-->

Notification

×

Iklan

Kemantapan Jalan Provinsi Meningkat, Ridwan Syah: Soal Temuan BPK Akan Segera Dituntaskan

Thursday, February 16, 2023 | Thursday, February 16, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-15T22:57:08Z

 

Kadis PUPR NTB, Ir H Ridwan Syah.


 

Mataram, Garda Asakota.-

 

Lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Jalan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan pola pembiayaan tahun jamak yang dimulai dari tahun 2020, 2021 dan 2022 dengan total anggaran sebesar Rp750 Milyar berimplikasi terhadap meningkatnya tingkat kemantapan jalan di NTB.


 

“Tingkat kemantapan jalan di Pulau Sumbawa sebelum adanya Perda Percepatan Jalan tersebut berada di kisaran 60 persen. Sekarang sudah meningkat menjadi sekitar 70-an persen. Sementara tingkat kemantapan jalan di Pulau Lombok ini sudah berada di kisaran 90-an persen,” terang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB, Ir H Ridwan Syah, kepada wartawan, Rabu 15 Februari 2023.


 

Meski menurutnya pekerjaan percepatan jalan provinsi sudah berakhir tahun 2022 kemarin, namun diakuinya salah satu yang menjadi fokusnya saat sekarang adalah menindaklanjuti temuan BPK Perwakilan NTB terhadap program pembangunan jalan yang dibiayai melalui PEN.


 

“Laporan Hasil Pemeriksaan sudah kita terima akhir Desember 2022. Jika dibandingkan dengan OPD lain, PUPR lebih beruntung karena sebagian kegiatan 2022 sudah diaudit BPK,” ujar pria yang dikenal energik ini.


 

 Dalam LHP tersebut terungkap  bahwa pada 15 paket pekerjaan terdapat kekurangan volume sebesar 14,49 Milyar.


 

“Atas temuan tersebut, masing-masing rekanan yang mengerjakan paket tersebut diperintah untuk menyetor kelebihan bayar senilai kekurangan volume ke kas daerah. Menurut regulasi tenggat waktunya 60 hari sejak LHP diterima. Kewajiban setor kembali dari masing-masing rekanan nilainya bervariasi,” terang pria yang disebut-sebut akan berlaga dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Dompu tahun 2024 ini.


 

Menurut Ridwansyah, pihaknya sudah berkoordinasi dengan semua rekanan dan mereka siap melaksanakan setor kembali sesuai rekomendasi.


 

“Kesiapan tersebut dituangkan dalam bentuk surat pernyataan dan sejauh ini progress pembayarannya sangat signifikan. Ada yang sudah membayar secara bertahap bahkan sudah ada yang menyelesaikan seratus persen. Prisipnya, begitu pembayaran pekerjaan dituntaskan oleh Pengguna, maka rekanan langsung menyelesaikan,” tegasnya.


 

Ridwansyah menyayangkan ada pihak yang mempolitisir temuan ini dan ingin menyeretnya menjadi persoalan hukum.


 

Tidak ada satupun entitas yang tidak memiliki temuan pemeriksaan kata Ridwansyah.


 

“Sepanjang kita komit untuk menindaklanjuti hasil temuan maka persoalannya klir. Terkecuali dalam temuan pemeriksaan diungkap adanya tindak pidana. Alhamdulillah, dari LHP yang sudah kami terima tidak ada satupun temuan yang termasuk dalam kategori fraud,” ujarnya.


 

Sekali lagi tegas Ridwansyah, kami akan segera menuntaskan tindak lanjut rekomendasi BPK.


 

“Ini bagian dari ikhtiar dan sumbangsih Dinas PUPR kepada daerah agar predikat WTP kembali diraih oleh Provinsi NTB,” pungkasnya. (GA. Im*)

×
Berita Terbaru Update