-->

Notification

×

Iklan

Sikap Dewan Tegas, Jika Barang Masih Layak, Segera Ambil dan Isi Kekosongan Ruang Kerja Walikota Bima

Wednesday, October 26, 2022 | Wednesday, October 26, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-25T23:29:07Z

 

Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, S.Adm.




Kota Bima, Garda Asakota.-



Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan penarikan perabot kerja di ruangan Walikota Bima rupanya telah digelar Selasa sore kemarin (26/10/2022). RDP yang digelar secara terbuka ini berlangsung selama tiga jam lebih mulai dari pukul 15.30 Wita hingga menjelang waktu sholat Magrib.


"RDP-nya terbuka seluas-luasnya, tidak ada yang ditutup tutupi," ungkap Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, S.Adm, kepada Garda Asakota, Rabu pagi (26/10/2022).


Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, hasil RDP yang dihadiri Sekda, Inspektorat, Kepala Bagian Umum dan mantan Kabag Umum itu, melahirkan beberapa keputusan. Salah satunya adalah mengembalikan suasana agar kembali normal. 


Sebab diakui Ketua Dewan, bahwa persoalan penarikan kursi, meja dan sofa di ruangan kerja Walikota beberapa hari lalu adalah hal yang sangat memalukan.


Kejadian seperti ini, kata dia, tidak boleh kembali terjadi. Cukup kekeliruan yang ada sebagai pelajaran berharga. 


"Ini hanya kekeliruan saja dan tidak boleh lagi terjadi, tegasnya kepada wartawan Selasa,  (25/10/22) usai memimpin RDP di kantor DPRD Kota.


Terungkap dalam forum RDP itu, baik Sekda maupun Kabag Umum dan mantan Kabag Umum menyampaikan permohonan maaf dalam forum RDP tersebut. 


Untuk itu, Sekda disarankan untuk mencairkan suasana secara bersama dengan memberikan keterangan berdasarkan kronologis yang terjadi. 


Diingatkannya bahwa Dewan tidak memiliki kewenangan untuk menghukum seseorang. Tapi lebih kepada mencari tahu fakta kebenaran sesungguhnya. 


Urusan internal birokrasi, kata dia, menjadi kewenangan penuh Walikota. Sinergisitas harus terus dibangun dan ditingkatkan dalam mengurai hal yang terjadi. Menurut Politisi Partai Golkar ini, semua butuh evaluasi dan perbaikan. 


"Segera isi kekosongan ruangan kerja Walikota. Bila barang itu (maksudnya barang inventaris yang sudah ditarik dari kediaman eks Walikota Bima) masih ada dan bisa dipakai, segera ambil dan isi. Maka urusannya selesai," tegasnya. 


Disinggung kepemilikan barang yang sudah ditarik dari ruangan Walikota, Ketua Dewan mengakui bahwa barang itu memang sudah merupakan hak yang punya barang. "Karena yang membeli barang itu adalah pribadi bersangkutan," tandasnya. (GA. 212/335*)

×
Berita Terbaru Update