-->

Notification

×

Iklan

Guru Honorer SMA/SMK/SLB Swasta Ancam Boikot Pelaksanaan Seleksi Guru Kontrak Daerah

Tuesday, April 17, 2018 | Tuesday, April 17, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-04-16T23:14:30Z

Ketua PGRI NTB, H ALi Rahim, bersama perwakilan para Kasek SMA/SMK/SLB Swasta mendatangi Komisi V DPRD NTB dan diterima oleh Ketua Komisi V, Hj Warti'ah, dan anggota DPRD NTB Dapil VI, Misfalah, Senin 16 April 2018.

Mataram, Garda Asakota.-

Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) Honorer SMA/SMK/SLB Negeri sebagai Guru Kontrak Daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang akan digelar pada tanggal 30 April 2018 hingga 9 Mei 2018 terancam di boikot oleh ratusan guru honorer SMA/SMK/SLB Swasta yang merasa kecewa akibat tidak terakomodirnya mereka dalam proses perekruitan Guru Kontrak Daerah tersebut.

“Jika permintaan mereka tidak diindahkan oleh pihak Pemprov NTB dalam proses perekruitan ini mereka sudah sepakat untuk memboikot pelaksanaan rekruitmen ini dan mereka akan melakukan tindakan ‘perenungan’ seperti siswanya masuk, gurunya tidak akan masuk mengajar,” ancam Ketua PGRI Provinsi NTB, H M Ali Rahim, yang mewakili puluhan perwakilan guru honorer SMA/SMK/SLB Swasta usai menggelar pertemuan dengan Komisi V DPRD NTB Bidang Pendidikan, Senin 16 April 2018. Turut hadir dalam pertemuan tersebut yakni para Kepala Sekolah dari SMA/SMK/SLB Swasta dari Kota Mataram, Lombok Barat, Kabupaten Bima, Kota Bima, dan langsung diterima oleh Ketua Komisi V DPRD NTB, Hj Warti’ah, serta perwakilan anggota DPRD NTB dari Dapil VI, Misfalah S.Pd.

Sikap Pemprov NTB melalui Dinas Dikbud NTB dinilai pihaknya melanggar UU Nomor 05 Tahun 2015 tentang ASN Pasal 95 yang menegaskan adanya hak dan perlakuan yang sama terhadap semua warga Negara untuk mengikuti seleksi.baik dalam rangka penerimaan sebagai CPNS atau dalam seleksi Guru Kontrak Daerah ini.

“Oleh karenanya, kami minta melalui Komisi V DPRD NTB ini agar dalam tahapan pendaftaran ke II, Dikbud NTB dapat memberikan kesempatan kepada guru honorer SMA/SMK/SLB Swasta untuk mengikuti seleksi Guru Kontrak Daerah ini,” tegas Ali Rahim.

Pihaknya juga secara tegas meminta kepada Pemprov NTB melalui Dinas Dikbud agar mengundur waktu pelaksanaan test penerimaan guru kontrak daerah dari tanggal 30 April 2018, diundur hingga paska tanggal 27 Juni 2018. “Hal ini untuk menghindari agar tidak terjadinya nuansa-nuansa yang kita tidak inginkan bersama. Apalagi kami sudah mengendus adanya oknum-oknum atau pihak-pihak tertentu yang bergerak untuk mencari keuntungan pribadi. Oleh karenanya kami minta agar pelaksanaan testnya dapat diundur paska pencoblosan tanggal 27 Juni 2018,” Imbau Ali Rahim.

Pihaknya sangat menyesalkan sikap Pemerintah yang tidak berterimakasih terhadap upaya para tokoh masyarakat yang telah merintis lahirnya sekolah-sekolah swasta di daerah. “Harusnya Pemerintah berterimakasih kepada para tokoh masyarakat yang telah merintis sekolah-sekolah swasta agar tercapai cita mencerdaskan kehidupan bangsa. Kami juga sangat menyesalkan kebijakan penempatan guru-guru negeri di sekolah-sekolah swasta meski itu sudah ditarik namun kami menilai kebijakan itu ‘membunuh’ keberadaan sekolah-sekolah swasta,” sesal Ali Rahim.

Sementara itu, anggota DPRD NTB Daerah Pemilihan (Dapil) VI, Misfalah S.Pd., yang dimintai tanggapan wartawan terkait dengan adanya aksi protes para guru honorer SMA/SMK/SLB Swasta itu meminta kepada pihak Dinas Dikbud dapat memperhatikan apa yang menjadi penyuaraan dan aspirasi para guru honorer ini agar dapat diakomodir dalam seleksi guru kontrak daerah.

“Semestinya memang harus ada pemerataan antara guru honorer SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta karena mereka sama-sama lembaga pendidikan yang berjuang untuk kemajuan pendidikan yang ada di daerah dan mereka juga sama-sama warga NTB, sama-sama warga Indonesia. Kita berharap ada perlakuan yang sama untuk mereka juga dalam mengikuti seleksi guru kontrak daerah ini,” ujar politisi Partai Demokrat yang dalam Pileg lalu meraih 16 ribu suara dari Dapil VI ini.

Misfalah juga sangat sependapat jika pihak Dikbud NTB memberikan kesempatan pada tahapan ke II Pendaftaran kepada para guru honorer SMA/SMK/SLB Swasta ini untuk mengikuti pendaftaran seleksi tersebut. “Itu ide bagus jika ada kesempatan yang diberika kepada para guru honorer sekolah swasta ini agar dapat dilakukan tindakan perbaikan jika ditemukan ada kekeliruan sebelumnya. Jadi setelah pelaksanaan Pilkada, mereka sama-sama mengikuti test. Siapa yang lulus kan tergantung pada prestasi mereka, yang terpenting itu mereka diberikan kesempatan yang sama dalam mengikuti tes ini,” cetusnya.

Ketua Komisi V DPRD NTB, Hj Warti’ah, yang berkesempatan menerima puluhan perwakilan guru honorer SMA/SMK/SLB Swasta ini meminta kepada para guru honorer ini untuk bersurat secara resmi kepada Lembaga DPRD NTB, khususnya Komisi V DPRD NTB, agar pihaknya dapat memiliki dasar hukum untuk menghadirkan pihak Dinas Dikbud NTB untuk melakukan hearing dengan Komisi V DPRD NTB serta perwakilan guru honorer SMA/SMK/SLB Swasta.

“Saya minta bersurat secara resmi serta lengkapi dengan data dokumen agar kita juga bisa menindaklanjutinya secara resmi dengan pihak Dikbud. Beberapa waktu lalu, pada saat Munas NU, salah satu rekomendasinya adalah permintaan kepada Pemerintah agar memperlakukan sekolah negeri dengan sekolah swasta ini secara adil dan tanpa diskriminatif,” tandasnya. (GA. 211/215*).

Baca juga berita sebelumnya :




×
Berita Terbaru Update