-->

Notification

×

Iklan

Guru Besar Fakultas Hukum Unram Nilai Ada Keanehan Dalam Kekisruhan Pengumuman Tes Mandiri

Thursday, July 26, 2018 | Thursday, July 26, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-07-26T12:59:50Z
Prof Dr H Zainal Asikin

Mataram, Garda Asakota.-

Kekisruhan hasil pengumuman seleksi masuk Unram melalui jalur Mandiri yang menuai protes sejumlah orang tua calon mahasiswa Unram Kamis 26 Juli 2018 disesalkan oleh Guru Besar Fakultas Hukum Unram, Prof Dr H Zainal Asikin.

Kepada wartawan, Guru Besar Fakultas Hukum Unram ini, menilai perubahan sepihak hasil pengumuman tes seleksi mandiri itu akan menimbulkan tiga dampak negatif yakni dampak psikologis terhadap anak yang semulanya merasa bahagia dengan diterimanya di Fakultas atau Jurusan yang diinginkan, namun harus menelan kenyataan pahit dengan berubahnya jurusan mereka pada pengumuman kedua. Disisi lain, lanjutnya, efeknya juga akan berdampak pada psikologis orang tuanya yang awalnya berbahagia dan telah mengucap syukur anaknya berhasil lulus masuk Kedokteran, namun justru harus menghadapi kenyataan pahit karena menghadapi kenyataan pada pengumuman kedua.

“Dan terakhir, berdampak juga pada rusaknya nama baik Unram itu sendiri. Munculnya efek negatif ini yang harus dipertimbangkan. Sebab, meski secara argumentatif, benar rektorat mengakui adanya kesalahan online, kesalahan hacker, akan tetapi masyarakat tetap tidak percaya, pasti ada sesuatu di luar itu,” kata Prof Zainal Asikin kepada wartawan.

Padahal menurutnya, tahapan seleksi itu ada banyak. Bisa saja menurutnya, peserta seleksi digugurkan pada tahapan lain seperti pemeriksaan medis dan lainnya. “Itu justru lebih bisa diterima oleh masyarakat ketimbang dengan cara seperti ini. Kalau data kelulusan belum tersingkron, kenapa harus diumumkan?. Kalau memang belum singkron, ya sudah jangan diumumkan dulu,” sesalnya.

Pria yang dikenal cukup vokal ini melihat kasus tersebut penuh dengan keanehan. Menurutnya, Indonesia memiliki norma hukum, jika ada dua peraturan yang mengatur hal yang sama, maka semestinya bisa digunakan peraturan yang mendatangkan keuntungan bagi masyarakat.

“Akhirnya saya dalam kasus ini mencurigai ada keanehan, dulu enggak seperti ini. Kalau ada titipan-titipan yang belum masuk, ya tambahin aja, jangan kayak ini. Kita punya norma hukum, kalau ada peraturan atau pengumuman yang baru jangan merugikan orang, dipakai peraturan yang menguntungkan seseorang. Kebijakan pun begitu, kalau ada dua-dua kebijakan yang sama maka dipakai kebijakan yang menguntungkan. Enggak akan hancur Unram dengan menambahkan mahasiswa, kan tambah untung, Justru ini membuat citra Unram tambah buruk. Terima saja, yang mungkin ada titipan pejabat dan mungkin ada sumbangan yang lebir besar,” jelasnya secara gamblang.

Menurut Prof. Asikin di tahun ini ada SK Menteri yang memperbolehkan pihak kampus menarik uang sumbangan dari mahasiswa Kedokteran antara Rp 50 juta hingga Rp 250 juta. Sehingga tidak heran jika Kedokteran merupakan kuota rebutan bagi masyarakat.

“Tahun ini ada SK Menteri yang membolehkan Unram menarik sumbangan antara Rp 50 - Rp 250 juta, yang diisi oleh calon mahasiswa ketika ikut tes, karena itu seiizin menteri dan khusus untuk Kedokteran. Ada font jika anda menerima bersedia menyumbang. Ini standar paling murah dibanding kampus lain. Kalau di Surabaya mencapai 700 juta. Tapi setelah diterima. Kemungkinan yang ngisi font tinggi enggak lulus, sehingga sekarang diubah pada lulus,” ungkapnya disertai canda.

Selain menuai respon banyak pihak, Kepala Perwakilan Ombudsman NTB, Adhar Hakim yang menerima pengaduan masyarakat langsung mempelajarinya dan berjanji besok (Jum’at 27 Juli 2018)  akan turun langsung ke Unram termasuk meminta keterangan Rektor Unram.

“Saat ini tim akan pelajari dulu, dan besok turun langsung ke Unram. Kami akan klarifikasi lagi berdasarkan materi laporan, di mana awal persoalan. Dari situ nanti kita memulainya. Termasuk meminta keterangan dari rektor,” ujarnya.

Ombudsman NTB berharap Unram bersikap kooperatif terkait masalah tersebut. Langkah yang ditempuh Ombudsman bersifat administrasi.

“Akan kita telusuri detail tahapannya. Sifatnya administrasi. Saya berharap Unram bersifat kooperatif, dan Ombudsman berhak meminta berkas,” tutup Adhar.

Di beberapa media lain, Rektor Unram Prof H Lalu Husni, tidak menampik adanya kekeliruan data kelulusan peserta tes mandiri pada website Unram. Pihaknya pun meminta maaf atas kekeliruan tim IT Unram.

“Selaku Rektor Unram saya mohon maaf atas kekeliruan tim IT Unram,” kata Lalu Husni sebagai dimuat beberapa media online pada Rabu 25 Juli 2018. (GA. 211/215*).

Baca Juga Berita Sebelumnya :







×
Berita Terbaru Update