-->

Notification

×

Iklan

Sudah Belasan Pejabat Pemkot Bima Diperiksa KPK, Mulai dari Eselon II hingga Eselon IV

Saturday, December 10, 2022 | Saturday, December 10, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-10T01:52:17Z

 

Kadis Kominfotik Kota Bima, Drs. H. Mahfud, MM.



Kota Bima, Garda Asakota.-



Pengerjaan proyek rehab rekon (RR) pascabanjir Kota Bima senilai Rp166 miliar, hingga kini masih ditelusuri oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena ada dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara dan atau yang mewakilinya di Kota Bima tahun anggaran 2018 sampai dengan tahun anggaran 2022.


Dari penelusuran tersebut, tercatat sudah ada belasan pejabat ruang lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima maupun belasan kontraktor yang dipanggil oleh penyidik lembaga anti rasuah untuk dimintai keterangan, mulai pejabat eselon II, III hingga IV.


Dalam catatan media, pejabat eselon II yang sudah dipanggil seperti Kepala BPBD, Ir. H. Zainab, Kepala PUPR, M. Amin dan Mantan Kepala BPBD yang saat ini menjabat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Disnkalut) Kota Bima, Ir. H. Syarafuddin, MM.


Ketiganya dipanggil untuk pemeriksaan, karena  dianggap sebagai Kepala OPD teknis terkait yang mengetahui proses pengerjaan proyek-proyek rehab rekon pasca banjir Kota Bima.


Selain itu, para pejabat eselon III dan IV yang sudah menjalani pemeriksaan masing-masing inisial FH, RA, IZ, AS, dan AM. Kemudian yang terakhir sejumlah pejabat Pokja LPBJ Setda Kota Bima dan Pejabat pada Dinas PUPR.


Inisial mereka masing-masing berinisial BH, eks pejabat PUPR, oknum I, sebagai staf Bagian Program Dinas PUPR. Sedangkan anggota Pokja LPBJ  yang menangani proyek rehab rekon Rp166 miliar, yakni, M, AM, HR, SLD, ISN, ZIK, AM, dan DAS. 


Juru Bicara Pemkot Bima, Drs. H. Mahfud, MM, tidak membantah adanya pemanggilan dari pihak KPK terhadap sejumlah pejabat Kota Bima. Bahkan Ia membeberkan ada 7 ASN yang terakhir dipanggil.


"Iya terakhir ada 7 ASN yang dipanggil. Sebelumnya ada tiga pejabat eselon II dan sejumlah pejabat eselon III," katanya.


Meski demikian, Mahfud yang merupakan Kepala Dinas Kominfostik Kota Bima ini, tidak mengetahui lebih detail penyebab pemanggilan  serta materi pemeriksaan yang akan dilakukan oleh KPK.


"Pemanggilan dari KPK sifatnya rahasia. Jadi saya tidak bisa berkomentar banyak. Tapi kita akui ada pemanggilan," ujarnya.


Seperti diketahui, KPK tengah melakukan tahapan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara dan atau yang mewakilinya di Kota Bima tahun anggaran 2018 sampai dengan 2022. 


Menelusuri kasus tersebut, selain para pejabat, Lembaga Anti Rasuah juga telah memeriksa para rekanan atau kontraktor yang mengerjakan proyek rehab rekon pasca banjir Rp166 miliar pada Bulan Agustus dan September 2022.


Tidak hanya itu, KPK juga telah menyita dokumen berupa Surat Perintah Kerja (SPK) proyek Rehab Rekon. Transaksi keuangan berupa slip bank dan rekening koran rekening hingga data elektronik. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update