-->

Notification

×

Iklan

Pandangan HMQ Soal Penyerahan Aset, 'Bukan Hanya Melibatkan antar Eksekutif Saja...'

Monday, June 6, 2022 | Monday, June 06, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-06T03:20:05Z

 

HMQ, mantan Walikota Bima dua periode




Kota Bima, Garda Asakota.-


Mantan Walikota Bima 2 periode HM Qurais H. Abidin (HMQ) menegaskan bahwa persoalan penyerahan aset antara Pemkab dan Pemkot Bima eloknya harus dibicarakan melalui musyawarah kedua Pemerintahan yang ada, bukan hanya melibatkan eksekutif saja.


Hal itu dikatakannya menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan proses penyerahan aset antara Pemkab dengan Pemkot Bima.


"Kalau menurut saya sih, urusannya bukan hanya melibatkan antar eksekutif saja, tetapi harus melibatkan lembaga DPRD di dua daerah otonom ini, ungkapnya kepada wartawan, Minggu (5/6/2022).



Tidak hanya itu kata HMQ, yang lebih penting lagi soal aset itu adalah tanggung jawab Gubernur dan Menteri Dalam Negeri, bukan lembaga lainnya. "Soal penyerahan Aset itu tanggung jawab Gubernur dan Mendagri, bukan KPK, Jaksa, Pengadilan, mereka itu hanya memfasilitasi.



Negara kita ini negara hukum, jadi hukum itu diciptakan untuk kedamaian dan ketertiban, bukan untuk menakut-nakuti. Jadi tidak ada kewenangan lain dalam penyerahan Aset. Itu kewenangan Gubernur dan Mendagri,” ujar Walikota Bima.


HMQ menceritakan saat dirinya menjadi Walikota Bima. Bahwa soal aset sering dibahas, baik melalui BPK maupun BPKP, tetapi dirinya menganggap bahwa Pemerintahannya memiliki skala prioritas, sehingga Aset yang dimintapun sesuai Prioritas saja. " Dalam meminta Aset, saya punya skala prioritas, Aset mana yang Pemkot butuhkan,




" Untuk apa saya meminta Aset yang banyak, mau diapakan aset-aset itu, jadi saya meminta sesuai dengan kebutuhan Pemkot saja, dan itupun harus melalui persetujuan DPRD Kab Bima. Karena saya meminta Aset, saya kasih Rp5 Milyar sebagai kompensasinya,”ujarnya.




HMQ membenarkan UU Pembentukan Kota Bima itu menjelaskan bahwa aset-aset itu akan diserahkan semuanya dalam tempo 25 tahun dan bertahap, tetapi dirinya memahami kemampuan Daerah. Baik Pemkot maupun Pemkab dalam mendapatkan Dana DAU maupun DAK untuk Pembangunan. 


Disamping itupun dirinya belajar dari Pembentukan Daerah baru lainnya di Indonesia seperti Pembentukan Kota Mataram dari Kabupaten Lombok Barat. "Untuk apa kita ngotot meminta Aset, tanpa kita memahami psikologi Kabupaten Induk.



Kabupaten Bima itu ibarat Ibu yang melahirkan Kota Bima, jika ibunya menderita masa anak mau jadi anak durhaka, dan harus terbuka belajar dari DOB lainnya, contoh Kota Mataram dan Lobar, tidak perlu jauh-jauh, terus rajin tanya daya dukung Pemprov dan Mendagri soal keberlanjutan pembangunan kedua daerah, jika sokongan dana tidak ada, maka harus pintar sendiri menyiasati semua itu, karenanya saya tidak ngotot dan tidak mau membebani Kabupaten Induk, karena saya pahami bagaimana sejarah terbentuknya Kota ini, makanya saya minta aset yang prioritas dan dibutuhkan saja dahulu," tuturnya panjang lebar.


Ia menjelaskan Pemkab Bima sudah banyak memberikan Aset kepada Pemkot. Aset-Aset potensial dalam hal pelayanan publik diberikan Pemkab Bima, seperti Pelabuhan Bima, Terminal Dara, Terminal Kumbe, Terminal Jatibaru, Puskesmas, Kantor Walikota, Kantor Bappeda, Kantor DPRD, semua Kantor OPD Pemkot, Paruga Nae,Lawata, Lapangan Raba, Lapangan Merdeka, bahkan uangpun diberikan oleh Pemkab.




"Coba kita berpikir dengan logika, dalam aset yang diserahkan Pemkab Bima itu, tanpa ada kompensasi, makanya saya kasih Rp5 M, dan itu tidak minta yang mana, saya serahkan Pemkab mau kasih yang mana, karena saya pikir Kabupaten butuh anggaran untuk membangun kantor-kantor dan sumber PAD lain dan baru di wilayah Kabupaten Bima yang baru? tidak kan, nah alasan psikologi itu harus Pemkot utamakan dalam membahas soal penyerahan Aset," katanya.


"Aset ini milik Rakyat, jadi untuk apa kita cekcok dan ngotot soal Aset, jika Aset-Aset itupun tidak bisa dikelola. Yang jelas aset-aset itu tidak bisa di sewa menyewakan," timpalnya. 


HMQ berharap dalam membahas persoalan Aset, harus di musyawarahkan dengan baik, ada etikanya, ada prosedurnya ada tahapannya, tidak main paksa.




" Jika infrasturktur Pemerintahan kabupaten induk itu sudah terpenuhi semuanya, sudah maju, maka dengan sendirinya aset-aset itu perlu diselamatkan, agar tidak terbengkalai maupun disalah gunakan. 


Intinya Penyerahan Aset itu harus tunduk pada Gubernur dan Mendagri, saya sarankan, Pemkot itu bantu Pemkab Bima datang ke Gubernur dan Mendagri, lobby bantuan anggaran untuk Pembangunan Kabupaten Bima, agar aset yang ada itu bisa segera diserahkan.




Jadi jangan kedepankan ego dalam membahas Aset, tetapi dengan cara yang elok, duduk dengan seluruh Anggota DPRD, Kabupaten begitu, Kota juga begitu, namanya pemerintahan, karena harus ada persetujuan Dewan, inventarisasi, pengawasan, semuanya bersama-sama, baru harmonis," demikian usul saran HMQ. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update