-->

Notification

×

Iklan

Komisi IV DPRD NTB Prihatin Tidak Adanya Peningkatan Cakupan Layanan Listrik Bagi Masyarakat

Monday, May 15, 2023 | Monday, May 15, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-15T12:31:20Z

 

Suasana rapat paripurna DPRD NTB yang digelar Senin 15 Mei 2023.



Mataram, Garda Asakota.-

 


Komisi IV yang membidangi Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengaku prihatin dengan tidak adanya peningkatan cakupan layanan listrik bagi masyarakat atau rasio elektrifikasi.

 


“Tahun lalu komisi IV prihatin karena selama tahun 2020 dan  2021 tidak ada peningkatan cakupan layanan listrik bagi masyarakat (rasio elekrifikasi). Dan itu terulang lagi dalam laporang LkPJ tahun ini (halaman III.547), tidak ada peningkatan rasio elektrifikasi di NTB,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD NTB, H Achmad Puaddi, sebagaimana tertuang dalam penyampain laporan Komisi IV atas pembahasannya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTB Tahun Anggaran (TA) 2022 pada rapat paripurna DPRD NTB, Senin 15 Mei 2023.

 


Menurut Komisi IV, angka capaian rasio elektrifikasi pada tahun 2022 sama persis dengan angka tahun 2021 dan sama persis dengan angka capaian tahun 2020 yaitu 98,98 %.

 


“Padahal target ini tercantum dalam RPJMD dengan pagu indikatif pendanaan sebesar 1,55 miliar rupiah. Artinya kerja pemerintah daerah selama 3 tahun terakhir tidak nampak untuk menyelesaikan tersisa 0,02 persen penduduk yang belum bisa akses terhadap aliran listrik dan ini menjadi pekerjaan rumah untuk diselesaikan,” ujarnya.

 


Dapat dipahami bahwa lokasi penduduk yang belum teraliri listrik tersebut  sangat sulit atau tidak mungkin dijangkau oleh jaringan listrik. Oleh karena itu komisi IV merekomendasi agar pemerintah provinsi NTB dapat memanfaatkan potensi-potensi lokal yang ada ditempat tersebut.

 


Tidak adanya peningkatan elekrifikasi selama tahun 2021 dapat dijelaskan dari gagalnya pemerintah mencapai target RPJMD indikator prosentase kontribusi energi terbarukan (renewable energy), seperti sumber energi matahari, energi angin dan lainnya,  dari taget 15,76% hanya dicapai 13,04%.

 


Pada tahun 2022 sesuai laporan halaman III.545 pemerintah berhasil melakukan lompatan besar dalam hal meningkatnya pemanfaatan energi baru terbarukan dari 13.04% pada tahun 2021 menjadi 19,16% tapi hal tersebut menurut Komisi IV tak memberikan efek terhadap peningkatan rasio elekrifikasi di NTB.  

 


Komisi IV merekomendasikan perlunya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan PLN untuk mengurai potensi dan hambatan yang menjadi persoalan kebutuhan listrik masyarakat ini.

 


“Ini sekaligus menjadi wake up call untuk Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTB untuk terus berinovasi dan berprestasi. karena selama tahun 2021 dinas energi dan sumber daya mineral provinsi NTB sama sekali  tidak ada presatasi maupun penghargaan,” timpalnya.

 


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat paripurna pada Senin 15 Mei 2023 dengan agenda penyampaian masing-masing Komisi atas pembahasannya terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran (TA) 2022.

 


Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD NTB, Yek Agil, didampingi oleh Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaedah, dan dua (2) Wakil Ketua DPRD NTB lainnya yakni H Muzihir dan Nauvar Furqony Farinduan.

 


Selain dihadiri anggota DPRD NTB, rapat paripurna juga dihadiri oleh Sekda NTB, HL Gita Ariadi, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan perwakilan OPD lingkup Pemprov NTB. (GA. Im*)

×
Berita Terbaru Update