-->

Notification

×

Iklan

82 Sertipikat Rumah Relokasi Banjir di Desa Tambe Dibagikan

Wednesday, January 11, 2023 | Wednesday, January 11, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-11T09:45:52Z

 

Foto: Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Muhamad Syaeful Bahri, ST.,M.Si, didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kab. Bima M. Salahuddin, SH.,MH menyerahkan Sertipikat kepada penghuni huntap tambe, Rabu, (11-1-2023)



Kabupaten Bima, Garda Asakota.-



Pasca diresmikannya ratusan Hunian Tetap (huntap) rumah relokasi banjir Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo tanggal 28 Desember 2022 kemarin, yang dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis 7 (tujuh) sertipikat Hak Milik kepada masyarakat yang menempati rumah relokasi tersebut, kini, Rabu, 11 Januari 2022 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) melalui Bidang Pertanahan dan Kantor Badan Pertanahan Nasional kembali menyerahkan sertipikat Hak Milik kepada masyarakat yang menempati rumah relokasi sebanyak 82 buah sertipikat dari 89 buah sertipikat yang diajukan berdasarkan SK Bupati Tahap I.





Serah terima Sertipikat Hak Milik (SHM) dihadiri oleh Perwakilan dari Kantor BPN Kabupaten Bima, Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bima, Sekertaris Desa Tambe, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Tambe serta warga masyarakat hunian Tambe.   


Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bima, Muhammad Chandra Kusuma, AP melalui Kepala Bidang Pertanahan Muhamad Syaeful Bahri, ST.,M.Si, mengatakan penyerahan sertipikat ini sedianya Bupati Bima yang akan memberikan langsung kepada masyarakat huntap namun karena ada agenda yang mendesak, ibu Bupati menugaskan ke Dinas Perkim Kab. Bima


Kepala Bidang Pertanahan dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwasanya penyerahan Sertipikat tersebut seharusnya  dilakukan bersamaan pada saat kunjungan Presiden Joko Widodo kemarin, namun karena kondisi waktu dan kesempatan terbatas akhirnya penyerahan yang 82 bidang tertunda.


“Harusnya pada saat pak Jokowi datang kemarin sertipikat ini di serah terimakan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bima namun karena waktu itu waktunya mepet dan sedikit serta kondisi masyarakat lebih fokus ke pak Presiden akhirnya ditunda dan Alhamdulillah pada hari ini agenda serah terima sertipikat hak milik (SHM) dapat dilaksanakan," ujarnya.


Proses penerbitan sertipikat ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bima Nomor : 188.45/469/07.3 Tahun 2022 tanggal 26 Desember tentang Nama-Nama Penerima Rumah Khusus Program Relokasi Permukiman Korban Bencana Banjir Bima Tahun 2022 sebanyak 102 orang dan yang berhasil di proses oleh pihak BPN sebanyak 89 buah sertipikat.


Kenapa hanya 89 buah yang berhasil di cetak.?, Muhamad Syaeful menjelaskan karena pada saat NIK KTP diinput di sistem BPN, tidak terbaca di link Kementerian Dalam Negeri dan Dukcapil yang berkerjasama dengan pihak BPN.


“Pihak BPN dalam hal pembuatan sertipikat secara prosedur membutuhkan paling lama waktu 38 hari sejak didaftarkan di loket, namun karena Presiden Jokowi datang meresmikan huntap Tambe dan kebetulan pada saat itu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto juga ikut mendampingi Bapak Presiden jadi proses pembuatan dan pencetakan sertipikat huntap terlaksana tepat waktu, ini sebuah anugerah bagi warga Bima karena kedatangan RI 1 dan patut disyukuri, apalagi SHM bisa diserahkan langsung oleh bapak Jokowi dan kita bersyukur dan sangat berterima kasih kepada BPN dan Dukcapil Kab. Bima atas partisipasi dan kerjasamanya," sambungnya.



Kepada warga masyarakat huntap Tambe yang belum mendapatkan Sertipikat agar dapat bersabar dan menunggu proses dan tahapan yang berlaku, masih ada proses SK Tahap II yang akan kami lanjutkan.


 “Inshaa Allah semua akan mendapatkan sertipikat dan untuk sertipikat Tahap II nanti, kami akan meminta waktu Bupati Bima untuk berkenan bisa membagikan secara langsung kepada masyarakat huntap," pungkasnya. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update