-->

Notification

×

Iklan

Perbaikan Jalan Provinsi Dengan Tahun Jamak, Terus Dikawal Anggota Dewan

Wednesday, October 19, 2011 | Wednesday, October 19, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-10-19T00:00:09Z

Mataram, Garda Asakota.-
Pemerintah Provinsi NTB diminta untuk tetap konsisten melaksanakan program peningkatan dan percepatan perbaikan jalan Provinsi yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi NTB. Program perbaikan dan peningkatan jalan Provinsi yang direncanakan akan menelan anggaran sebesar Rp500 Milyar dengan penggunaan system multi years atau program tahun jamak akan terus dikawal
secara konsiten oleh sejumlah anggota DPRD NTB untuk dilaksanakan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan oleh Pemprov NTB.
“Proyek multi years ini merupakan persoalan wajib yang harus dilaksanakan oleh pihak Pemprov NTB sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan melalui Per­da. Dan ini harus dilaksanakan oleh siapa­pun mengingat Perda itu adalah “Undang-undang” yang ada di daerah dan wajib untuk dilaksanakan. Tidak ada tawar menawar terhadap persoalan ini. Dan ini menjadi wujud tanggung jawab bersama kami di DPRD NTB ini untuk mengawalnya,” tegas Drs. Abdul Hafid, anggota Banggar yang berasal dari Fraksi Golkar NTB.
Kalaupun ditengah jalan terjadi peruba­han pelaksanaan Perda tersebut hanya karena alasan pihak Pemprov NTB tidak memiliki anggaran, maka menurutnya hal itu akan menuai beragam pertanyaan public. “Padahal program ini sudah diamanat­kan melalui Perda,” cetusnya.
Pihaknya mengaku, dalam penyusunan anggaran APBD Pemprov NTB untuk perubahan Tahun Anggaran 2011 ini, pihak Banggar DPRD NTB lebih mengedepankan pada penentuan aspek pembenahan dan perbaikan infrastruktur dasar masyarakat. “Aspek pembenahan dan perbaikan sarana dan pra­sa­rana jalan, sarana dan prasarana irigasi petani dan sarana prasarana pendi­dikan serta sarana kesehatan merupakan aspek-aspek pokok yang kami ajukan kepada pihak eksekutif untuk diprogramkan pada anggaran perubahan ini. Jadi itu merupakan hasil rapat dari sepuluh orang anggota DPRD NTB yang berasal dari Dapil VI NTB,” jelasnya. Menurutnya, kebutuhan dasar ini harus menjadi program prioritas kebijakan dan itu ada dituangkan dalam kebijakan umum anggaran KUA PPAS. Saat sekarang, diakuinya bahwa keputusan perubahan APBD NTB sedang dievaluasi oleh pihak Mendagri. “Apakah Kebijakan APBD kemarin yang ditetapkan selaras dan sebangun dengan KUAS PPAS yang telah menjadi kesepakatan bersama. Komitmen ini antaran DPR dan Gubernur itulah yang akan kita evaluasi dari hasil eva­luasi dari Kemendagri, dan itu pula dikawal langsung oleh pimpinan komisi yang bersangkutan,” cetusnya lagi. (GA. 211*).
×
Berita Terbaru Update