-->

Notification

×

Iklan

Sepuluh Orang Tenaga Kontrak DLH Kobi Dipecat, Kadis; Ngapain Kita Bayar Orang Malas

Friday, March 11, 2022 | Friday, March 11, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-13T11:33:47Z

 

Syarif Rustaman




Kota Bima, Garda Asakota.-



Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima memecat atau memberhentikan 10 orang tenaga kontrak yang mengabdi di instansi tersebut karena dinilai malas dan hanya menjadi beban APBD, sementara 32 orang lainnya di evaluasi kinerjannya sejak tahun 2021 lalu.


"Kita pecat, ngapain kita bayar orang malas," demikian diungkapkan oleh Kepala DLH Kota Bima, Drs. Syarif Rustaman, M.AP, kepada wartawan, Jum'at (11/03/2022) di ruang kerjanya.


Diakuinya, tingkat kemalasan para tenaga kontrak itu sudah akut ada yang 60 hingga 90 hari tidak pernah masuk kantor. "Apa iya kita harus bayar (honor, red) mereka," tegasnya.


Sebelum penutusan kontrak tentu pihaknya telah mengambil langkah langkah normatifnya, mulai dari pembinaan lisan kemudian pernyataan tertulis hingga pemberian Surat Peringatan (SP), tapi mereka ini tidak mau berubah. "Jadi, pemecatan adalah langkah terakhir," sebutnya.


Selain yang sudah dipecat tersebut, sambung Syarif, di DLH sekarang sedang dilakukan pembinaan dan evaluasi terhadap 32 orang tenaga kontrak yang dinilai tingkat kedisiplinannya masih kurang. 


Bahkan SK Kontraknya masih dipending dan pembayaran honornyapun dilakukan penundaan. "Silahkan lapor saya ke Walikota atau ke Dewan, karena menurut saya untuk membangun Kota Bima ini butuh kedisiplinan kerja," tegasnya lagi.


Di singgung apakah pemecatan sejumlah pegawai kontrak ini berdampak terhadap pelayanan persampahan di Kota Bima? Syarif mengaku tidak berdampak karena di dinasnya ada 8 orang tenaga kontrak baru yang masuk, kemudian terhadap mereka ini langsung dilakukan simulasi ulang penambahan volume kerja untuk pos pos yang di tinggal oleh tenaga kontrak yang kosong. (GA. 003*)

×
Berita Terbaru Update