-->

Notification

×

Iklan

Pihak RSUD Kobi Bantah Kenakan Tarif Sebesar Rp350 ribu untuk Penggunaan Ambulance

Tuesday, April 12, 2022 | Tuesday, April 12, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-12T06:05:41Z

 

Direktur RSUD Kota Bima, dr. Faturrahman




Kota Bima, Garda Asakota.-


Direktur RSUD Kota Bima secara tegas membantah adanya tarif sebesar Rp350 ribu untuk penggunaan ambulance seperti yang dikeluhkan keluarga pasien asal Jatiwangi Kecamatan Asakota.


"Itu semua tidak benar malah selama ini justru pihak RSUD yang lebih banyak membantu apalagi dari kalangan kurang mampu," tegas Direktur RSUD Kota Bima, dr. Faturrahman, kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).


Dijelaskannya bahwa untuk tarif pasien asal Jatiwangi tersebut pengenaannya bukan untuk biaya ambulance saja, tapi juga itemnya untuk biaya pelayanan pasien selama berada di IGD termasuk untuk obat obatannya lantaran pasien tidak memiliki Kartu BPJS Kesehatan.


Tindakan yang dilakukan kepada pasien mulai dari pemeriksaan dokter, TTV, pemerangan NGT, ambulance, obat obatan, jasa farmasi, oksigen, SPOk manual dan pemberian obat supposirforta. 


Malah kata dr. Fatur, biaya yang dikeluarkan oleh pasien sebenarnya tidak segitu tapi malah lebih besar sekitar Rp610 ribu.


 "Namun karena atas pertimbangan sosial mengingat pasien dari keluarga tidak mampu, yah kami kurangi," urainya.


Saat ditanyakankenapa pasien saat itu agak terlambat dirujuk?, Fathur menjelaskan bahwa pada waktu itu pihak RSUD menunggu hasil RDT (Rapid Diagnostic Test) Antigen sang balita baru bisa di rujuk, bukan menunggu biaya ambulance.


Kedepan pihaknya berharap kepada warga masyarakat agar jangan sedikit sedikit Rumah Sakit (RS) yang di sorot padahal harusnya aparatur pemerintahan yang ada di tingkat bawah seperti Rt dan Rw itu mestinya peka terhadap kondisi warganya. "Seperti, jika memang belum memilki BPJS Kesehatan tolong bantu urus," imbuhnya.


Kemudian disinggung mengenai biaya yang sudah dikeluarkan oleh keluarga pasien Nurkaila karena bukan peserta BPJS bisa dikembalikan atau tidak lantaran sudah meninggal, pihaknya tidak tahu. "Silahkan tanya tanya ke Dinsos," sarannya.


Seperti dilansir Garda Asakota diduga hanya karena tidak memiliki uang sebesar Rp350 ribu, pasangan suami-isteri asal Lingkungan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima, atas nama Abimanyu dan Sarmela, tidak diperkenankan untuk menumpangi mobil ambulance milik RSUD Kota Bima guna merujuk balitanya, Nurkailah, yang tengah dalam kondisi kritis ke RSUD Kabupaten Bima.


"Saat itu sekitar pukul 23.00 wita, Jum'at malam lalu, anak kami berada dalam kondisi kritis. Ia dirawat di RSUD Kota Bima tanpa adanya BPJS. Pihak RSUD Kota Bima menyarankan kami untuk merujuk balita kami ke RSUD Kabupaten Bima. 


Malam itu juga, kami mau merujuk anak kami ke RSUD Bima, namun, pihak RSUD Kota Bima tidak mau memberikan tumpangan kami menuju ke RSUD Bima yang jaraknya tidak terlalu jauh dari RSUD Kota Bima hanya karena kami tidak memiliki uang untuk membayar mobil ambulance yang harga sewanya saat itu sekitar Rp350 ribu. 


Yah mau tidak mau, demi menyelamatkan nyawa balita kami, kami pun terpaksa ngutang uang tetangga malam itu juga untuk membayar transport ambulance," kisah pasutri ini kepada wartawan media ini, Senin 11 April 2022. (GA. 003*)

×
Berita Terbaru Update