-->

Notification

×

Iklan

LOGIS Pertanyakan Keberanian Kejari Praya Bongkar Kasus Dugaan Korupsi BLUD RSUD Praya

Saturday, April 9, 2022 | Saturday, April 09, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-09T03:55:02Z
Direktur LOGIS NTB, M Fihiruddin.




Mataram, Garda Asakota.-


Keberanian pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya Lombok Tengah (Loteng) untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RUSD Praya dipertanyakan oleh sekolompok aktivis Lombok Global Institute (LOGIS). 


"Insha Alloh, Rabu 13 April 2022, kami akan menggelar aksi teatrikal di depan kantor Kejari Praya dengan membawa G-String dan Bra, sebagai bentuk sindiran kami kepada pihak Kejari Praya yang tidak berani mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana BLUD RSUD Praya," tegas Direktur LOGIS NTB, M Fihiruddin, melalui siaran persnya yang diterima redaksi media ini, Sabtu 09 April 2022.


Kasus dugaan korupsi dana BLUD RSUD Praya ini sempat heboh pada beberapa bulan lalu yakni sekitar Januari 2022 lalu, dimana sempat terjadi penggeledahan di tiga ruangan oleh pihak Kejari Praya yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus dan didampingi oleh Kasi Intel, Kasi Datun, Kasi BB/BR dan tim jaksa, hanya saja paska penggeledahan yang dilakukan Tim Jaksa, kelanjutan terkait dengan penanganan kasus tersebut belum ada kejelasannya.


"Inilah yang membuat kami dari LOGIS mempertanyakan soal keberanian Tim Jaksa ini?. Padahal kasus dugaan korupsi ini cukup lama ditangani, namun sampai hari ini belum ada kejelasan terkait siapa-siapa yang diduga terlibat dan menikmati hasil dugaan penyimpangannya?. Ini ada apa?, padahal publik mengetahui diawal pengungkapan kasus ini, tim jaksa sangat 'bernafsu' atau ngebut membongkar kasus ini karena diduga melibatkan cukup banyak pihak termasuk dugaan keterlibatan oknum pejabat tinggi. Koq sekarang terkesan diam?" sorot M Fihiruddin.


Diketahui dalam kasus dugaan korupsi BLUD RSUD Praya ini, pihak Kejari Praya menaksir dugaan kerugian negara komulatif sejak 2017-2020 mencapai Rp6,5 Miliar.


Rumors yang berkembang, ada dugaan kucuran dana mencapai Rp1 Miliar untuk menutup kasus ini, atau setidaknya membuat kasus ini sepi dan luput dari perhatian publik.


"Rumors yang berkembang ini juga akan kita pertanyakan. Kalau benar, APH harus bertindak tegas," ujar Fihir.


Pada 08 Maret 2022 lalu, Kasi Intel Kejari Lombok Tengah, AA Gede Agung Kusuma Putra dalam salah satu media mengaku pihaknya masih terus mendalami kaus yang diduga merugikan negara sebesar Rp750 juta tersebut.


Untuk memastikan perhitungan kerugian Negara dibutuhkan hasil audit dari BPKP. "Proses kasus BLUD ini terus berjalan. Kita tinggal menunggu hasil audit dari BPKP saja. Pemeriksaan saksi-aksi juga sudah rampung kita lakukan. Kita nanti menunggu apakah akan ada saksi tambahan atau tidak," kata Kusuma Putra kepada wartawan sebagaimana dikutip dari salah satu media. (**)

×
Berita Terbaru Update