-->

Notification

×

Iklan

Cegah Penyimpangan Informasi, Presiden RI Diminta Jadikan Kemenkominfo Jubir Presiden dan Kementerian

Tuesday, March 1, 2022 | Tuesday, March 01, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-01T02:27:27Z


Ketua Umum JKSN Provinsi NTB, Dr TGH Hazmi Hamzar.







Mataram, Garda Asakota.-


Ketua Umum Jaringan Kyiai dan Santri Nusantara (JKSN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr TGH Hazmi Hamzar, meminta Presiden RI, H Joko Widodo, untuk mendorong dan meningkatkan lagi peran dan fungsi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) sebagai Juru Bicara bagi Presiden dan Kementerian Kabinet RI.


"Sudah waktunya Presiden RI memaksimalkan tugas dan peran Kemenkominfo baik sebagai Juru Bicara Presiden maupun sebagai Juru Bicara Kementerian. Sehingga seluruh informasi yang penting yang akan disampaikan ke publik, baik informasi yang akan disampaikan oleh Presiden RI maupun oleh seluruh menteri kabinet, akan disampaikan melalui Kemenkominfo. Hal ini bertujuan agar informasi yang disampaikan ke masyarakat itu tidak mengalami deviasi, seperti kasus Menteri Agama kemarin, dan tersampaikan secara utuh dan baik kepada publik," saran pria yang juga merupakan Ketua Yayasan Maraqitta'limat Mamben Lombok Timur (Lotim) ini kepada wartawan media ini, Selasa 01 Maret 2022.


Hal ini penting dilakukan, menurutnya, agar informasi yang ingin disampaikan baik yang menyangkut program atau kebijakan yang membutuhkan konsentrasi yang akan dilahirkan atau dijalankan Pemerintah tidak menimbulkan kontroversi dan penyimpangan dalam masyarakat.


"Maka inilah pentingnya agar tugas dan peran Kementerian Kominfo ini harus ditingkatkan. Kemenkominfo harus bisa menjadi Juru Bicara Presiden maupun Juru Bicara seluruh Kementerian yang ada. Sehingga nantinya ada sambung rasa informasi antara Pemerintah dengan masyarakat, juga sebaliknya antara masyarakat dengan Pemerintah. Jadi tidak perlu lagi ada Juru Bicara khusus di kementerian maupun di Kepresidenan yang berbicara soal pertanian, agama dan Covid-19, cukup bangun koordinasi dan serahkan saja peran dan fungsi itu kepada Kemenkominfo sebagai sentrum informasi pemerintah yang kemudian akan menyampaikannya secara intens kepada masyarakat melalui media informasi yang ada," cetus pria yang juga anggota Komisi V DPRD Provinsi NTB ini.


Akibat dari tidak ditingkatkannya tugas dan peran Kemenkominfo, menurutnya, berdampak pada lemahnya informasi dan komunikasi Pemerintah dengan masyarakatnya.


"Bahkan praktik tidak terdengar sama sekali. Padahal informasi ini sangat penting bagi publik. Tapi tidak terdengar sama sekali. Bisa jadi karena ini disebabkan oleh peran dan tugas Kemenkominfo yang terbatas. Atau bisa jadi di setiap kementerian itu punya kominfo tersendiri yang pada akhirnya tidak bisa bekerja secara maksimal. Maka kalau ini problemnya, maka sebaiknya konsentrasi Kominfo disetiap kementrian itu harus tersentrum kembali pada Kemenkominfo," pungkasnya. (GA. Im*)

×
Berita Terbaru Update