Prof Dr H Zainal Asikin
Mataram,
Garda Asakota.-
Kekisruhan hasil pengumuman seleksi masuk
Unram melalui jalur Mandiri yang menuai protes sejumlah orang tua calon
mahasiswa Unram Kamis 26 Juli 2018 disesalkan oleh Guru Besar Fakultas Hukum
Unram, Prof Dr H Zainal Asikin.
Kepada wartawan, Guru Besar Fakultas Hukum
Unram ini, menilai perubahan sepihak hasil pengumuman tes seleksi mandiri itu
akan menimbulkan tiga dampak negatif yakni dampak psikologis terhadap anak yang
semulanya merasa bahagia dengan diterimanya di Fakultas atau Jurusan yang diinginkan,
namun harus menelan kenyataan pahit dengan berubahnya jurusan mereka pada
pengumuman kedua. Disisi lain, lanjutnya, efeknya juga akan berdampak pada
psikologis orang tuanya yang awalnya berbahagia dan telah mengucap syukur
anaknya berhasil lulus masuk Kedokteran, namun justru harus menghadapi
kenyataan pahit karena menghadapi kenyataan pada pengumuman kedua.
“Dan terakhir, berdampak juga pada rusaknya
nama baik Unram itu sendiri. Munculnya efek negatif ini yang harus
dipertimbangkan. Sebab, meski secara argumentatif, benar rektorat mengakui
adanya kesalahan online, kesalahan hacker, akan tetapi masyarakat tetap tidak
percaya, pasti ada sesuatu di luar itu,” kata Prof Zainal Asikin kepada
wartawan.
Padahal menurutnya, tahapan seleksi itu ada
banyak. Bisa saja menurutnya, peserta seleksi digugurkan pada tahapan lain
seperti pemeriksaan medis dan lainnya. “Itu justru lebih bisa diterima oleh
masyarakat ketimbang dengan cara seperti ini. Kalau data kelulusan belum
tersingkron, kenapa harus diumumkan?. Kalau memang belum singkron, ya sudah
jangan diumumkan dulu,” sesalnya.
Pria yang dikenal cukup vokal ini melihat kasus
tersebut penuh dengan keanehan. Menurutnya, Indonesia memiliki norma hukum,
jika ada dua peraturan yang mengatur hal yang sama, maka semestinya bisa
digunakan peraturan yang mendatangkan keuntungan bagi masyarakat.
“Akhirnya
saya dalam kasus ini mencurigai ada keanehan, dulu enggak seperti ini. Kalau
ada titipan-titipan yang belum masuk, ya tambahin aja, jangan kayak ini. Kita
punya norma hukum, kalau ada peraturan atau pengumuman yang baru jangan
merugikan orang, dipakai peraturan yang menguntungkan seseorang. Kebijakan pun
begitu, kalau ada dua-dua kebijakan yang sama maka dipakai kebijakan yang
menguntungkan. Enggak akan hancur Unram dengan menambahkan mahasiswa, kan
tambah untung, Justru ini membuat citra Unram tambah buruk. Terima saja, yang
mungkin ada titipan pejabat dan mungkin ada sumbangan yang lebir besar,”
jelasnya secara gamblang.
Menurut Prof. Asikin di tahun ini ada SK Menteri yang
memperbolehkan pihak kampus menarik uang sumbangan dari mahasiswa Kedokteran
antara Rp 50 juta hingga Rp 250 juta. Sehingga tidak heran jika Kedokteran
merupakan kuota rebutan bagi masyarakat.
“Tahun ini ada SK Menteri yang membolehkan Unram menarik sumbangan
antara Rp 50 - Rp 250 juta, yang diisi oleh calon mahasiswa ketika ikut tes,
karena itu seiizin menteri dan khusus untuk Kedokteran. Ada font jika anda
menerima bersedia menyumbang. Ini standar paling murah dibanding kampus lain.
Kalau di Surabaya mencapai 700 juta. Tapi setelah diterima. Kemungkinan yang
ngisi font tinggi enggak lulus, sehingga sekarang diubah pada lulus,” ungkapnya
disertai canda.
Selain menuai respon banyak pihak, Kepala Perwakilan Ombudsman
NTB, Adhar Hakim yang menerima pengaduan masyarakat langsung mempelajarinya dan
berjanji besok (Jum’at 27 Juli 2018) akan turun langsung ke Unram termasuk meminta
keterangan Rektor Unram.
“Saat ini tim akan pelajari dulu, dan besok turun langsung ke
Unram. Kami akan klarifikasi lagi berdasarkan materi laporan, di mana awal
persoalan. Dari situ nanti kita memulainya. Termasuk meminta keterangan dari
rektor,” ujarnya.
Ombudsman NTB berharap Unram bersikap kooperatif terkait masalah
tersebut. Langkah yang ditempuh Ombudsman bersifat administrasi.
“Akan kita telusuri detail tahapannya. Sifatnya administrasi. Saya
berharap Unram bersifat kooperatif, dan Ombudsman berhak meminta berkas,” tutup
Adhar.
Di beberapa media lain, Rektor Unram Prof H
Lalu Husni, tidak menampik adanya kekeliruan data kelulusan peserta tes mandiri
pada website Unram. Pihaknya pun meminta maaf atas kekeliruan tim IT Unram.
“Selaku Rektor Unram saya mohon maaf atas
kekeliruan tim IT Unram,” kata Lalu Husni sebagai dimuat beberapa media online pada
Rabu 25 Juli 2018. (GA. 211/215*).
Baca Juga Berita Sebelumnya :