-->

Notification

×

Iklan

Puluhan Aparat Desa Mengadu di Gedung Dewan

Thursday, October 18, 2012 | Thursday, October 18, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-10-18T02:38:44Z
Bima, Garda Asakota.-
Sikap Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnain, yang terkesan dingin dan mencuekin aspirasi mereka baik melalui surat maupun menda¬tangi baik-baik di kediamannya, memicu puluhan aparatur desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bima menggelar aksi unjuk rasa di lembaga DPRD Kabupaten Bima,
Sabtu (13/10). Pengurus PPDI Kabupaten Bima, Hasan, menyesalkan sikap yang diperlihat¬kan oleh Bupati Ferry dalam menyikapi upaya-upaya yang mereka tempuh. “Makanya, aksi unjuk-rasa ini kami lakukan karena tidak adanya respon kepala daerah dalam menanggapi aspirasi kami,” ujar Hasan.Diakuinya, sebelum turun aksi di lembaga Dewan bersama puluhan anggota PPDI, pihaknya sudah tiga kali bersurat resmi kepada Bupati maupun anggota DPRD tentang tuntutan PPDI, namun tidak pernah direspon. “Bahkan kami pernah menunggu Bupati di kantor dan kediamannya selama berjam-jam, tapi kami tak kunjung di temui. Sebenarnya demonstrasi ini tak mungkin kami lakukan, seandainya pihak Pemerintah Kabupaten Bima bersikap pro aktif dalam menjawab setiap aspirasi yang masuk dari masyarakat,” tegasnya. Pantauan wartawan, kedatangan massa PPDI ini pada intinya menuntut adanya peningkatan kesejahteraan yang selama ini dirasa belum pantas dihargai oleh Pemerin¬tah. Mereka menilai ada diskriminasi pem¬be¬rian gaji kepada aparatur desa, yang tidak sesuai dengan beban tugas dan tanggung-jawab di lapangan. Beberapa jam setelah menggelar orasi bebas, puluhan aparat Desa itu di terima oleh sejumlah anggota Dewan di ruangan rapat paripurna. Di hadapan para wakil rakyat, Ketua PPDI, Mustakim menyampai¬kan beberapa tuntutan aspirasi diantaranya mengharapkan status kepala desa maupun perangkat desa untuk bisa diperjuangkan menjadi PNS, menuntut kenaikan gaji aparat desa dari sebesar Rp500 ribu per bulannya menjadi Rp1,5 juta sesuai dengan standar Upah Minimum Regional (UMR) Provinsi NTB. Selain itu, diantara mereka juga ada yang menghen¬daki tanah eks jaminan milik pe¬me¬rintah harus diprioritaskan pelelangan¬nya kepada para perangkat desa.“Pemerin¬tah daerah harus mengupayakan peraturan yang mengikat dalam pengelolaan eks tanah jaminan untuk diarahkan kepada aparatur desa,” pinta Hasan, Kades Boke. Menanggapi berbagai aspirasi PPDI, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, Ahmad Yani, M.Pd, berjanji akan meng¬upayakan peningkatan tunjangan aparatur desa yang diakuinya belum meme¬nuhi standar UMR itu melalui pembahasan APBD tahun 2013. Sementara berkaitan dengan tuntutan perubahan status perangkat desa menjadi PNS, dia tidak bisa menjamin¬nya karena hal itu berkaitan langsung dengan kebijakn Pusat. “Tapi saya sebagai wakil Hanura, akan teruskan aspirasi ini kepada anggota DPR RI, khususnya duta Hanura di Komisi II,” janjinya didampingi anggota Dewan lainnya, Firdaus, SH, dan Harsam SH. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update