-->

Notification

×

Iklan

Pemkot Bima Serahkan 10 Dokumen Kontrak Proyek ke KPK

Wednesday, September 28, 2022 | Wednesday, September 28, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-27T22:29:38Z


Drs. H. Mahfud, MM.



Kota Bima, Garda Asakota.-




Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Kepala Dinas Kominfotik, Drs. H Mahfud, MM, mengakui adanya surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berisi permintaan dokumen kontrak sejumlah pekerjaan paket proyek di lingkup Pemkot Bima.


"Surat dari KPK, iya ada, pekan lalu. Hanya permintaan dokumen kelanjutan dari yang kemarin (pemeriksaan Kadis PUPR dan Kepala BPBD di KPK, red)," ungkap Mahfud kepada wartawan.



Ia menambahkan, ada 10 dokumen kontrak dengan perusahaan yang diminta KPK, mulai tahun 2019-2021. Menurut Mahfud, dokumen-dokumen tersebut telah dikirimkan oleh Dinas PUPR ke KPK.


Ketika wartawan meminta untuk dirinci 10 dokumen tersebut, Mahfud tidak mengetahuinya dengan detail dan mengarahkan wartawan ke Dinas PUPR langsung. "Kalau lengkapnya, langsung ke dinasnya saja. Saya rasa sudah diserahkan," pungkasnya.


Sebelumnya, Kadis PUPR M Amin telah diperiksa oleh KPK pada bulan lalu. Ia tidak sendiri, juga ada Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD, Hj Siti Jaenab yang juga dipanggil KPK berkaitan dengan sejumlah pekerjaan fisik di Kota Bima, dengan sumber anggaran dana rehab rekon sebesar Rp166 Miliar. 


Sementara informasi terkini, Selasa kemarin (27/9/2022), sejumlah kontraktor pelaksana proyek RR juga dipanggil KPK untuk membawa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pekerjaan paket proyek tahun 2019 hingga 2021. 


Mereka diminta menghadiri panggilan KPK awal Oktober mendatang di kantor BPKP Perwakilan NTB Mataram.  (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update