-->

Notification

×

Iklan

Guru Ngaji dan Perangkat Masjid di Kobi Heran Adanya Kekurangan Pembayaran Insentif

Thursday, May 5, 2022 | Thursday, May 05, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-04T23:37:18Z
Ilustrasi



Kota Bima, Garda Asakota.-



Penerima insentif guru ngaji, imam, marbot, dan bilal resah. Itu lantaran disinyalir dana insentif mereka ada kekurangan dari yang biasanya mereka terima. 


Jika biasanya imam menerima Rp1,2juta dan bilal/marbot menerima insentif utuh Rp1 juta, namun untuk tahun ini terasa berbeda, ada kekurangan kisaran Rp50 ribu dari yang biasanya mereka terima.


"Iya, biasanya tahun tahun kemarin dapatnya Rp1 juta, sekarang yang kami terima Rp950 ribu saja. Heran kok kenapa bisa menurun sementara tahun kemarin diterima utuh Rp1 juta sudah dipotong PPh nya," ungkap


Salah satu Pengurus TPQ di Jatiwangi mengaku jumlah santri di TPQ-nya sebanyak 60 an santri bila mengacu pada alur pencairan tahun tahun sebelumnya, harusnya kalau dihitung Rp40 ribu per santri jumlahnya Rp2,4 juta yang diterima, tapi tahun ini yang diterima senilai Rp2,280 juta.


"Herannya, saat menerima dana tersebut tidak ada penjelasan sama sekali dari Pemerintah," ungkap salah satu pengurus TPQ di Jatiwangi.


Senada dengan itu, salah satu pengurus TPQ di Kelurahan Jatibaru Barat mengakui adanya pemotongan tersebut. "Iya, sekarang semua dipotong tanpa penjelasan," akunya. 


Menurutnya, tahun sebelumnya tetap terima utuh misalnya total yang harus diterima Rp3,4 juta, tapi sekarang malah kurang diterima.


"Tahun kemarin kan kena pph ppn juga tapi jumlah dana yang kami terima tetap utuh sesuai jumlah santri tapi sekarang kena pph ppn jumlah dananya kurang di terima oleh masing masing penerima.


Kalau Imam biasanya Rp1,2 juta sekarang diterima sekitar Rp1,140 juta kena potong 60 ribu, lalu Bilal Marbot dulu rata rata Rp1 juta sekarang terimanya hanya Rp950 ribu," terangnya. 


Kabag Kesra yang Setda Kota Bima, Sirajuddin, S.Sos, yang dikonfirmasi terkait dengan keluhan tersebut mengakui adanya  insentif guru ngaji dan perangkat masjid yang tidak menerina full insentifnya. 


Pihaknya mengakui kekurangan itu karena ada pemotongan untuk PPN masing-masing Rp50 ribu per penerima. "Iyota (iya ada) potong PPN 5 porsen," akunya via pesan whatssapp, Rabu (4/5/2022). (GA. 212/003)

×
Berita Terbaru Update