Kadis Dikbud NTB, HM Suruji.
Mataram, Garda Asakota.-
Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB, H Muhammad Suruji, meminta kepada guru honorer
SMA/SMK/SLB Swasta dapat bersabar menghadapi kebijakan yang diterapkan pihaknya
dalam rekruitmen tenaga guru kontrak daerah bagi tenaga guru honorer
SMA/SMK/SLB Negeri yang akan digelar seleksinya pada tanggal 30 April 2018
hingga 9 Mei 2018.
“Sebab menyelesaikan persoalan
pendidikan ini seperti menarik benang kusut. Penyelesaiannya harus ditarik satu
persatu. Artinya kita selesaikan dulu persoalan guru honorer SMA/SMK/SLB
Negeri. Baru setelah itu selesaikan soal lain seperti tenaga tata usahanya. Setelah
semua selesai, baru kita selesaikan soal guru honorer SMA/SMK/SLB Swasta ini,”
terang Suruji kepada wartawan Selasa 17 April 2018 di kantor Gubernur NTB.
Suruji juga berdalih ketika
rekruitmen guru kontrak daerah ini dilakukan dengan melibatkan guru honorer SMA/SMK/SLB
Swasta maka akan berdampak pada SMA/SMK/SLB Swasta itu akan kehilangan
guru-gurunya yang berkualitas. “Hal ini akan berdampak pada makin buruknya mutu
pendidikan di Sekolah Swasta tersebut. Alasan lainnya, boleh jadi guru honorer
SMA/SMK/SLB Swasta itu yang bagus-bagus nilainya, akhirnya keberadaan guru-guru
honorer SMA/SMK/SLB Negeri itu tersingkir. Kan kita tidak mau hal ini saling berbenturan.
Oleh karenanya, kita lakukan rasionalisasi khusus guru honorer SMA/SMK/SLB
Negeri secara tersendiri, kemudian nanti seperti itu juga untuk guru honorer
SMA/SMK/SLB Swasta juga akan dilakukan rasionalisasi secara tersendiri,”
terangnya.
Hanya saja menurut Suruji, proses
rasionalisasi guru honorer SMA/SMK/SLB Swasta itu akan menghadapi masalah
karena harus mendapatkan komitmen dari pengurus Yayasan bahwa Yayasan itu harus
menggunakan guru yang telah mengikuti Ujian Kompetensi Guru (UKG). “Jadi ada
persyaratan ketika guru honorer SMA/SMK/SLB Swasta ini direkruit menjadi guru
kontrak daerah yakni pihak Yayasan harus sepakat mengikuti Skema yang
ditetapkan. Karena kewenangannya buka kewenangan pemerintah, itu kewenangannya
Yayasan. Kalau Yayasannya gak mau? Kan tidak bisa dilakukan. Makanya nanti
polanya yang paling memungkinkan itu adalah pola per kabupaten/kota dengan kita
mengundang Yayasan untuk kita ajak bicara terkait dengan persoalan ini. Jika
mereka mau dibantu oleh Pemerintah dalam soal pemberian insentif untuk guru
honorer maka syarat yang harus diikuti itu yakni nanti akan dilihat kualifikasi
pendidikan, kompetensi dan kemampuan mengajar. Lalu untuk mengukur kompetensi
caranya dengan melakukan UKG. Sehingga ketika sekolah swasta itu kebutuhan
gurunya hanya 10 orang, maka tidak boleh ada 30 orang guru honorer di sekolah,
hanya 10 orang saja yang dipilih mengajar di sekolah itu sesuai dengan pilihan
mereka sendiri. Kalau itu disepakati, maka kami akan perjuangkan hal itu. Dan
kalau mereka tidak setuju terhadap standar yang kita terapkan maka tidak bisa
kita perjuangkan,” kata Suruji panjang lebar.
Pihaknya mensinyalir ada dugaan
provokasi dari oknum-oknum tertentu terhadap ketidakpahaman guru-guru honorer
SMA/SMK/SLB Swasta ini. “Saya sih tidak berharap apa-apa. Hanya saja ini karena
mereka tidak paham saja. Oleh karenanya, saya menghimbau kepada yang
memprovokasi itu, berhentilah memprovokasi,” imbau Suruji.
Suruji menegaskan tidak akan
melakukan pembatalan terhadap jadwal seleksi yang telah ditetapkan dan pihaknya
menjamin pelaksanaan seleksi itu akan berjalan secara transparan. “Kalau ada
permainan, nanti tunjukan, dan kita akan batalkan hasilnya. Kalau kita lakukan
pembatalan maka tidak akan mungkin kita lakukan rasionalisasi pada bulan Juli
atau Agustus. Kenapa harus dilakukan sekarang? Ini agar supaya di awal Juni sudah
ada hasil finalnya dan pada awal Juli mereka sudah bisa melaksanakan tugasnya
di tahun ajaran yang baru,” tutupnya. (GA.
211/215*).
Baca Juga Berita Terkait :