Mataram, Garda Asakota.-
Pemerintah
Provinsi NTB diminta untuk tetap konsisten melaksanakan program peningkatan dan
percepatan perbaikan jalan Provinsi yang telah ditetapkan melalui Peraturan
Daerah Provinsi NTB. Program perbaikan dan peningkatan jalan Provinsi yang
direncanakan akan menelan anggaran sebesar Rp500 Milyar dengan penggunaan
system multi years atau program tahun jamak akan terus dikawal
secara konsiten
oleh sejumlah anggota DPRD NTB untuk dilaksanakan sesuai dengan prioritas yang
telah ditetapkan oleh Pemprov NTB.
“Proyek
multi years ini merupakan persoalan wajib yang harus dilaksanakan oleh pihak
Pemprov NTB sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan melalui Perda. Dan
ini harus dilaksanakan oleh siapapun mengingat Perda itu adalah
“Undang-undang” yang ada di daerah dan wajib untuk dilaksanakan. Tidak ada
tawar menawar terhadap persoalan ini. Dan ini menjadi wujud tanggung jawab
bersama kami di DPRD NTB ini untuk mengawalnya,” tegas Drs. Abdul Hafid,
anggota Banggar yang berasal dari Fraksi Golkar NTB.
Kalaupun
ditengah jalan terjadi perubahan pelaksanaan Perda tersebut hanya karena
alasan pihak Pemprov NTB tidak memiliki anggaran, maka menurutnya hal itu akan
menuai beragam pertanyaan public. “Padahal program ini sudah diamanatkan
melalui Perda,” cetusnya.
Pihaknya
mengaku, dalam penyusunan anggaran APBD Pemprov NTB untuk perubahan Tahun
Anggaran 2011 ini, pihak Banggar DPRD NTB lebih mengedepankan pada penentuan
aspek pembenahan dan perbaikan infrastruktur dasar masyarakat. “Aspek
pembenahan dan perbaikan sarana dan prasarana jalan, sarana dan prasarana
irigasi petani dan sarana prasarana pendidikan serta sarana kesehatan
merupakan aspek-aspek pokok yang kami ajukan kepada pihak eksekutif untuk
diprogramkan pada anggaran perubahan ini. Jadi itu merupakan hasil rapat dari
sepuluh orang anggota DPRD NTB yang berasal dari Dapil VI NTB,” jelasnya.
Menurutnya, kebutuhan dasar ini harus menjadi program prioritas kebijakan dan
itu ada dituangkan dalam kebijakan umum anggaran KUA PPAS. Saat sekarang,
diakuinya bahwa keputusan perubahan APBD NTB sedang dievaluasi oleh pihak
Mendagri. “Apakah Kebijakan APBD kemarin yang ditetapkan selaras dan sebangun
dengan KUAS PPAS yang telah menjadi kesepakatan bersama. Komitmen ini antaran
DPR dan Gubernur itulah yang akan kita evaluasi dari hasil evaluasi dari
Kemendagri, dan itu pula dikawal langsung oleh pimpinan komisi yang bersangkutan,”
cetusnya lagi. (GA. 211*).