Ketua PGRI NTB, H ALi Rahim, bersama perwakilan para Kasek SMA/SMK/SLB Swasta mendatangi Komisi V DPRD NTB dan diterima oleh Ketua Komisi V, Hj Warti'ah, dan anggota DPRD NTB Dapil VI, Misfalah, Senin 16 April 2018.
Mataram, Garda Asakota.-
Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG)
Honorer SMA/SMK/SLB Negeri sebagai Guru Kontrak Daerah yang dilaksanakan oleh
Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang akan
digelar pada tanggal 30 April 2018 hingga 9 Mei 2018 terancam di boikot oleh
ratusan guru honorer SMA/SMK/SLB Swasta yang merasa kecewa akibat tidak
terakomodirnya mereka dalam proses perekruitan Guru Kontrak Daerah tersebut.
“Jika permintaan mereka tidak
diindahkan oleh pihak Pemprov NTB dalam proses perekruitan ini mereka sudah
sepakat untuk memboikot pelaksanaan rekruitmen ini dan mereka akan melakukan
tindakan ‘perenungan’ seperti siswanya masuk, gurunya tidak akan masuk mengajar,”
ancam Ketua PGRI Provinsi NTB, H M Ali Rahim, yang mewakili puluhan perwakilan
guru honorer SMA/SMK/SLB Swasta usai menggelar pertemuan dengan Komisi V DPRD
NTB Bidang Pendidikan, Senin 16 April 2018. Turut hadir dalam pertemuan
tersebut yakni para Kepala Sekolah dari SMA/SMK/SLB Swasta dari Kota Mataram,
Lombok Barat, Kabupaten Bima, Kota Bima, dan langsung diterima oleh Ketua
Komisi V DPRD NTB, Hj Warti’ah, serta perwakilan anggota DPRD NTB dari Dapil
VI, Misfalah S.Pd.
Sikap Pemprov NTB melalui Dinas Dikbud
NTB dinilai pihaknya melanggar UU Nomor 05 Tahun 2015 tentang ASN Pasal 95 yang
menegaskan adanya hak dan perlakuan yang sama terhadap semua warga Negara untuk
mengikuti seleksi.baik dalam rangka penerimaan sebagai CPNS atau dalam seleksi
Guru Kontrak Daerah ini.
“Oleh karenanya, kami minta melalui
Komisi V DPRD NTB ini agar dalam tahapan pendaftaran ke II, Dikbud NTB dapat
memberikan kesempatan kepada guru honorer SMA/SMK/SLB Swasta untuk mengikuti
seleksi Guru Kontrak Daerah ini,” tegas Ali Rahim.
Pihaknya juga secara tegas meminta
kepada Pemprov NTB melalui Dinas Dikbud agar mengundur waktu pelaksanaan test penerimaan
guru kontrak daerah dari tanggal 30 April 2018, diundur hingga paska tanggal 27
Juni 2018. “Hal ini untuk menghindari agar tidak terjadinya nuansa-nuansa yang
kita tidak inginkan bersama. Apalagi kami sudah mengendus adanya oknum-oknum
atau pihak-pihak tertentu yang bergerak untuk mencari keuntungan pribadi. Oleh
karenanya kami minta agar pelaksanaan testnya dapat diundur paska pencoblosan
tanggal 27 Juni 2018,” Imbau Ali Rahim.
Pihaknya sangat menyesalkan sikap
Pemerintah yang tidak berterimakasih terhadap upaya para tokoh masyarakat yang
telah merintis lahirnya sekolah-sekolah swasta di daerah. “Harusnya Pemerintah
berterimakasih kepada para tokoh masyarakat yang telah merintis sekolah-sekolah
swasta agar tercapai cita mencerdaskan kehidupan bangsa. Kami juga sangat
menyesalkan kebijakan penempatan guru-guru negeri di sekolah-sekolah swasta
meski itu sudah ditarik namun kami menilai kebijakan itu ‘membunuh’ keberadaan
sekolah-sekolah swasta,” sesal Ali Rahim.
Sementara itu, anggota DPRD NTB
Daerah Pemilihan (Dapil) VI, Misfalah S.Pd., yang dimintai tanggapan wartawan
terkait dengan adanya aksi protes para guru honorer SMA/SMK/SLB Swasta itu meminta
kepada pihak Dinas Dikbud dapat memperhatikan apa yang menjadi penyuaraan dan
aspirasi para guru honorer ini agar dapat diakomodir dalam seleksi guru kontrak
daerah.
“Semestinya memang harus ada pemerataan
antara guru honorer SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta karena mereka sama-sama
lembaga pendidikan yang berjuang untuk kemajuan pendidikan yang ada di daerah
dan mereka juga sama-sama warga NTB, sama-sama warga Indonesia. Kita berharap
ada perlakuan yang sama untuk mereka juga dalam mengikuti seleksi guru kontrak
daerah ini,” ujar politisi Partai Demokrat yang dalam Pileg lalu meraih 16 ribu
suara dari Dapil VI ini.
Misfalah juga sangat sependapat jika pihak
Dikbud NTB memberikan kesempatan pada tahapan ke II Pendaftaran kepada para
guru honorer SMA/SMK/SLB Swasta ini untuk mengikuti pendaftaran seleksi
tersebut. “Itu ide bagus jika ada kesempatan yang diberika kepada para guru
honorer sekolah swasta ini agar dapat dilakukan tindakan perbaikan jika
ditemukan ada kekeliruan sebelumnya. Jadi setelah pelaksanaan Pilkada, mereka
sama-sama mengikuti test. Siapa yang lulus kan tergantung pada prestasi mereka,
yang terpenting itu mereka diberikan kesempatan yang sama dalam mengikuti tes
ini,” cetusnya.
Ketua Komisi V DPRD NTB, Hj Warti’ah,
yang berkesempatan menerima puluhan perwakilan guru honorer SMA/SMK/SLB Swasta
ini meminta kepada para guru honorer ini untuk bersurat secara resmi kepada Lembaga
DPRD NTB, khususnya Komisi V DPRD NTB, agar pihaknya dapat memiliki dasar hukum
untuk menghadirkan pihak Dinas Dikbud NTB untuk melakukan hearing dengan Komisi
V DPRD NTB serta perwakilan guru honorer SMA/SMK/SLB Swasta.
“Saya minta bersurat secara resmi
serta lengkapi dengan data dokumen agar kita juga bisa menindaklanjutinya
secara resmi dengan pihak Dikbud. Beberapa waktu lalu, pada saat Munas NU,
salah satu rekomendasinya adalah permintaan kepada Pemerintah agar
memperlakukan sekolah negeri dengan sekolah swasta ini secara adil dan tanpa
diskriminatif,” tandasnya. (GA. 211/215*).
Baca juga berita sebelumnya :