-->

Notification

×

Iklan

Made Slamet Nilai Perhatian Pemerintah Terhadap Usaha Mikro dan Kecil Sangat Minim

Friday, February 17, 2023 | Friday, February 17, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-17T09:57:00Z

 

Anggota Komisi II DPRD NTB, I Made Slamet.


 

Mataram, Garda Asakota.-

 

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), I Made Slamet, berharap agar Pemerintah Daerah dapat segera memperhatikan keberadaan para pengusaha kecil dan menengah yang ada di daerah.


 

“Sebab kalau tidak segera diperhatikan maka akan terjadi ketimpangan yang besar antara pengusaha besar dengan jumlah pengusaha kecil yang jumlahnya lebih besar. Khawatirnya akan menimbulkan gap yang cukup lebar didalam tatanan masyarakat kita,” saran anggota DPRD NTB Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Mataram ini kepada wartawan, Jum’at 17 Februari 2023.


 

Berdasarkan hasil reses yang dilakukannya, politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) NTB ini, mengaku ada banyak harapan yang muncul dari para pengusaha mikro dan usah kecil ini, hanya saja menurutnya harapan mereka selama ini dinilainya tidak pernah digarap oleh Pemerintah.


 

“Saya melihat kepedulian terhadap mereka yang berusaha dalam skala mikro dan kecil ini tidak pernah terlihat. Sementara kalau hanya mengandalkan pokir anggota Dewan, kemampuannya sangat kecil dan terbatas juga,” ungkap sosok yang juga menjabat sebagai Ketua PDI Perjuangan Kota Mataram ini.


 

Beberapa harapan para pengusaha mikro dan kecil itu, kata Made Slamet, seperti adanya pembinaan dalam aspek bagaimana menghasilkan produk yang benar.


 

“Baik itu bagaimana menghasilkan produk-produk yang dapat bersaing serta dari aspek higienitasnya terjamin. Fungsi penyuluh ini juga hampir tidak ada,” bebernya.


 

Disatu sisi, lanjutnya, pemerintah juga dinilainya tidak fokus dalam mengalokasikan anggaran untuk mengurus urusan pengusaha mikro dan usaha kecil ini.


 

“Terbukti anggarannya sangat kecil dan berada tidak hanya pada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Disana sini ada anggarannya. Hanya saja angkanya kecil. Dan untuk usaha mikro dan usaha kecil sama sekali tidak tersentuh. Malah justru anggarannya habis untuk biaya rapat saja,” kata Made Slamet.


 

Problem dasar dari keberadaan usaha mikro dan usaha kecil itu, lanjutnya, ada pada aspek permodalan.


 

“Harusnya anggaran itu membantu biaya permodalan mereka. Ini malah habis untuk biaya rapat dan biaya pelatihan yang tidak terlalu dibutuhkan,” cetusnya.


 

Fungsi OPD terkait seperti Dinas Koperasi dan UMKM yang harusnya fokus mengurusi soal usaha mikro dan usaha kecil ini justru dinilainya tidak berfungsi.


 

“Namanya saja Dinas Koperasi dan UMKM, tapi malah yang mengurusi urusan UMKM justru ada pada Dinas Perdagangan. Contoh saja ketika pengusaha kecil ini meminta bantuan modal, bukan di Dinas Koperasi dan UMKM tempat mereka mengajukan permohonan permodalan, tetapi malah justru ke Dinas Perdagangan. Inikan gak nyambung namanya,” sorotnya.


 

Akhirnya menurutnya masyarakat dibuat bingung dengan ketidaksingkronan ini.


 

“Tidak jelas siapa yang harus bertanggung jawab ketika masalah UMKM ini tidak berjalan dengan baik. Apakah Dinas Koperasi dan UMKM, ataukah ke Perdagangan. Akhirnya menjadi tidak jelas kemana harus dimintai pertanggungjawaban,” kata Made Slamet.


 

Akhirnya, usaha-usaha kecil tersebut menurutnya hanya bisa tumbuh dan survive secara alamiah saja tanpa adanya peran pemerintah.


 

“Gak ada, terutama di usaha mikro dan kecil yah. Padahal pemerintah bisa membantu mereka dengan memberikan bantuan alat dan lainnya,” pungkasnya. (GA. Im/Ese*)

×
Berita Terbaru Update