-->

Notification

×

Iklan

Tahun Ini Pemkot Bima Naikkan Alokasi Dana Hibah dari Rp18 Miliar Menjadi Rp25 Miliar

Tuesday, March 8, 2022 | Tuesday, March 08, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-08T04:22:17Z

 

Drs. M. Saleh



Kota Bima, Garda Asakota.- 


Pemerintah Kota (Pemkot) Bima  mengalokasikan dana hibah dalam APBD tahun 2022 mencapai Rp25 miliar. Angka tersebut naik jika dibandingkan pada tahun 2021 sebelumnya yang hanya mencapai Rp18,2 miliar. 


Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima, Drs. M. Saleh Yasin, mengatakan dana hibah Pemkot Bima pada tahun 2022 memang ada penambahan atau kenaikan secara signifikan jika dibandingkan pada tahun 2021. 


"Aokasi dana hibah memang ada penambahan. Tahun 2021 lalu, hanya Rp18,2 miliar, sedangkan tahun 2022 ini Rp 25 miliar. Artinya ada penambahan sekitar Rp7 miliar," ucapnya, Senin (7/3). 


Saleh mengaku naiknya dana hibah Kota Bima tahun 2022 lantaran ada alokasi anggaran tambahan, salah satunya untuk pembangunan mesjid agung Al Muwahiddin Kota Bima yang besarnya mencapai Rp10 miliar. 


"Bertambahnya hibah ini karena alokasi untuk pembangunan masjid Agung  sebesar Rp10 miliar," katanya. 


Disamping itu lanjutnya, alokasi dana hibah tersebut juga diperuntukkan untuk menbantu mesjid/mushala. Kemudian membantu organisasi non profit serta partai politik (parpol). Sayangnya Saleh enggan membeberkan secara rinci besaran bantuan yang akan berikan itu. 


"Besaran bantuan bervariasi. Tapi saya lupa rincian detainya," ujarnya. 


Jika merujuk pada tahun 2021, organisasi non profit seperti PKK mendapatkan bantuan Rp750 juta, Dekranasda Rp700 juta dan Lasqi Rp700 juta. Sementara bantuan untuk Parpol, besarnya hampir mencapai angka tiga ratusan juta rupiah. 


"Sementara untuk hibah masjid/mushala tahun 2021 rata-rata mendapatkan anggaran Rp10 juta hingga Rp350 juta," ujarnya. 


Saleh mengaku bagi masjid/mushala calon penerima hibah, dipastikan akan diverifikasi terlebih dahulu. Setelah itu, akan dilakukan validasi kembali sebelum diterbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan oleh Walikota Bima. "Ada mekanisme dan tahapannya. Tidak langsung diberikan," katanya. 


Sementara untuk anggaran Bantuan Sosial (bansos) Saleh mengaku, alokasi Bansos Kota Bima tahun 2022 ini mengalami penurunan atau pengurangan jika  dibandingkan pada tahun 2021 lalu. 


"Tahun 2021 lalu, Bansos mencapai Rp1,4 miliar. Tapi tahun 2022 berkurang hanya Rp1,1 miliar," pungkasnya. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update