![]() |
Ketua Umum Rukun Keluarga Bima Pulau Lombok, Dr M Irwan. |
Girah
dan semangat mengadakan tanah kuburan sendiri untuk dou mbojo semakin
menggelora karena semakin banyak angi ndai mbojo yang membicarakan dan terus
mendorong pengurus RKBPL untuk segera merealisasikannya. Semangat yang
berapi-api ini semakin tak terbendung, karena dalam setiap diri tengah
memikirkan rumah masa depan yang menjadi tempat tinggal selanjutnya setelah meninggalkan
tempat tinggal sementara di dunia.
Setiap
diri menyadari bahwa kuburan merupakan rumah tempat tinggal sementara waktu
untuk menunggu datangnya hari kiamat, untuk menuju kehidupan akhirat. Kuburan
adalah rumah tempat tinggal yang hakiki, luasnya tidak lebih dari 1.25 m x 2 m.
Bagi insan yang beriman dan bertakwa, tidak ada alasan mau menghindari rumah
ini ketika kematian telah tiba. Kuburan merupakan salah satu taman dari
beberapa taman surga, namun sebaliknya menjadi lubang galian dari beberapa
galian neraka.
Manusia
yang mempersiapkan rumah masa depan berupa kuburan merupakan ciri dari orang
yang mencintai kuburan. Mencintai kuburan bukanlah memberi Amanah kepada
keluarga yang masih hidup untuk membuat dan menata kuburannya dengan bangunan,
tembok yang indah dan megah. Bukan pula dipagari dengan besi yang kuat dan
kokoh, dan juga bukan ditanami dengan bunga yang aromanya harum dan rimbun yang
menaungi nisan yang terpampang nama si mayit yang ditulis dengan warna emas
atau aneka warna. Namun mencintai kuburan adalah mempersiapkan diri dengan melakukan amaliah kebaikan baik berhungan
langsung dengan Allah SWT (vertical) maupun hubungan dengan sesama manusia
dengan bermuamalah (horizontal).
Semua
yang menganjurkan kepada pengurus RKBPL untuk segera mengadakan tanah kuburan
adalah orang yang mencintai kuburan. Mereka tidak menginginkan siapapun ketika
azal telah menjemput tidak terkatung-katung dan belum jelas kemana dirinya akan
dikebumikan. Meskipun waktu dan tempat azalnya tidak diketahui, maka dirinya
telah mempersiapkan diri untuk rumah masa depannya. Ia menginginkan segala
kenikmatan yang telah diperolehnya di dunia, akan dapat pula dirasakan dan
dinikmati di alam kuburnya. Ia akan menyongsong dan menyambutnya dengan
mengedepankan amaliah kebaikan yang dilandasi ketaatan kepada Allah SWT.
Berangkat
dari bisikan sanubari dan harapan ndai mbojo secara luas, secara personal
maupun secara bersama pengurus RKBPL mencari informasi lokasi yang berada di
kota Mataram dengan harga terjangkau. Namun ikhtiar untuk mendapatkan lokasi
kuburan di Kota Mataram tidak dapat diwujudkan karena luasnya terbatas
sekaligus harga yang relative tinggi.
Harapan
dari ndai mbojo berkaitan dengan
pengadaan tanah kuburan didengar pula oleh para Pembina RKBPL. Berbagai
pemikiran yang positif datang dari para Pembina, seperti tetap mempertahankan
pekuburan Karang Medain dengan menerapkan konsep-konsep teknologi kekinian. Meskipun
pemikiran konstruktif ini baik dan rasional, namun butuh waktu yang lama,
sementara jumlah orang yang meninggal terus bertambah dari waktu ke waktu
khususnya warga pendatang, yang memanfaatkan pekuburan Karang Medain yang sudah
over kapasitas.
Atas
hal itu, salah satu Dewan Pembina RKBPL bapak H. M. Nur, SH, MH, menginfotmasikan
kepada pengurus RKBPL untuk menentukan
waktu pertemuan dengan mengundang beberapa dewan Pembina, serta bersedia menjadikan kediamannya sebagai tempat
bermusyawarah tentang pengadaan tanah kuburan khusus untuk ndai mbojo sekaligus
membentuk panitia pengadaan dana Rade Mbojo.
