-->

Notification

×

Iklan

Dikeluhkan, Telatnya Pembayaran Insentif Perangkat Masjid dan Guru Ngaji di Kobi

Tuesday, April 26, 2022 | Tuesday, April 26, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-27T04:50:41Z

 

Suasana kegiatan sosialisasi percepatan pencegahan dan penanganan Covid19 di Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda, Selasa sore (26/4/2022)



Kota Bima, Garda Asakota.-


Beberapa pengurus TPQ di Kota Bima mengeluh, menyusul belum jelasnya jadwal pencairan dana bantuan insentit pengurus  Masjid seperti Imam, Marbot, Bilal serta Guru Ngaji tahun anggaran 2022 ini, padahal biasanya dana pembinaan tersebut cair beberapa hari jelang Hari Raya Idul Fitri.


Namun sayangnya, hingga Selasa (26/4/2022), dana insentif perangkat masjid dan guru ngaji yang diharapkan bisa membantu meringankan beban penerima ini tak kunjung turun.


Keluhan ini juga diutarakan oleh Ketua LPTQ Kelurahan Santi, M. Amin Yasin, saat digelarnya  kegiatan sosialisasi percepatan pencegahan dan penanganan Covid19 di Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda, Selasa sore (26/4/2022).



"Katanya ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi lagi, kenapa nggak dari dulu diinformasikan. Kenapa baru sekarang syarat itu diberlakukan itu kan sama saja dengan mempersulit rakyat namanya," ungkapnya. 


Pihaknya memberikan apresiasi atas peran Guru Ngaji saat ini, yang dinilainya mampu melahirkan Qori maupun Qoriah terbaik di Kota Bima. "Tapi sayang kalaupun akhirnya harus seperti ini proses pencairan dananya, tolong amanat ini disampaikan ke Pemerintah Kota Bima," harapnya.


Pada kesempatan tersebut Lurah Santi, Rama Fitri, S.Sos, menanggapi keluhan yang disampaikan. Sebagai pemerintah Kelurahan, ia menyampaikan permohonan maaf kepada aparatur Masjid, Imam, Marbot, Bilal serta Pengurus TPQ se Kelurahan Santi atas keterlambatan pembayaran dana pembinaan lantaran terbentur dengan syarat syarat baru yang harus dipenuhi.


Sesuai aturan, pengajuan pencairan dana tersebut harus melewati beberapa mekanisme yaitu pengajuan oleh Bendahara Kelurahan yang disertai NIK seluruh aparatur Masjid Mushola, NIK TPQ plus santri dan penentunya SK Walikota. "Syarat syarat ini harus kami patuhi karena menyangkut aturan mainnya," terangnya.


Menanggapi hal tersebut Camat Mpunda, Iskandar Zulkarnain, berjanji akan menyampaikan apa yang menjadi keluhan pengurus LPTQ itu ke Pemerintah Kota Bima.


"In shaa Allah, akan tetap kami perjuangkan dan upayakan cair sebelum lebaran ini. Tapi, kalau memang nggak bisa, Minggu pertama pasca lebaran pasti dananya cair," pungkasnya singkat. (GA. 003*)

×
Berita Terbaru Update