-->
×

Iklan

Pembebasan Lahan Warga, DPRD Sumbawa Minta Tim Appraisal Dibentuk Ulang

Wednesday, September 28, 2022 | Wednesday, September 28, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-28T07:12:37Z

 

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rofik, SH., 



Sumbawa, Garda Asakota.-


Ratusan warga yang berada di tiga (3) Desa di Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dapat bernafas lega.


Paling tidak perjuangan mereka untuk mendapatkan harga tanah yang layak atas rencana pembebasan lahan untuk kepentingan akses jalan menuju bendungan beringin sila menuai titik terang paska Lembaga DPRD Kabupaten Sumbawa mengeluarkan rekomendasi untuk membentuk ulang Tim Appraisal.


“Kami sudah lakukan rapat fasilitasi dengan.memghadirkan pihak Pemda, BPN serta tim appraisal dan kami putuskan untuk ditunda dulu pembayarannya sampai ada titik terang terkait dengan harga tanah yang sebenarnya,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rofik, SH., kepada sejumlah wartawan Rabu 28 September 2022.


Menurutnya, DPRD Kabupaten Sumbawa telah melakukan langkah fasilitasi dengan ratusan warga tiga (3) Desa di Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa yakni Desa Motong, Desa Setuik Berang, dan Desa Tengah, terkait dengan rencana pembebasan lahan warga untuk kepentingan pembangunan akses jalan menuju Bendungan Beringin Sila.


“Hadir dalam rapat fasilitasi tersebut dari pihak Pemerintah Daerah, dan BPN. Sementara dari pihak Kepala Desa dan Tim Appraisalnya tidak hadir dalam rapat tersebut karena ada agenda atau acara di luar daerah,” ujarnya.


Dan hasil rapat tersebut, katanya, Dewan putuskan untuk ditunda dulu pembayarannya sampai ada titik terang terkait dengan harga tanah yang sebenarnya.


Pihaknya juga meminta kepada Tim Appraisal agar dapat memberikan data-data yang dimilikinya atau kajian-kajiannya terkait dengan munculnya taksiran harga tanah tersebut kepada pihak Dewan.


“Alhamdulillah, insha Alloh, sepertinya kedua hal tersebut direspon dan informasi yang saya dapat akan dibentuk ulang Tim Appraisal baru yang akan mengkaji lahan-lahan warga yang dibebaskan tersebut,” terang politisi PDI Perjuangan ini.


“Jadi rekomendasi kami, kami minta dikaji ulang terkait dengan taksiran harga tersebut,” sambungnya.


Terkait dengan harga tanah tersebut, pihaknya mengungkapkan penentuan atau taksiran harga tanah yang sekarang setelah ada bendungan dan sebelum ada bendungan akan sangat berbeda.


Lahan-lahan tersebut, menurutnya, setelah ada bendungan dan akses jalan yang bagus menjadi lahan-lahan yang produktif dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Tentu hal seperti ini harus menjadi pertimbangan untuk menaksir harganya secara baik.


“Jangan samakan harga tanah sebelum ada bendungan dengan setelah adanya bendungan,” ungkapnya.


Lembaga Dewan memiliki komitmen yang tinggi untuk melakukan pengawalan dan mendorong agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan sebaik baiknya dengan berbagai pertimbangan yang dikemukakannya.


“Apalagi masyarakat akan kehilangan mata pencaharian dan pekerjaannya jika lahan itu dibebaskan,” tegasnya.


Pihaknya meminta kepada pihak terkait agar dapat menyelesaikan permasalahan ini secepatnya. Karena kalau sampai masalah ini berlarut-larut akan jadi masalah juga ditengah masyarakat dan dikhawatirkan dapat mengganggu kondusivitas ditengah masyarakat kita.


“Secepatnyalah bersikap, toh yang digunakan uang negara juga. Tolonglah berikan keadilan ditengah masyarakat kita. Jangan kita berdalih dengan aturan ketika masyarakat menolak, maka uang dititip di Pengadilan. Janganlah seperti itu. Negara tidak boleh dzholim terhadap rakyatnya,” tegasnya.


Pihaknya berharap Tim Appraisal dapat mengkaji harga lahan tersebut dengan sebaik baiknya, dengan seadil adilnya dengan kondisi harga tanah yang sekarang dan dengan pertimbangan kemanusiaan. (GA. Im*)

×
Berita Terbaru Update