-->

Notification

×

Iklan

Usut Kasus Studi Banding Kejari Bima Kurang Greget

Tuesday, July 31, 2012 | Tuesday, July 31, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-07-31T06:18:24Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
 Di berbagai daerah, banyak cara ditempuh untuk mengeruk keuangan Negara/APBD lewat tindakan korupsi. Salah satu caranya yakni penyelewengan keuangan Negara melalui perjalanan dinas, baik dengan cara memalsukan tiket maupun membuat SPPD palsu. Bahkan di DPRD Kota Bima
belum lama ini mencuat delapan (8) anggota Dewan yang diduga kuat tidak bisa mempertanggung-jawabkan dana SPPD secara administrasi, karena bela¬kangan diketahui kedelapan orang wakil rakyat itu, tidak pergi ke Batam saat agenda studi banding beberapa waktu lalu. Kondisi ini-pun menuai kekecewaan elemen masyarakat terhadap kinerja buruk para wakil rakyat-nya itu, termasuk elemen Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bima, yang sudah melaporkannya secara resmi ke Kejaksaan Negeri Raba Bima. Namun sayangnya laporan PMII ini tidak segera dilakukan pemeriksaan kedelapan anggota Dewan oleh pihak Kejaksaan. Alasannya, pihak Kejaksaan masih fokus pada upaya mengumpulkan data-data sebagai bukti atas laporan itu. Kasi Intel Kejari Bima, Edi Tanto, SH, yang dikonfirmasi wartawan, belum bisa memastikan kapan kedelapan anggota dewan itu dimintai keterangan. “Yang pasti, kita masih kumpulkan data-data,” ucapnya via Ponsel Minggu (22/7). Sebagaimana diberitakan oleh berbagai media massa, kasus delapan anggota DPRD Kota Bima disorot oleh berbagai kalangan lantaran tidak melaksanakan kegiatan studi banding ke Batam, padahal masing-masing dari mereka telah menerima uang SPPD sebesar Rp18 juta. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update