-->

Notification

×

Iklan

Ketua KPK; Kalau Korupsi, Yah Ditangkap Juga Tanpa Pandang Bulu

Saturday, October 8, 2022 | Saturday, October 08, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-07T23:28:20Z

 

Firli Bahuri




Mataram, Garda Asakota.-



Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen terus berupaya keras untuk membersihkan Indonesia dari korupsi. 


Hal ini ditegaskan oleh Ketua KPK RI, Firli Bahuri, kepada Garda Asakota, Jumat (8/10/2022), terkait dengan komitmen pemberantasan korupsi.


"KPK terus berupaya keras untuk membersihkan Indonesia dari korupsi, kalau korupsi yah ditangkap juga, tanpa pandang bulu," tegas pria yang dikenal tegas dan garang dalam pemberantasan korupsi ini.


Beberapa hari terakhir Ketua KPK RI ini terlihat hadir di NTB. Beberapa agendanya antara lain menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) antikorupsi mewujudkan keluarga berintegritas yang berlangsung Kamis (06/10) di Ballroom Hotel Golden Palace Mataram. Bimtek ini mengundang sepuluh orang Bupati dan Walikota se-NTB. 





Di momen kehadirannya itu, Firli saat ditanya penanganan kasus Dugaan Korupsi proyek Rehab Rekon (RR) pasca banjir di Kota Bima senilai Rp166 Miliar, termasuk adanya rencana pemeriksaan para saksi meminjam gedung BPKP NTB, tidak menampiknya. 


“Ya emang begitu prosesnya. Itu ya, cukup ya,” tegasnya kepada wartawan, Kamis malam (6/10/2022).



Firli menegaskan kasus penanganan dugaan tindak pidanan korupsi di Kota Bima terus berjalan sesuai aturan. 


Jika ditemukan cukup bukti, maka akan ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk menentukan tersangka, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara dan atau yang mewakilinya di Kota Bima tahun anggaran 2018 sampai dengan tahun anggaran 2022. 



“Prinsipnya begini, setiap ada laporan kepada KPK, akan kita tindaklanjuti sesuai aturan berlaku,” kata Firli membuka jawaban saat dicegat usai membuka kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) bagi dunia usaha di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Jumat 7 Oktober 2022. .


Dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kota Bima menurut dia, sama prinsipnya dengan perkara lain yang ditangani Deputi Penindakan KPK. 


Diawali laporan masuk, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan jika cukup bukti.


“(KPK) ingin dalami dan ingin tahu betul ada korupsi, jika betul, kita tempuh langkah langkahnya untuk tetapkan siapa tersangkanya,” kata Firli singkat. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update