-->

Notification

×

Iklan

Proses Recovery Belum Tuntas, Tanggap Darurat Diperpanjang Hingga 19 Januari

Friday, January 6, 2017 | Friday, January 06, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-01-06T00:54:51Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Masih banyaknya perbaikan dan pembenahan paska tragedi bencana banjir Kota Bima pada tanggal 21 dan 23 Desember lalu mengharuskan pihak-pihak berkompeten seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB memperpanjang masa tanggap darurat penanganan bencana banjir bandang Kota Bima dari masa tanggap darurat awal yakni 5 Januari lalu, diperpanjang kembali sampai dengan tanggal 19 Januari nanti.

“Jadi sehubungan masa tanggap darurat telah berakhir pada tanggal 5 Januari dan proses recovery belum tuntas, maka diputuskan masa tanggap darurat diperpanjang selama 14 hari sampai dengan tanggal 19 Januari nanti,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTB, Muhammad Rum, melalui siaran persnya, Kamis (06/01).
Kesepakatan itu, menurutnya, diambil berdasarkan Rapat Evaluasi Tanggap Darurat tahap I yang dipimpin oleh Walikota Bima dan dihadiri oleh Kepala BNPB, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Unsur Bappenas, BPKP, Dandim Bima, Kapolres Kota Bima dan semua SKPD Lingkup Pemkot Bima.
Dikatakannya, untuk target penyelesaian pembersihan sekolah dan Puskesmas akan ditargetkan tuntas paling lambat tujuh (7) hari kedepan. “Pembersihan rumah dan lingkungan paling lambat pada H-1 akhir tanggap darurat. Sementara Normalisasi sungai dilakukan dengan cara menyewa alat berat,” tambahnya.
Dalam rapat itu juga, menurut Rum, diharapkan agar pihak Pemkot Bima dapat secara intens bekerjasama dengan BMKG terkait informasi prakiraan cuaca atau early warning system. (GA. IAG*)
×
Berita Terbaru Update