-->
×

Iklan

Tiap Tahun, Zakat Profesi yang Dikumpulkan dari ASN Kota Bima Capai Rp2,3 Miliar

Friday, January 20, 2023 | Friday, January 20, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-20T00:18:34Z

 

H. Nurdin Mansyur, S.Sos, MM, Ketua Baznas Kota Bima.




Kota Bima, Garda Asakota.-



Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bima mencatat, zakat profesi yang berhasil dikumpulkan setiap tahun dari seluruh ASN ruang lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mencapai Rp2,3 miliar.


"Zakat yang dikumpulkan dari ASN setiap bulan kurang dari Rp200 juta. Kalau pertahun mencapai Rp2,3 miliar," kata Ketua Baznas Kota Bima, H. Nurdin Mansyur S.Sos MM, kepada wartawan.


Nurdin lebih lanjut mengungkapkan, zakat profesi tersebut, dikumpulkan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang sudah ditunjuk dan dibentuk oleh Baznas pada setiap OPD. Usai dikumpulkan, akan disetorkan ke Bank.


"Zakat yang dikumpulkan dikirim ke rekening Baznas. Setiap bulan kita melakukan print out rekening koran," katanya.


Ia mengaku potensi zakat profesi di Kota Bima cukup banyak, seperti ASN atau Pegawai BUMN serta Instansi Pemerintah vertikal. Hanya saja pengelolaanya belum optimal, karena zakat mereka langsung dikumpulkan Kantor Pusat.


"Potensi zakat profesi pegawai BUMN dan Instansi vertikal yang ada di Kota Bima lumayan besar. Namun tidak dikumpulkan Baznas Kota Bima," ujarnya.


Nurdin menjelaskan, pihaknya tidak mengumpulkan zakat tersebut ada kebijakan internal. Padahal dalam aturan, zakatnya harus disalurkan di wilayah kerjanya, karena akan dimanfaatkan oleh masyarakat atau umat di sekitar.


"Kita sudah koordinasikan agar zakat pegawai BUMN dan Instansi vertikal ini kita yang kumpulkan. Namun tidak bisa karena ada kebijakan internal," katanya.


Terlepas dari itu, Ia menambahkan zakat profesi yang sudah dikumpulkan setiap bulan itu akan langsung diberikan kepada 8 asnaf (golongan penerima zakat) ,seperti Fakir, miskin, Amil, mualaf, Ibnus Sabil, Fisabilillah, Gharimin dan Hamba Sahaya.


"Zakat yang dikumpulkan Baznas akan diberikan atau disalurkan kepada 8 asnaf. Diluar itu, tidak bisa," pungkasnya. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update