-->

Notification

×

Iklan

Sejumlah Anggota DPRD Kobi Penuhi Panggilan Kejaksaan

Thursday, October 18, 2012 | Thursday, October 18, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-10-18T02:41:42Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Pihak Kejak¬saan Negeri (Ke¬jari) Raba-Bima memenuhi komit¬ mennya untuk me¬meriksa se¬jum-lah anggota DPRD Kota Bi¬ma yang diduga ter¬libat dalam peng¬gunaan SPPD, namun tidak melak-sanakan kegiatan studi banding di Kota Batam beberapa waktu lalu. Meskipun dua dari delapan anggota Dewan itu mangkir dari panggilan Kejaksaan, namun dalam pemeriksaan Selasa dan Rabu lalu (9-10/10), enam orang yang hadir yakni, Subhan M. Nur, SH, Tamsil, SE, Mahlan, Iwan Kamarujaman, Drs. Sukri Dahlan dan A. Latif, SH, telah diperiksa oleh penyidik
Kejaksaan. Sedangkan dua orang lainnya, yakni duta PDI Perjuangan, Jaidin M. Sidik serta duta PPP, Taufik A. Karim, tidak memenuhi panggilan. Kemungkinan peme¬rik¬saan dua anggota dewan ini akan diagen-dakan dalam minggu ini. “Kita rencanakan pemeriksaan dalam minggu ini,” ucap Kasi Intel Kejari Raba-Bima, Edi Tanto Putra, SH, kepada wartawan, Sabtu (13/10). Diakuinya, inti dari pemanggilan kede¬lapan wakil rakyat tersebut, adalah dalam rangka meminta keterangan kaitan dengan dugaan penyalahgunaan uang SPPD saat kegiatan studi banding di Kota Batam beberapa waktu yang lalu. Ketika disinggung apakah dari hasil pemeriksaan enam orang anggota Dewan sebelumnya sudah ada gambaran hasilnya?, Edo, sapaan akrab Kasi Intelijen, menga¬kui¬nya. “Sudah ada, tapi rahasia dong,” sahut¬nya. Edo mengakui bahwa dari proses pemeriksaan akan dirampungkan seluruh¬nya dulu, karena masih ada dua orang yang belum diperiksa. Baru setelah agenda pemeriksaan delapan anggota DPRD telah dilakukan, Kejari akan segera mengekspose kasus tersebut dan merampungkan seluruh proses penyelidikan. Setelah itu, baru bisa diketahui apakah masalah itu masuk ranah pidana atau tidak. Pantauan Garda Asakota, saat Kasi Intel memberikan keterangan pers atas pemerik¬saan dan pemanggilan anggota DPRD Kota Bima yang diduga tidak melaksanakan Studi Banding itu, tiba-tiba hadir dan meng¬hadap Kasi Intel, salah satu anggota dewan dari partai Gerindra, Mahlan. Meski telah memberikan alasan baik pada Badan Kehormatan (BK) maupun ke media massa atas kondisinya yang sakit keras, dengan langkah gontai pria ini tetap berupaya memenuhi panggilan Kejaksaan meskipun sakit masih menderanya. Sambil menanyakan dimana ruangan Edi Tanto (Kasi Intel, red) kepada sejumlah aparatur Kejaksaan, Mahlan sempat mengeluhkan rasa sakit yang dideritanya itu. Tidak itu saja, Mahlan juga mem¬perilhatkan betisnya yang terluka akibat sakit yang diderita kepada Kasi Intel, sebelum dia dipersilahkan masuk ruang pemeriksaan.(GA. 212/334*)
×
Berita Terbaru Update