-->

Notification

×

Iklan

Masyarakat Tidak Perlu Risau, Pembangunan KIHT Sesuai Prosedur dan Dokumen Lengkap

Saturday, October 29, 2022 | Saturday, October 29, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-29T03:17:00Z

 

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distambun) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr H Fathul Gani.

 


Mataram, Garda Asakota.-

 

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distambun) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr H Fathul Gani, mengatakan masyarakat tidak perlu risau terhadap rencana Pemerintah yang akan membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di lahan eks Pasar Paokmotong, Kabupaten Lombok Timur.

 

“Jadi, tidak ada yang perlu kita risaukan karena segala prosedur sudah kita selesaikan dan dari sisi dokumen sudah lengkap dan sebagainya. Itu sudah terpenuhi untuk membangun fisik KIHT ini. Baik itu proses aset yang selama ini perdebatan itu semuanya sudah "clear and clean,” kata pria yang baru saja menuntaskan studi doktoralnya ini kepada sejumlah wartawan, Kamis 28 Oktober 2022.

 

Pihaknya mengaku pembangunan KIHT Paokmotong, Kabupaten Lombok Timur,  mendapat dukungan masyarakat karena dianggap KIHT merupakan sebuah kawasan yang nantinya dapat menghimpun industri olahan  berskala kecil menengah yang ada di NTB.

 

“Jadi KIHT ini milik kita bersama yang tentunya harapan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat NTB dari sisi perolehan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT),” tegasnya.

 

Ia mengatakan bahwa pembangunan KIHT Paokmotong, tidak lain di bangun untuk memaksimalkan hasil tembakau di wilayah Pulau Lombok, sehingga kehadirannya diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

"Melalui KIHT ini ke depan NTB tidak hanya sebagai penghasil tembakau tapi juga menjadi penghasil cukai," ujarnya.

 

Ia menyatakan kehadiran KIHT Paokmotong diharapkan mampu menekan peredaran rokok ilegal (tanpa pita cukai), sekaligus dapat meningkatkan pelayanan pembinaan industri dan pengawasan terhadap produksi serta menambah daya saing industri kecil menengah di sektor hasil tembakau.

 

Sebab, keberadaan KIHT ini nantinya akan ikut berdampak positif bagi masuknya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Di mana ketika DBHCHT masuk lebih besar dari yang masuk saat ini, maka dampaknya akan berpengaruh besar juga kepada masyarakat sekitar yang ada di KIHT itu berdiri.

 

Fathul menegaskan perizinan pembangunan KIHT ini sudah lengkap, demikian pula seluruh dokumen pendukung seperti detail engineering desain (DED), dokumen Upaya Pengelelolaan Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), termasuk dokumen analisis dampak lalulintas (Andalalin).

Bahkan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur sangat mendukung dan secara intens berkomunikasi agar pembangunan pembangunan KIHT tetap berjalan.

 

"Pembangunan ini sudah di sosialisasikan ke masyarakat. Jadi, bukan asal main bangun. Dan masyarakat juga tidak perlu khawatir akan adanya polusi," tegas Fathul.

 

Selain itu, Fathul menyatakan pembangunan KIHT ini untuk menghimpun industri olahan yang tersebar dibeberapa lokasi rumahan menjadi satu disebuah kawasan, sehingga KIHT ini tidak membutuhkan mesin besar yang mengakibatkan polusi dan suara besar yang bisa menganggu aktifitas masyarakat sekitar.

 

"Jadi KIHT ini tempat untuk membuat atau memproduksi rokok menjadi satu tempat dan limbahnya tidak ada. Kemudian, KIHT ini juga tidak membutuhkan mesin besar yang akan menyebabkan adanya kepulan asap dan suara bising," ujarnya.

 

Disamping itu, keberadaan KIHT akan menjadi pembangkit prekonomian masyarakat Lombok Timur, khususnya yang ada di Paokmotong dan membuka lapangan pekerja baru bagi masyarakat, sehingga masyarakat tidak dirugikan, justru masyarakat diuntungkan dengan keberadaan KIHT ini.

 

"KIHT ini tentunya akan menjadi tempat yang nyaman bagi mereka karena keberadaan mereka akan menjadi legal karena adanya tempat mereka untuk berusaha. Selain itu juga akan memberikan kemudahan kepada mereka untuk mendapatkan pita cukai dari Bea Cukai yang berada dalam KIHT. Nantinya, kalau mereka sudah mampu atau mandiri, akan digulirkan lagi pada home industri lainnya," katanya. (GA. Im*)

×
Berita Terbaru Update