-->

Notification

×

Iklan

Suruji: Penyelesaian Soal Pendidikan Seperti Menarik Benang Kusut, Harus Ditarik Satu Persatu

Tuesday, April 17, 2018 | Tuesday, April 17, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-04-17T14:06:02Z

Kadis Dikbud NTB, HM Suruji.


Mataram, Garda Asakota.-

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB, H Muhammad Suruji, meminta kepada guru honorer SMA/SMK/SLB Swasta dapat bersabar menghadapi kebijakan yang diterapkan pihaknya dalam rekruitmen tenaga guru kontrak daerah bagi tenaga guru honorer SMA/SMK/SLB Negeri yang akan digelar seleksinya pada tanggal 30 April 2018 hingga 9 Mei 2018.

“Sebab menyelesaikan persoalan pendidikan ini seperti menarik benang kusut. Penyelesaiannya harus ditarik satu persatu. Artinya kita selesaikan dulu persoalan guru honorer SMA/SMK/SLB Negeri. Baru setelah itu selesaikan soal lain seperti tenaga tata usahanya. Setelah semua selesai, baru kita selesaikan soal guru honorer SMA/SMK/SLB Swasta ini,” terang Suruji kepada wartawan Selasa 17 April 2018 di kantor Gubernur NTB.

Suruji juga berdalih ketika rekruitmen guru kontrak daerah ini dilakukan dengan melibatkan guru honorer SMA/SMK/SLB Swasta maka akan berdampak pada SMA/SMK/SLB Swasta itu akan kehilangan guru-gurunya yang berkualitas. “Hal ini akan berdampak pada makin buruknya mutu pendidikan di Sekolah Swasta tersebut. Alasan lainnya, boleh jadi guru honorer SMA/SMK/SLB Swasta itu yang bagus-bagus nilainya, akhirnya keberadaan guru-guru honorer SMA/SMK/SLB Negeri itu tersingkir. Kan kita tidak mau hal ini saling berbenturan. Oleh karenanya, kita lakukan rasionalisasi khusus guru honorer SMA/SMK/SLB Negeri secara tersendiri, kemudian nanti seperti itu juga untuk guru honorer SMA/SMK/SLB Swasta juga akan dilakukan rasionalisasi secara tersendiri,” terangnya.

Hanya saja menurut Suruji, proses rasionalisasi guru honorer SMA/SMK/SLB Swasta itu akan menghadapi masalah karena harus mendapatkan komitmen dari pengurus Yayasan bahwa Yayasan itu harus menggunakan guru yang telah mengikuti Ujian Kompetensi Guru (UKG). “Jadi ada persyaratan ketika guru honorer SMA/SMK/SLB Swasta ini direkruit menjadi guru kontrak daerah yakni pihak Yayasan harus sepakat mengikuti Skema yang ditetapkan. Karena kewenangannya buka kewenangan pemerintah, itu kewenangannya Yayasan. Kalau Yayasannya gak mau? Kan tidak bisa dilakukan. Makanya nanti polanya yang paling memungkinkan itu adalah pola per kabupaten/kota dengan kita mengundang Yayasan untuk kita ajak bicara terkait dengan persoalan ini. Jika mereka mau dibantu oleh Pemerintah dalam soal pemberian insentif untuk guru honorer maka syarat yang harus diikuti itu yakni nanti akan dilihat kualifikasi pendidikan, kompetensi dan kemampuan mengajar. Lalu untuk mengukur kompetensi caranya dengan melakukan UKG. Sehingga ketika sekolah swasta itu kebutuhan gurunya hanya 10 orang, maka tidak boleh ada 30 orang guru honorer di sekolah, hanya 10 orang saja yang dipilih mengajar di sekolah itu sesuai dengan pilihan mereka sendiri. Kalau itu disepakati, maka kami akan perjuangkan hal itu. Dan kalau mereka tidak setuju terhadap standar yang kita terapkan maka tidak bisa kita perjuangkan,” kata Suruji panjang lebar.

Pihaknya mensinyalir ada dugaan provokasi dari oknum-oknum tertentu terhadap ketidakpahaman guru-guru honorer SMA/SMK/SLB Swasta ini. “Saya sih tidak berharap apa-apa. Hanya saja ini karena mereka tidak paham saja. Oleh karenanya, saya menghimbau kepada yang memprovokasi itu, berhentilah memprovokasi,” imbau Suruji.

Suruji menegaskan tidak akan melakukan pembatalan terhadap jadwal seleksi yang telah ditetapkan dan pihaknya menjamin pelaksanaan seleksi itu akan berjalan secara transparan. “Kalau ada permainan, nanti tunjukan, dan kita akan batalkan hasilnya. Kalau kita lakukan pembatalan maka tidak akan mungkin kita lakukan rasionalisasi pada bulan Juli atau Agustus. Kenapa harus dilakukan sekarang? Ini agar supaya di awal Juni sudah ada hasil finalnya dan pada awal Juli mereka sudah bisa melaksanakan tugasnya di tahun ajaran yang baru,” tutupnya. (GA. 211/215*).

Baca Juga Berita Terkait :












×
Berita Terbaru Update