-->

Notification

×

Iklan

Oknum Polisi Diduga Gelapkan Sepeda Motor

Tuesday, July 31, 2012 | Tuesday, July 31, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-07-31T06:17:05Z
Bima, Garda Asakota.-
Oknum anggota Polres Bima Kabupa¬ten, Briptu DC kini harus berhadapan dengan persoalan hokum, setelah dilapor¬kan atas kasus dugaan penggelapan sepeda motor oleh korban Syahriil, warga ling¬kungan Ama Hami Kelurahan Dara Keca¬matan RasanaE Barat di Reskrim Polres Bima Kota, tanggal 13 Juli lalu. Kasus dugaan penggelapan sepeda motor merek Vario dengan
Nomor Polisi EA 4284 SI, milik korban. Berawal kedatangan oknum Briptu DC ke rumahnya dengan maksud menyewa sepeda motor miliknya. ‘’Saat itu DC (namanya disebut secara jelas) menye-rahkan uang sebanyak Rp 300 ribu untuk sewa sepeda motor selama enam hari,’’ tutur korban Syahril di temui di Polres Bima Kota, beberapa hari lalu. Setelah enam hari, sesuai nilai uang sewa yang dibayarkan oknum sebelumnya, korban kemudian ke rumah kediaman oknum anggota dengan maksud mengambil sepeda motor. Namun oknum kembali menyerahkan uang sebesar Rp300 ribu untuk sewa motor selama enam hari berikutnya. ‘’Setelah enam hari sesuai nilai sewa tersebut, saya kembali ke rumahnya di BTN Rontu. Tapi, tidak bertemu dengan DC, hingga saat ini,’’ sebutnya. Beberapa kali upaya korban menghubungi oknum, baik melalui isteri maupun pengurus Rt di tempat tinggal oknum, tidak membuahkan hasil. Oknum DC tetap tidak bisa ditemui. ‘’Kabar saya dengar, sepeda motor saya sudah digadaikan pada orang lain. Sayapun sempat telepon oknum, mengancam akan melaporkan soal itu pada Polres Bima Kota. Oknum saat itu sempat melarang, agar saya tidak melaporkannya,’’ ujarnya. Hingga bulan Juli, tidak ada inisiatif baik dari oknum DC menyerahkan sepeda motornya secara baik-baik. Tanggal 13 Juli, korban resmi melaporkan oknum Briptu DC, dengan tuduhan melakukan penggela¬pan pada Polres Bima Kota dan kini kasus¬nya sedang ditangani bagian Reskrim Polres setempat. ‘’Oknum ini teman satu kelas saya waktu SMA. Saya pikir karena berte¬man baik, punya inisiatif mengembalikan sepeda motor saya secara baik-baik. Nyatanya tidak, sejak April hingga Juli ini, oknum tidak memperlihatkan inisiatif baiknya. Makanya saya melaporkan secara hukum perbuatannya,’’ tandasnya. Tidak hanya itu, korban Syahril telah juga mela¬por¬kan ulah oknum Briptu DC pada Bagian Propram (Profesi dan Pengamanan) Polres Bima Kabupaten. ‘’Laporan dari korban Syahril sudah kita terima beberapa hari lalu. Hari ini sebenarnya kita akan mengambil keterangan oknum Briptu DC, tapi saat akan diperiksa oknum telah menghilang,’’ aku Kanit Propam Polres Bima Kabupaten, Iptu M. Ali HS. Dijelaskannya, pasca menerima laporan dari korban Syahril, pihaknya sudah melakukan pencarian terhadap oknum DC. Namun ndak berhasil ditemukan. ‘’Secara kebetulan tadi (Sabtu) saya ketemu dengan DC, saya sarankan untuk ke ruang Propam agar diambil keterangan,’’ katanya. Jika selama satu bulan oknum tidak berhasil diambil keterangan, persoalan itu akan dilaporkan pada pimpinan, agar dikeluarkan surat panggilan secara resmi. ‘’Soal tinda¬kan apa yang akan diambil nanti, kita serah¬kan pada pimpina Polres, untuk mengambil keputusan,’’ Iptu M. Ali. (GA. 334*)
×
Berita Terbaru Update