hingga mencapai angka sebesar Rp63.499 Milyar lebih, harus diusut tuntas oleh Kejaksaan.
“Dan sayapun secara resmi melalui surat nomor : 089/NTB-ITK-Kord-Bima/I/2011, tanggal 17 Januari lalu, secara resmi telah melayangkan surat ke Presiden RI untuk dijadikan atensi khusus penanganan kasus dugaan korupsi di Kota Bima,” tegasnya.
Dalam pengaduannya ke Presiden RI, selain membeberkan sejumlah kasus dugaan penyimpangan APBD tahun 2007, ITK juga membeberkan dugaan penyimpangan APBD Kobi lainnya mulai tahun 2005 hingga tahun 2009. Untuk tahun 2005, ada item dugaan aliran dana ke Bank BCA dengan nomor rekening: 2800524850, KCP, Kiara Condong, Bandung-Jabar melalui Bank BRI Cabang Bima sebesar Rp. 1 M, dugaan pengeluaran yang tidak melalui BUD sebesar RP3, 290 Milyar, dugaan mark-up pembangunan 6 unit Sekolah SDN percontohan di Kota Bima yang di laksanakan oleh PT.Varin¬do dengan harga per unit Rp8 Milyar, menjadi total harga Rp48 Milyar.
Sedangkan untuk dugaan penyim¬pangan APBD Kota Bima tahun 2006 juga dibeberkan antara lain kasus dana reboisasi lahan kritis Dishut Kota Bima menggunakan APBD Kota Bima Tahun 2006 sebesar Rp500 juta, jalan aspal hotmix jalur Melayu Kolo yang dikerjakan oleh PT. Amal Jaya Perkasa sebesar Rp10, 700 Milyar, namun Jalan Melayu Kolo kemajuan fisiknya sampai saat ini baru 30 persen.
Dan beberapa item kasus lainnya sehingga total dugaan korupsi atau dugaan penyimpangan APBD Kota Bima NTB Tahun 2006 sebesar lebih kurang Rp16, 558 Milyar, berdasarkan temuan BPK RI Cabang Denpasar tertanggal 10 Juli 2007 dengan nomor: 03.2.C.PwK.BPK RI di Dps.07.2007.
Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima melalui Kasi Intelijen, Edy Tanto Putra, SH, yang dimintai tanggapannya, Selasa kemarin (25/1), membenarkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki beberapa kasus dugaan penyimpangan APBD di Kota Bima, termasuk kasus pencairan dana Rp5,1 Milyar di BRI Cabang Bima tahun 2007 silam. “Yang jelas kami saat ini sedang melakukan pool-data/poolbaket untuk meng¬ungkap kasus tersebut,” ungkapnya.
Menurut Kasi Intelijen, dalam mengungkap kasus itu pihaknya sudah banyak memanggil dan memeriksa saksi yang terkait antara lain pihak Inspektorat, mantan Kepala BRI Cabang Bima, mantan Kepala BPKD, dan direncanakan Rabu hari ini akan memeriksa saksi dari pihak BRI Cabang Bima.
“Saksi-saksi sudah banyak diperiksa, yang jelas hingga kemarin sudah sekitar tujuh orang,” tandasnya. (Tim. GA*)
×
Berita Terbaru Update