Musyawarah
dilakukan pada hari Sabtu tanggal 27 Agustus 2022 jam 16.00 WITA yang
menyepakati membentuk panitia yang diketuai oleh Bapak Ir. H. M. Faruk, MM,
sekretaris Bapak Drs. H. Hasmin H.
Yasin, MH serta bendahara Supardin Anwar, S. Hum, dibantu oleh Ma’ruf
Syamsudin, M.Ag dan komponen panitia lainnya.
Panitia diberi tugas awal mencari lokasi tanah kuburan, jika di Kota
Mataram tidak tersedia lahan yang cukup dan harganya murah, dapat dicari di wilayah Kabupaten Lombok Barat
yang berdekatan dan berbatasan dengan Kota Mataram.
Panitia
bergerak cepat, hari Ahad, 28 Agustus panitia bersama pengurus inti RKBL menfokuskan mencari di Kabupaten Lombok Barat,
dengan pertimbangan areal lahan masih luas dan harganya tidak terlalu mahal,
dengan prinsip utamanya adalah tidak berjauhan dengan kota Mataram. Panitia menuju wilayah Kecamatan Labu Api,
tepatnya diwilayah Perumahan Bumi Harapan Permai (BHP), karena diperoleh
informasi ada lahan yang cukup luas yang peruntukkannya dipergunakan sebagai
tanah kuburan.
Setelah
berada di lokasi tersebut, atas petunjuk angi ndai mbojo warga BHP bertemu
dengan yang bertanggung jawab mengelola lahan tersebut. Setelah berada di
lokasi serta melihat dari dekat luas lahan dan pal-pal pembatas sejenak
beristirahat. Seluruh anggota yang melakukan observasi lahan seakan-akan
terhipnotis karena tidak mau lagi melangkahkan kaki mencari tempat lain, dan
betah duduk berlama-lama di tempat tersebut. Tim meminta informasi kepada
pengelola tanah tentang harga jual per arenya yang disebut Rp 35.000.000 per
are.
Beberapa
saat tim singgah di rumah ketua Panitia
(Ir. H. M.Faruk, MM) beristirahat sejenak menanti masuknya sholat dhuhur,
sembari menikmati santapan siang nasi bungkus. Pada saat tersebut, terjadi
pembicaraan ketua panitia dengan pemilik tanah melalui handphone, menanyakan
secara langsung harga tanah tersebut. Meskipun telah ada informasi resmi dan
terjadi tawar menawar secara tidak formal, terjadi titik temu antara ketua
panitia dan pemilik tanah tentang besaran harga per are (100m2).
Namun panitia ingin melihat langsung sertifikat asli serta nama pemilik yang
tercantum dalam sertifikat tersebut.
Diputuskan
untuk melakukan pertemuan di ruang kerja ketua Panitia dengan menghadirkan
seluruh panitia, Ketua dan sekretaris RKBPL, pemilik tanah, pengelola tanah,
dan beberapa unsur yang berkaitan dengan proses jual beli tanah, untuk melihat
secar langsung sertifikat serta kepastian ;uas dan harga tanah per are. Hari Rabu, 31 Agustus disepakati bersama harga
tanah disebutkan senilai Rp 32.000.000,- per are dengan total luas tanah
sebanyak 39 are x Rp 32.000.000,- dengan total harga senilai Rp
1.248.000.000,-. Awal perjalanan sejarah pengadaan dana rade mbojo.
Kesepakatan
yang dilakukan dengan pemilik tanah adalah :
Pemilik
sebagai pihak penjual meminta kepada pihak Pembeli (RKBL) memberikan uang uang
muka sebesar Rp 500.000.000,- yang dibayar dua kali yaitu :
a. Sebesar
Rp 200.000.000,- pada tanggal 25 September 2022
b. Sebesar
Rp 300.000.000,- pada akhir bulan Desember tahun 2022
c. Sisanya
dapat dilunasi pada tahun 2023.
Berdasarkan
kesepakatan tersebut, Panitia memulai kegiatan diawali dengan menghubungi pihak
Notaris yang berada di wilayah kabupaten Lombok Barat yang kebetulan berdekatan
dengan lokasi tanah yang akan dibeli yaitu depan Notaris Indah Pusparini,
SH. Setelah menentukan Notaris, pihak
penjual dan pembeli sepakat bahwa Sertifikat dititipkan di Notaris demi menjaga
keamanan dan kepastian hukun dari proses jual beli yang akan dilaksanakan serta
segera membuat rekening atas nama panitia pengadaan tanah kuburan RKBPL.
