-->

Notification

×

Iklan

Wawali Bima: NTB Kecipratan Merehabilitasi Pecandu Narkoba

Monday, March 16, 2015 | Monday, March 16, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-03-16T01:43:02Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2015 ini memprogramkan rehabilitas bagi 100.000 pecandu Narkotika dan Psikotropika. Hal itu menyikapi maraknya penyebaran barang-barang haram di NTB khususnya di wilayah Kota Bima.
Wakil Walikota Bima, H. A Rahman H Abidin, SE, usai menghadiri pertemuan beberapa hari lalu di kantor BNN Mataram, menjelaskan bahwa program rehabilitas ini wilayah NTB juga kecipratan jatah.
“Hanya saja berapa kepastiannya jumlah untuk jatah NTB saya tidak tahu. Tapi kalau tidak salah untuk NTB terdapat 20.000 orang pecandu yang akan direhabilitasi,” sebutnya kepada sejumlah wartawan, Jumat (13/3).
Pihaknya mengaku respek dengan program BNN tersebut, dan harus diacungi jempol. Karena kata Ajiman program itu bagian untuk mengobati generasi bangsa yang sudah menjadi korban narkotika dan psikotropika. “Program BNN, pastinya saya acungi jempol, karena kegiatan ini adalah program bagus, sebab dari BNN mau mengangkat derajat saudara kita dari jurang kegelapan,” akunya Disisi lain dirinya mengimbau warga Kota Bima untuk sama-sama memerangi dalam menghilangkan kejahatan Narkotika mulai dari jaringan hingga pengedarnya.
“Karena sudah banyak generasi muda yang terjerumus pada Narkotika. Beberapa waktu lalu terbukti, sejumlah kasus Narkotika yang ditangani polisi melibatkan sejumlah pelajar. Itu artinya membuktikan bahwa peredaran Narkotika sudah merajalela.
Maka dari itu saya minta kepada seluruh masyarakat Kota Bima untuk tidak menggunakan Narkotika,” ajaknya.
Untuk tidak berhubungan dengan Narkotika, tambahnya, bisa dilakukan dengan cara memberikan pembinaan agama pada generasi muda. Karena dengan keimanan dan ketakwaan bisa membentengi generasi muda dari Narkotika.
Selain itu, kata dia, bagi warga yang mengetahui ada transaksi Narkotika atau ada yang menggunakan, segera melapor ke pihak berwajib. “Supaya ditindak tegas susuai aturan. Saya mengajak mari kita memutuskan untuk tidak menggunakan Narkotika yang dapat merusak diri kita sendiri,” tandasnya. (GA. 355*)

×
Berita Terbaru Update