-->

Notification

×

Iklan

Bank Syariah Dinilai Belum Sepenuhnya Menerapkan Sistem Keuangan Syariah

Wednesday, March 16, 2022 | Wednesday, March 16, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-16T00:53:44Z
Anggota Komisi III DPRD Provinsi NTB Bidang Keuangan dan Perbankan, Dr TGH Hazmi Hamzar.




Mataram, Garda Asakota.-


Anggota Komisi III DPRD Provinsi NTB Bidang Keuangan dan Perbankan, Dr TGH Hazmi Hamzar, menilai penerapan sistem Bank Syari'ah di NTB belum sepenuhnya menerapkan sistem keuangan syari'ah.


"Kenapa bisa terjadi seperti itu?. Meski sistem simpan-pinjamnya menggunakan sistem syari'ah, akan tetapi sumber keuangan atau dananya masih bersumber dari konvensional atau dari Bank Indonesia (BI). Harusnya ketika sistem simpan-pinjamnya menggunakan sistem syariah, maka seharusnya Negara juga mempersiapkan sumber keuangan yang bersumber dari keuangan yang syariah," ujar politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi NTB ini kepada sejumlah wartawan, Senin 14 Maret 2022. 


Menurutnya, prinsip dasar dari pelaksanaan sistem keuangan syari'ah itu secara substansi terletak pada sistem berbagi rasa dalam suka dan atau pun duka.


"Akan tetapi dalam penerapannya, kita melihat penerapan secara substansinya masih sama saja dengan Bank Konvensional. Giliran terjadi kerugian, Banknya tidak mau rugi. Padahal kalau yang namanya Bank Syariah itu, ketika terjadi kerugian, maka harusnya sama-sama ikut merasakan kerugian," kata pria yang juga merupakan Pimpinan Yayasan Maraqitta'limat Mamben Lombok Timur ini.


Menyoal masih belum meluasnya penerapan sistem keuangan syariah di masyarakat dibandingkan dengan sistem keuangan konvensional lainnya. Pihaknya menyarankan agar pimpinan Bank Syari'ah harus bisa membangun sebuah keyakinan dalam dirinya bahwa Bank Syari'ah merupakan sebuah sistem keuangan yang hebat dari bank-bank konvensional lainnya.


"Pimpinan Bank Syari'ah tidak boleh ragu dan harus membangun keyakinan dalam dirinya bahwa Bank Syariah itu adalah Bank yang hebat dalam merubah kehidupan masyarakat sehingga masyarakat tidak lagi menoleh ke Bank konvensional lainnya seperti Bank Subuh dan semacamnya. Ia harus siap menjangkau masyarakat sampai ke lapisan terbawah. Kalau hal itu bisa dilakukan, maka terpecahkan semua problem ekonomi masyarakat kita," saran Tuan Guru Hazmi.


Masih maraknya praktik Bank Subuh ditengah masyarakat, menurutnya, muncul akibat dari ketidakberanian Bank Syariah dalam mensosialisasikan sistem keuangan syariah ini ke masyarakat.


"Ini lebih disebabkan karena masih munculnya keraguan dalam diri terhadap persepsi apakah uangnya masih bisa kembali ataukah tidak. Keragu-raguan inilah yang menyebabkan Bank Syariah ini masih belum bisa menyentuh secara luas kepada masyarakat kita. Jangankan terhadap masyarakat-masyarakat kecil, coba tanya kepada para tuan guru, yang memiliki Pondok Pesantren, siapa yang menyimpan uangnya di Bank Syariah. Dan kalaupun ada, jumlahnya masih sangat kecil," timpalnya.


Kata kuncinya, menurut TGH Hazmi, ada pada keberanian pihak Bank Syariah untuk meyakinkan masyarakat bahwa Bank Syariah itu adalah hebat atau Bank Syariah itu adalah solusi bagi masyarakat.


"Bahwa Bank Syariah itu tidak akan memberikan beban kepada masyarakat. Dan bahwa bagi hasil itu sangat memberikan manfaat. Begitu pun bahwa Bank Syariah itu tidak hanya berbagi untung saja, akan tetapi juga mau berbagi rugi. Akan tetapi problemnya adalah bahwa Bank Syariah ini tidak mau berbagi rugi. Persyaratan pinjamannya juga masih sama dengan yang diterapkan Bank Kovensional. Nah kalau itu masih sama, maka apa bedanya Bank Syariah dengan Bank Konvensional. Kan tetap saja sama," pungkasnya. (GA. Ese)

×
Berita Terbaru Update