-->

Notification

×

Iklan

Pemeriksaan Puluhan ASN Kobi oleh KPK, Tak Ganggu Proses Pelaksanaan Lelang Proyek

Friday, March 17, 2023 | Friday, March 17, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-17T05:54:47Z

 

Kantor Walikota Bima.



Kota Bima, Garda Asakota.-

 


Panggilan pemeriksaan terhadap puluhan ASN Kota Bima mulai dari eselon II, III hingga IV oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan mengganggu pelaksanaan proyek.


Beredar informasi, pemeriksaan ASN Kota Bima oleh Lembaga anti rasuah itu berdampak pada molornya pelaksanaan kegiatan proyek di Kota Bima, mulai dari proses perencanaan hingga proses tender atau lelang.


Hal itu lantaran para ASN Kota Bima yang sudah memiliki sertifikat kompetensi dalam bidang barang dan jasa dikabarkan tidak ingin menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk menangani proyek.


Mereka tidak mau jadi PPK karena kuatir terlibat masalah hukum, seperti persoalan yang saat ini diusut KPK yakni pengadaan paket proyek Pemkot Bima tahun anggaran 2018-2022 serta pengerjaan proyek rehab rekon pasca banjir Kota Bima senilai Rp166 miliar tahun 2018.


Hingga kini, progres tender maupun non tender di lpse.bimakota.go.id belum ada proyek fisik yang diproses apalagi yang sudah kerja. 


Padahal sekarang sudah memasuki pertengahan bulan Maret ini perencanaan saja baru proses pemilihan penyedia belum tahap pelaksanaan pekekerjaan perencanaan.



Juru Bicara Pemkot Bima, Drs. H. Mahfud M.Pd, yang dikonfirmasi wartawan memastikan bahwa pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa yang telah direncanakan tetap berjalan dengan baik. 


Saat ini diakuinya, semua masih dalam proses, baik lewat lelang maupun lewat e-katalog).


"Proses lelang tetap berjalan, begitu selesai proses dengan sendirinya pembangunan akan berjalan," katanya Jumat siang (17/3/2023).


Kata dia, sepanjang perencanaan bagus dan diikuti kualitas dan kuantitas yang sesuai dengan perencanaan semuanya tidak ada masalah. Pelaksanaan kegiatan proyek tetap berjalan seperti biasa.


"Iyah. Kegiatan proyek pembangunan di Kota Bima tetap berjalan normatif," ujarnya.


Terkait informasi adanya ASN yang enggan menjadi PPK proyek karena dampak pemeriksaan KPK, Kepala Diskominfostik Kota Bima ini, enggan memberikan komentar karena tidak mengetahui dengan pasti. "Kalau yang itu, Wallahu Alam," katanya singkat. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update