Pengurus RKBPL dan Panitia sepakat bahwa rapat pertama guna menentukan teknik dan cara mensosialisasikan besarnya harga yang harus dipenuhi tahap pertama. Rapat dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 3 September 2022 jam 16.00 Wita bertempat disekretariat RKBPL di Jalan Museum No 5. Ampenan. Dalam rapat tersebut hadir segenap panitia, Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, Ketua III dan Ketua Dewan Pakar pengurus RKBPL serta beberaa orang dari unsur Pembina. Beberapa pengurus dan panitia agak terlambat hadir, karean bersama2 mengantarkan angi ndai mbojo yang meninggal dunia di karang Medain. Lagi-lagi mempercepat pengadaan tanah kuburan terucap di karang Medain.
Hasil
rapat memutuskan bahwa panitia pengadaan tanah yang hadir pada saat itu secara
ikhlas menentukan besarnya kontribusi yang diberikan adalah sebesar Rp
5.000.000,- yang diangsur selama 2 kali, terkecuali bendahara Umum menyebutkan
angka Rp 10 juta yang akan ditransfer
sekaligus. Masing-masing panitia dan pengurus sesuai dengan perannya
menginformasikan kepada seluruh masyarakat mbojo baik keluarga, teman dan
sahabat yang berada di pulau Lombok maupun di luar Lombok dan Nusa Tenggara
Barat untuk ikut bagian dalam pengadaan tanah rade mbojo dengan memberikan
informasi sekaligus nomor rekening
panitia Pengadaan Tanah Kuburan Mbojo Pulau Lombok.
Kesadaran
yang dilandasi keikhlasan untuk beramal ibadah……
Keinginan
untuk melakukan amaliah di jalan Allah melalui ibadah muamalah pengadaaan tanah
wakaf untuk kuburan sangat bersemangat yang diawali dari panitia. Ketua III RKBPL yang mengawali penyetoran tunai sebesar Rp
2.000.000.- (angsuran I dari Rp 5.000.000). Malam harinya masuk transfer dari
salah satu Pembina RKBPL sebesar Rp 5.000.000,- yang mengisi rekening hari
pertama kegiatan penghimpunan dana. Sejak rapat tersebut, bentuk partisipasi
dan kontribusi warga mbojo se Indonesia terus mengalir dengan besaran dan
jumlah yang bervariatif.
Hari
kedua kas Panitia sudah mulai terisi yang datangnya dari panitia, angi ndai
mbojo yang telah dihubungi waktu rapat. Kas terus terisi setiap harinya dengan
jumlah yang bervariatif tidak saja datang dari pulau Lombok namun di luar pulau
Lombok bahkan datang dari luar NTB maupun dari Luar Negeri. Kesadaran yang timbul secara intuisi dilandasi
dengan keikhlasan yang berbingkai keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Menyadari bahwa harta (uang) yang dimiliki dan dipegang pada saat ini bukanlah
hak milik mutlak melainkan ada hak orang lain yang harus didistribusikan
kembali salah satunya adalah dalam bentuk tanah wakaf untuk kuburan.
Kegembiraan
yang dirasakan oleh Pengurus dan Panitia adalah adanya semangat dou mbojo untuk
mewakafkan tanah yang dimanfaatkan untuk kuburan sangat luar biasa, dengan
tidak melihat besarnya nominal yang diwakafkan. Ada yang menyatakan menyetorkan
uang setara nilai 1 are, 2 are, per meter maupun menanyakan berapa nilai per
liang lahat. Kesadaran investasi akhirat untuk dimanfaatkan secara bersama
sangat tinggi, dengan jumlah nominal rendahpun disalurkan yang penting turut
berkontribusi mewakafkan uangnya untuk membeli tanah kuburan.
Atas
dasar kesadaran bersama yang dilandasi oleh nilai iman dan semangat beribadah dalam
menginfakkan harta di jalan Allah, jumlah
kumulatif dana rade mbojo terus mengalami perkembagan yang terus meningkat. Kesadaran
dalam diri manusia dapat timbul dipengaruhi oleh faktor dari dalam tubuh dan
diluar tubuh (lingkungan). Kesadaran manusia merupakan suatu tindakan yang
dibentuk dari dalam diri didasarkan pada bisikan naluri, lingkungan (kelas),
pengalaman dan jiwa.
