Mataram,
Garda Asakota.-
KPU
Provinsi NTB laksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota DPD RI pada Dapil Provinsi NTB, Minggu
(15/1).
Rapat
Pleno dilaksanakan pada pukul 20.00 hingga Senin dini hari pukul 23.59 WITA.
Rapat pleno sempat di skors pada pukul 17.00 WITA karena masih menunggu di
uploadnya Berita Acara dari Kabupaten/Kota.
Pada
rapat Pleno tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris dan jajaran
Sekretariat KPU Provinsi NTB, Penghubung Bakal Calon Anggota DPD RI dan Bawaslu
Provinsi NTB. Turut hadir secara Daring sepuluh KPU Kabupaten/Kota se NTB
Rekapitulasi
Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota DPD RI pada Dapil
Provinsi NTB diperoleh hasil, dari 24 Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi
NTB, 9 Bakal Calon berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan 15 Bakal Calon
dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Ketua
KPU Provinsi NTB Suhardi Soud mengatakan, Seluruh Bakal Calon dapat memperbaiki
Dukungan jika dukungan dinyatakan Belum Memenuhi Syarat.
Dukungan,
agar dilengkapi melalui Aplikasi SILON. "Silahkan para Bakal Calon
memperbaiki dan menambah dukungan sebanyak-banyaknya", tegas Suhardi.
Sementara
itu Bawaslu Provinsi NTB yg diwakili Komisioner Syaefuddin dan Hasan Basri
meminta kepada seluruh Bakal Calon untuk lebih memperhatikan alat bantu SILON.
"Menurut
Bawaslu Provinsi NTB hanya melalui aplikasi SILON Bakal Calonlah kewenangan
penuh menambah dan memperbaiki Dukungan.
Oleh karena itu, Seluruh penghubung untuk harus cermat melihat analisa Silon,
tambah Syaefuddin. (GA. Ese*)
Post a Comment