-->

Notification

×

Iklan

Komisi I DPRD NTB Minta Banggar dan TAPD Akomodir Hasil Rekomendasi

Tuesday, November 8, 2022 | Tuesday, November 08, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-07T22:33:15Z

Ketua Komisi I DPRD NTB, Syirajuddin, SH.,



Mataram, Garda Asakota.-


Ketua Komisi I DPRD NTB, Syirajuddin, SH., meminta kepada Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB agar dapat menjadikan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi DPRD dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun 2023.


“Kami sangat berharap agar hasil rekomendasi Komisi Dewan itu dapat dijadikan pertimbangan oleh Banggar dan TAPD,” ujar Ketua Komisi I, Syirajuddin, kepada wartawan Senin 07 November 2022.


Hal tersebut menurutnya sangat urgen diperhatikan karena menurutnya berdasarkan hasil Rapat Kerja (Raker) Komisi I dengan sejumlah mitra kerjanya selama beberapa hari terakhir ditemukan adanya kondisi dimana rata-rata pagu indikatif yang diatur oleh TAPD berada jauh dari harapan atau apa yang menjadi program prioritas dari masing-masing OPD.


“Salah satu contohnya seperti anggaran Biro Hukum di Sekretariat Daerah. Biro Hukum itu sebenarnya banyak hal yang harus diselesaikan. Selama ini kita selalu kalah dalam soal peradilan atau gugat menggugat dan sebagainya, mestinya Biro Hukum itu harus menyelamatkan asset-asset kita yang ada di Provinsi, dan mestinya hal itu harus diiringi dengan budget yang memadai,” terang politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.


Menurutnya, alokasi anggaran yang tertuang dalam pagu indikatif itu tidak pas dalam assistensi katakanlah oleh OPD bersama TAPD.


“Sebenarnya mereka harus cerdas dan cermat melihat mana program-program atau skala prioritas yang mesti diselesaikan,” ujarnya.


Menurutnya, keberadaan Biro Hukum menjadi sangat urgen untuk diback up dengan budgettingnya.


“Kenapa?, karena memang ada banyak hal yang harus kita selamatkan terkait persoalan asset dan sebagainya. Contoh kasus asset gedung wanita dan bawaslu, jadi ada banyak hal. Pertanyaannya kenapa kita selalu kalah dalam setiap sengketa hukum? Karena kita tidak diiringi dengan penyiapan budget yang cukup,” timpalnya.


Menurutnya, budget yang dialokasikan hanya sekitar Rp800 juta tidak cukup untuk memback up keberadaan Biro Hukum.


“Apa yang bisa dilakukan dengan anggaran seperti itu?. Sementara permasalahan-permasalahan hukum didaerah ini cukup banyak. Ada sekitar 16 masalah hukum yang harus dihadapi,” cetusnya.


Belum lagi pada OPD yang lain yang menjadi mitra Komisi I. Katakanlah seperti BPSDM. Ada beberapa pelatihan yang memang mereka persiapkan katakanlah untuk mengkualifikasi aparatur yang mumpuni untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.


“Tapi itu tidak bisa dilakukan karena keterbatasan anggaran,” ujarnya.


Pihaknya berharap, dengan plotting anggaran yang sesuai dengan pagu anggaran KUA PPAS diharapkan dapat dimaksimalkan sehingga bisa memberikan solusi atau alternatif semestinya program yang memang dibutuhkan atau masuk kedalam skala prioritas itu yang lebih didahulukan.


“Begitupun program pada OPD lain seperti di BKD tidak dapat dituntaskan karena adanya kendala dengan keterbatasan kondisi fiskal kita,” terangnya.


Anggota DPRD NTB dari Daerah Pemilihan VI ini berharap TAPD dan Banggar dalam membahas anggaran KUA PPAS harus melakukan rapat klinis berdasarkan rekomendasi Komisi yang telah melakukan Rapat Kerja dengan beberapa mitra kerjanya.


“Karena Komisilah yang lebih tau dan lebih paham secara teknis evaluasi dan program mana saja yang menjadi skala prioritas. Kan hal seperti itu tidak ditau oleh Banggar dan TAPD terkait persoalan ini karena memang ada AKD yang namanya Komisi yang bermitra dengan OPD mitra kerja. Jadi tau persis,” jelasnya.


Jika rapat klinis itu tidak bisa diakomodir oleh Banggar dan TAPD, menurutnya itu jelas menandakan pengelolaan anggaran kita tidak benar atau tidak sesuai dengan apa yang menjadi target.


“Tidak akan ada perubahan, malah akan semakin merosot,” pungkasnya. (GA. Im*)

×
Berita Terbaru Update