-->
×

Iklan

Kalak BPBD Kobi Akui Bawa Sendiri Sejumlah Dokumen Kontrak Proyek ke KPK

Wednesday, September 28, 2022 | Wednesday, September 28, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-28T12:43:19Z

 

Ilustrasi





Kota Bima, Garda Asakota.-




Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima, Ir. Hj. Siti Zainab mengakui bahwa pihaknya sudah membawa tangan semua dokumen kontrak proyek sesuai permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 


Penyerahan sejumlah dokumen proyek sejak tahun 2018 hingga 2021 itu, kata dia, terjadi sekitar tanggal 29 Agustus 2022 lalu bersamaan dengan jadwal pemanggilan dirinya oleh KPK. 


"Saat pemanggilan itu, saya sudah membawa semua dokumen sesuai permintaan KPK dan KPK menyampaikan ucapan terima kasih," ungkapnya saat dikonfirmasi media ini via Ponselnya, Rabu malam (28/9/2022).


Sayangnya, Umi Jainab tidak menghafal rincian paket apa saja yang diserahkan pihaknya ke KPK. Bahkan tidak menyimpan file copiannya. 


"Nggak hafal, nggak saya copy. Saya juga tidak mengetahui nama-nama CV (perusahaannya, red). Pokoknya semua proyek yang ada SPK (Surat Perintah Kerja) yang diserahkan dokumennya,," imbuh Kalak BPBD Kobi yang menjabat sejak tanggal 4 Januari 2021 ini. 


Seperti gencar diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah membidik kasus dugaan korupsi di Pemkot Bima dalam penggunaan dana Rehab Rekon (RR) tahun 2019 silam senilai Rp166 miliar, yang berkaitan dengan pekerjaan fasilitas umum (fasum).



Tidak hanya memeriksa dua Kepala Dinas Pemkot Bima serta memanggil sejumlah kontraktor, KPK juga telah banyak sekali menerima dokumen kontrak proyek yang dikerjakan selama Pemerintahan Walikota Bima, HM. Lutfi, SE. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update