-->

Notification

×

Iklan

Dugaan Illegal Logging Memprihatinkan, Pemkab Bima Diminta Turun Tangan

Thursday, January 5, 2017 | Thursday, January 05, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-01-05T12:53:22Z

Ilustrasi
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Bencana seakan tidak pernah terlepas dari kehidupan manusia khususnya bencana alam seperti banjir, tanah longsor dan sejenisnya.  Rasa kelam belum terlalu lama yang dialami oleh hampir seluruh masyarakat Kota Bima beberapa waktu lalu,  namun sebagian masyarakat kita tidak sadar dengan apa yang terjadi.

Padahal itu semua karena hasil ulah kita manusia,  kehancuran hutan Ncai Kapenta dan hutan di Wawo sejak puluhan  tahun lalu namun,. baru beberapa hari kemarin dirasakan dampaknya secara langsung oleh masyarakat Kota Bima karena diluluh lantakkan oleh amukan alam yang telah lama tidak bersahabat karena keserakahan manusia yang menghancurkan isinya.
Sebenarnya kejadian banjir bandang Kota Bima beberapa waktu lalu merupakan teguran sekaligus sebagai peringatan bagi kita semua bahwa ekaploitasi hutan itu tidak langsung kita rasakan pada waktu yang singkat tetapi akan dirasakan setelah puluhan tahun lamanya.  Sekarang lagi-lagi dugaan ekploitasi hutan secara besar-besaran terus terjadi sampai tidak lagi terlintas dalam pikiran kita bahwa dalam jangka waktu yang lama akan merugikan harta benda bahkan nyawa kita sebagai manusia yang ada di sekitarnya. Seperti halnya sekarang yang diduga terjadi di Desa Waduruka dan Pusu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.
Berdasarkan pantauan Garda  Asakota di lokasi kejadian Kamis, (5/1), dugaan pembabatan hutan itu benar-benar terjadi bahkan dalam jumlah sangat banyak dalam bentuk balok dengan panjang rata-rata 4 meter. Sesuai keterangan salah satu warga Desa Waduruka, Amirudin, aksi pembabatan liar atau Illegal logging ini sudah berjalan sekitar 2-3 tahun yang lalu, namun sejak 4 bulan terakhir ini sudah benar-benar keterlaluan bahkan diduga kayu hasil penebangan liar ini ditimbun sekitar wilayah tersebut dalam jumlah yang cukup banyak.
Akibat dugaan illegal logging ini, kata warga lainnya, Rustam, warga Dusun Ropa,  masyarakat sekarang sudah mulai resah dengan kejadian tersebut karena sudah benar-benar mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar lokasi kejadian khususnya masyarakat Desa Waduruka. "Sudah sangat meresahkan," cetusnya.
Sementara itu, warga lainnya yang juga Ketua Karang Taruna Desa Waduruka, Saifullah, mengaku pihaknya sudah  melakukan berbagai upaya bahkan telah melakukan rapat khusus dengan pihak Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Bima di ruangan Kepala Dinas beberapa waktu lalu sampai akhirnya Dishut mengeluarkan Surat Keputusan dengan Nomor : 522. 5/319. A/01. 15/2016 perihal pengamanan kawasan hutan.
Hanya saja, kata dia, pasca diterbitkannya SK itu, tidak ada upaya penanganan sama sekali oleh pemerintah dalam melakukan upaya pencegahan illegal logging. Padahal sejak saat itu, pihaknya juga telah menyampaikan surat keputusan Dinas Kehutanan Kabupaten Bima itu kepada kepala Desa Waduruka, tokoh masyarakat dan lain sebagainya, sementara tembusan SK itu disampaikan kepada Bupati Bima, DPRD Kabupaten Bima, Camat Langgudu dan UPTD Kehutanan Kecamatan Langgudu.
"Namun miris SK tersebut tidak pernah diindahkan sama sekali bahkan kegiatan ilegal logging tersebut terus meningkat seakan-akan pemerintah Kabupaten Bima cenderung membiarkan dan menutup mata dengan kejadian ini," akunya seraya menyesalkan tidak segera ditanganinya masalah itu oleh Pemerintah.
"Kami sangat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bima agar segera meninjau lokasi pembabatan liar tersebut sebelum kehancuran lingkungan di Kecamatan Langgudu," pintanya. (GA. 555*)

×
Berita Terbaru Update