Dalam
kurun waktu 15 hari jumlah dana yang terhimpun telah melebihi batas minimal
yang disepakati antara pemilik tanah dengan panitia. Atas pertimbangan yang
matang dari panitia, diputuskan untuk melakukan pemberian uang muka Rp
200.000.000,- dipercepat tidak perlu menunggu tanggal 25 September. Oleh
karenanya pada tanggal 15 September 2022
di depan Notaris Indah Pusparini, SH
diserahkan uang panjar I sedangkan pemberian tahap ke II sebesar Rp
300.000.000,- tetap dilakukan pada bulan Desember 2022.
Pengurus
RKB dan panitia terus melakukan sosialisasi dengan menginformasikan kegiatan
ini pada keluarga, sahabat dan teman baik yang berada di NTB maupun luar NTB.
Gayung bersambut, kiriman dari dou mbojo seluruh Indonesia terus mempercepat
dan menambah jumlah dana yang telah dihimpun. Ada yang menyatakan awalnya 1 are
namun dalam realisasinya menjadi 2 are, bahkan yang awalnya tidak dikenal, karena
adanya informasi yang diberikan oleh warga mbojo lainnya datang pula transfer
untuk kegiatan ini.
Dou
mbojo di seluruh Indonesia (terkecuali
dari pulau Sulawesi dan Maluku yang belum nanmpak dalam list) turut
berkontriusi dalam pengadaan tanah wakaf ini.
Sebagaimana halnya dengan pembayaran pertama, karena jumlah kumulatif
kas telah melebihi nilai yang disepakati, dengan keyakinan hati yang mantap
panitia memutuskan untuk mempercepat pembayaran tahap kedua dengan tidak
menunggu bulan desember. Pada hari
Jum’at tanggal 7 Oktober 2022 panitia
dapat melakukan pembayaran tahap II sebesar Rp 300.000.000,- secara tunai
dihadapan Notaris Indah Pusparini, SH. Pemilik dan panitia tetap berkomitmen
bahwa sisa harga akan dilunasi pada
tahun mendatang.
Pembayaran
tahap I dan II telah dilaksanakan, dan sertifikat telah dititipkan di notaris,
maka RKBPL telah memiliki sebahagian lahan tanah wakaf kuburan, Maka pada hari
Ahad, 9 Oktober Pembina, panitia, pengurus bersama-sama datang ke lokasi
kuburan untuk melihat secara langsung hamparan lahan yang sedang dalam proses
pembelian. Disepakati bersama bahwa tanah kubutan ini diberi mana “DANA RADE
MBOJO”. Tanpa diduga salah satu yang hadir, dengan kesadaran dan keikhlasan
(suami dan isteri) menyatakan menyumbang seluas 1 are yang akan dibayar secara
bertahap. Betapa Allah menggerakkan hati hambaNya untuk berinfak dan
membelanjakan sebahagian harta yang Allah berikan kepadanya, tanpa harus
memikirkan besar uang yang harus dikeluarkan, Alhamdulillah…
Seiring
dengan datangnya Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1444 H, seluruh
peserta sepakat untuk melaksanakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di
tempat ini. Respon positif dari yang hadir langsung membentuk panitia kecil
yang diketuai oleh H. M. Yusuf, SH dan sekretaris adalah Dr. Syamsuriansah, dan
disepakati pelaksanaannya pada tanggal 16 Oktober 2022. Gerak cepat panitia
kecil untuk mensiarkan dan menyemarakkan kegiatan maulid. Disepakati kegiatan
ini harus digaungkan dan diupayakan sebanyak mungkin warga mbojo dapat hadir di
acara ini sekaligus melihat secara langsung rumah masa depan yang akan
ditempati oleh siapapun dou mbojo.
RKBPL
melaksakanan peringatan hari Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H pada hari
Ahad tanggal 16 Oktober 2022 bertempat
di lokasi dana Rade Mbojo. Sebuah sejarah diukir oleh RKBPL yang telah mampu
melaksanakan kegiatan ini pada tempat terbuka dan kelak akan menjadi hak milik
penuh RKBPL selamanya. Bapak-Ibu panitia antusias melaksanakan kegiatan ini
dengan baik guna menyambut kedatangan angi ndai mbojo untuk melepas kangen
bertemu secara langsung setelah sekian lama tidak bertemu.
