-->

Notification

×

Iklan

Penarikan Perabot di Ruang Kerja Walikota Bima, Taufik HAK: Ini Sangat Memalukan Daerah

Thursday, October 20, 2022 | Thursday, October 20, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-20T07:50:16Z

Sejumlah anggota Komisi I dan II DPRD Kota Bima saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di kantor Walikota Bima, Kamis (20/10/22).



Kota Bima, Garda Asakota.-


Ketua Komisi I DPRD kota Bima, Taufik H. A. Karim, mempertanyakan kapasitas ilmu pemerintahan yang dianut atau dimiliki oleh sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Bima. 


Terutama sekali Kabag Prokopim yang dinilainya telah membiarkan fasilitas di ruangan Walikota Bima di obok-obok oleh orang lain. 


"Ini sangat memalukan daerah, apalagi yang melakukan itu adalah ASN yang ada di Pemkot Bima," ujar duta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) bersama anggota Komisi I dan II di kantor Walikota, Kamis (20/10/22). 



Yang perlu diketahui oleh birokrasi di lingkup Pemkot Bima. Bahwa yang di obok-obok itu adalah simbol lambang Negara yang ditempati oleh kepala daerah yakni Walikota Bima. 


"Saya rasa, ini ada sesuatu terkait persoalan ini. Kenapa membiarkan ruangan untuk diobok-obok seperti ini. Mana ilmu yang kalian emban itu?," tanya Taufik pada Kabag Prokopim.


Sementara itu, anggota DPRD Kota Bima lainnya,  Irfan S.Sos, M.Si, menduga adanya dugaan persekongkolan dan dugaan pembiaran terkait penarikan perabot seperti meja, kursi, dan sofa di ruang kerja Walikota Bima. 


Pasalnya saat penarikan, nampak terlihat dalam video yang beredar, ada beberapa pejabat di Kota Bima.


"Saya rasa, ini ada dugaan pembiaran atau dugaan persengkongkolan oleh para pejabat di kota Bima saat penarikan fasilitas oleh orang orang itu," ucapnya.


 

Dugaan persekongkolan dan pembiaran terkuak karena tidak ada yang bersikap. Padahal di Pemkot Bima ada Sat Pol PP dan Pejabat lainnya.  "Setelah kami pantau, maka saya katakan atas kejadian ini, ada dugaan persekongkolan dan dugaan pembiaraan," tudingnya. 


Tidak hanya itu, Irfan yang merupakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bima ini mempertanyakan dasar eksekusi atau penarikan barang yang diklaim milik pribadi salah seorang ASN, LIS melalui penasehat hukumnya, M. Yusuf SH. 


"Saya juga ingin mempertanyakan sikap Pemerintah saat wibawa pemerintah di injak-injak oleh ASN ini," katanya. 


Anehnya lagi sebut Irfan, penarikan tersebut baru dilakukan sekarang setelah empat tahun berjalan kepemimpinan Walikota Bima. Bahkan Kota Bima terus mendapatkan WTP yang luar biasa. 


"Kenapa baru ditarik sekarang ? Kemana saja 4 tahun kemarin. Ironi sekali, dapat WTP setiap tahun, tapi fasilitas punya pribadi orang lain," katanya. 


Untuk itu, Irfan akan mempertanyakan secara khusus kepada Bagian Umum. Kenapa membiarkan seorang ASN bernama Lis menitipkan barang-barangnya di ruangan Walikota Bima, selama empat tahun. 


"Ada apa dengan semua ini. Apakah benar Lis membeli barang tersebut dengan uang pribadinya. Untuk menjawab hal ini Komisi I dan II dan akan menguji SPJ tahun 2018 dan 2019," ujarnya. 


Sebagai Ketua Partai yang mengusung Lutfi-Feri, Irfan mengaku kecewa adanya persoalan itu. 


Sebab Kepala Daerah yang mereka menangkan diduga membiarkan tata kelola Pemerintah yang buruk, apalagi dilakukan bawahannya. 


"Sebenarnya ini bukan kesalahan walikota dan wakil walikota Bima. Ini murni kesalahan birokrasi. Akan tetapi model pengawasan kedua pimpinan daerah ini tidak melekat dengan baik," ujarnya.  (GA. 355*)

×
Berita Terbaru Update