-->

Notification

×

Iklan

Dihadiri Para Kepala Daerah, KPK Gelar Rakor Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi di NTB

Wednesday, August 31, 2022 | Wednesday, August 31, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-31T12:37:46Z

 

Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding.




Mataram, Garda Asakota.-



Dalam rangka pelaksanaan program pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) akan melakukan serangkaian kegiatan koordinasi di Provinsi NTB. 


Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan, rangkaian kegiatan berlangsung selama dua hari, Kamis - Jumat, 1 - 2 September 2022 dengan sejumlah instansi, diantaranya yaitu Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan seluruh Pemerintah Daerah se-Provinsi NTB yang akan dihadiri oleh Pimpinan KPK, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ketua DPRD se-NTB, dan unsur Forkompimda lainnya. Kegiatan akan diselenggarakan di Gedung Graha Bhakti Praja pada Kamis, 1 September 2022 pukul 08.30 WITA. 



"Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi upaya perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. KPK telah memetakan dan mengidentifikasi titik rawan korupsi di daerah, yang meliputi delapan fokus area yang terangkum dalam Monitoring Center for Prevention (MCP)," ungkap Plt Jubir KPK dalam siaran persnya, Rabu (31/8/2022).


Kedelapan fokus area tersebut, yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa. 


Terkait program penyelamatan aset dan optimalisasi pajak daerah, KPK bersama Pemprov NTB juga akan melakukan kunjungan ke lokasi wisata Pulau Gili Trawangan. 


Selain itu, kata dia, koordinasi dalam upaya pencegahan korupsi juga akan dilakukan dengan sektor usaha. Karena, program-program pencegahan korupsi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik juga termasuk penyelenggaraan layanan publik untuk masyarakat dan perizinan yang berkaitan dengan dunia usaha. 


Untuk itu KPK akan menyelenggarakan dialog dengan KADIN dan pelaku usaha untuk membahas program-program Komite Advokasi Daerah (KAD) di NTB. 


Tidak ketinggalan, dalam rangkaian kegiatan di NTB, Pimpinan KPK Nurul Ghufron juga akan memberikan kuliah umum di Universitas Islam Negeri Mataram sebagai salah satu upaya untuk memperkuat integritas ekosistem pendidikan tinggi. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update