Seluruh
peserta yang hadir turut berbahagia dan merasa gembira karena dapat mengikuti
kegiatan perayaan keagamaan di tempat terbuka, di tempat menjadi milik bersama
dou mbojo di pulau Lombok, tempat yang merupakan wujud dari kebersamaan,
kesadaran, keikhlasan, saling percaya dan juga mendukung sepenuhnya moto yang
digaungkan oleh RKBPL yaitu “kasama weki kaneo matani”. Keikhlasan terpancar
dari kesediaan untuk duduk bersila di atas tanah beralaskan tenda, berdiri di
pinggir-pinggi pohon yang mengitari tanah kosong yang lapang, dan rela menggunakan
kendaaran pribadi baik mobil maupun motor menuju tempat acara.
Gerakan
Ikrar berwakaf lebih dari 1 are…..
Tahun
2022 merupakan tahun yang penuh dengan keberkahan bagi RKBPL untuk menorehkan
catatan-catan sejarah dalam perjalanan realisasi program kerjanya. Hingga bulan
kedua kuartal IV (Oktober) hingga menjelang tutup tahun 2022 rangkaian
kegiatan yang dapat dicatat sebagai peristiwa bersejarah terus terjadi. Ada
saja hal-hal yang dilakukan yang hasilnya akan menjadi sebuah catatan sejarah.
Setelah resmi melakukan pembelian tanah, kegiatan selanjutnya adalah membuat
AD/ART RKBPL yang belum ada, sebagai dasar membuat Akta Notari RKBPL. Akta
Notaris bagi RKBPL merupakan sebuah keniscayaan, karena baru kali inilah RKBPL
membuat akta notaris. Berbagai syarat administrasi yang dibutuhkan dipenuhi
secara cepat oleh pengurus RKBL.
Momen
kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, dimanfaatkan dengan baik oleh
ketua RKBPL dan Panitia menjelaskan proses pembelian tanah yang luasnya 39 are
tersebut. Dijelaskan bahwa hingga pelaksanaan acara ini baru mampu menghimpun
dana lebih dari Rp 500 juta dan masih tersisa puluhan juta setelah membayar
tahap I dan II sebesar Rp 500 juta. Kesempatan inilah dimanfaatkan oleh ketua
Panitia untuk meminta para undangan mewakafkan tanah kuburan sesuai kemampuan.
Jadilah
pada hari itu, ajang ikrar berwakaf bagi para undangan secara spontanitas.
Alhamdulillah, dari beberapa peserta yang hadir menyatakan diri untuk
berkontribusi bahkan pada saat ini dapat diperoleh besarannya setara dengan
nilai 11 are, melengkapi beberapa orang yang telah menyatakan diri menyumbang
tanah seluas 1 are, disamping ada yang menyerahkan uang secara tunai. Sore
harinya, realisasi dari yang terucap pagi hari datang dari Jakarta dengan mentransfer
sebesar Rp 32.000.000,- ( senilai 1 are), ada yang masuk tanpa identitas (Hamba
Allah) sebesar Rp 10.000.000,-. Nilai -nilai yang masuk ini menggenapi saldo
yang sudah ada hingga melebihi Rp
400.000.000,- Lagi-lagi, implementasi dari moto “Kasama Weki Kaneo
Matani” berjalan dengan cepat.
Melihat
pergerakan uang yang begitu cepat dan kumulatifnya semakin besar, pengurus dan
panitia berharap dan bertekad semoga tahun 2022 ini dapat dilunasi sisa sebesar
Rp 748 juta. Allah selalu mengijabah dan mengabulkan doa hamba-hambaNya setiap
hari dana kas rade mbojo terus mengalir bertambah dan bertambah.
WRKBPL
semakin eksis………
Bulan
Oktober merupakan salah satu bulan bersejarah bagi bangsa Indonesia, karena
pada bulan itulah pada tahun 1928 kaum pemuda berikrar untuk menegakkan
persatuan Indonesia melalui kegiatan Sumpah Pemuda. Banyak cara yang dilakukan
oleh sebagian masyarakat Indonesia merayakan dan memperingati hari Sumpah
Pemuda, termasuk Wanita Rukun Keluarga Bima Pulau Lombok (WRKBPL).
Bersambung……………
Post a Comment