-->

Notification

×

Iklan

K3S Asakota Gelar Rapat Rutin Pembahasan Kenaikan Kelas dan Kelulusan di SDN 03 Kobi

Saturday, April 8, 2023 | Saturday, April 08, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-08T09:16:21Z

 

Foto bersama Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Asakota Kota Bima usai kegiatan rapat rutin di SDN 03 Jatiwangi Kota Bima, Sabtu (8/4/2023).



Kota Bima, Garda Asakota.-



Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Asakota Kota Bima menggelar rapat rutin membahas kenaikan kelas dan kelulusan tahun 2022/2023 bertempat di SDN 03 Jatiwangi Kota Bima, Sabtu (8/4/2023).


Rapat yang dipimpin oleh Ketua K3S Kecamatan Asakota ini, dihadiri Kasi Kurikulum Dinas Dikpora Kota Bima, Pengawas Pembina Kecamatan Asakota beserta seluruh jajaran Kepala Sekolah se-Kecamatan Asakota.


Pada kesempatan itu, Ketua K3S Kecamatan Asakota, Nurfatuh, S.Pd.SD, menyampaikan beberapa agenda penting yang akan dilaksanakan pasca Ramadhan nanti diantaranya adalah setelah libur panjang Ramadhan aktivitas belajar mengajar sekolah mulai lagi pada tanggal 2 Mei 2023.


"Lima hari setelahnya atau tepatnya tanggal 7 Mei ada kegiatan Pawai Rimpu yang melibatkan semua guru dan siswa," ungkap Nurfatun.



Kemudian kata Wanita yang juga menjabat sebagai Kepala SDN 28 Kobi ini, rapat rutin ini juga membahas mengenai kelulusan dan kenaikan kelas anak anak kelas 1 sampai 6 tahun ajaran 2022 2023 yang diikuti oleh penilaian sumatif sesuai jadwal di kalender pendidikan.


Kemudian pada tanggal 17 Mei 2023 akan diadakan panen karya sekolah yang diikuti oleh seluruh satuan pendidikan tingkat SD se-Kota Bima.


Dia menegaskan bahwa, untuk tahun ini sudah tidak ada lagi ujian sekolah sehingga penentu kelulusan siswa kelas VI adalah nilai semester kelas 5 dan kelas 6.


"Nantinya, diambil penilaian minimal baik serta nilai sumatifnya melampaui KKM (Ketuntasan Kurikulum Minimum) di sekolah," jelasnya.


Hal lain yang dibahas adalah terkait dengan pemanfaatan PMM (Plafon Merdeka Mengajar) yang harus digenjot setiap sekolah, karena hal itu menjadi salah satu syarat sekolah untuk lolos sebagai komunitas belajar satuan pendidikan di Plafon Merdeka Mengajar (PMM).


Di samping itu juga, kata dia, penggunaan PMM  sebagai referensi bagi bapak dan ibu guru serta kepala sekolah untuk mendapatkan referensi pembelajaran dan bertukar praktek baik sesama pengguna PMM.


"Terakhir, rapat K3S hari ini juga membahas tentang materi soal untuk ujian  sumatif nanti yang kriterianya adalah sesuai dengan standar, sulit, sedang dan mudah, permuatan pelajaran dari semua tema mulai tema 6 sampai tema 9, bentuk soal pilihan ganda, jumlah 40 nomor permuatan pelajaran," pungkas Nurfatun. (GA. 003*)

×
Berita Terbaru Update