-->

Notification

×

Iklan

Pemprov NTB Janji Lunasi Utang Beban dan Utang Pengadaan Sebesar Rp229 Milyar Tahun Ini

Thursday, February 3, 2022 | Thursday, February 03, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-03T02:32:58Z
Sekda NTB, HL Gite Ariadi, saat memimpin konferensi pers dengan sejumlah awak media di ruang rapat Sekda, Rabu 02 Februari 2022.



Mataram, Garda Asakota.-


Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB berjanji akan segera melakukan pembayaran terhadap sejumlah utang yang muncul pada tahun 2021. Utang Pemprov NTB pada tahun 2021 itu terdiri dari utang beban yang terdiri dari kewajiban pembayaran air dan listrik yang jumlahnya adalah sebesar Rp1,9 Milyar. Serta utang bagi hasil untuk Kabupaten dan Kota di NTB sebesar Rp81 Milyar.


"Untuk jenis utang ini, sudah kita siapkan anggarannya di tahun 2022 ini," kata Kepala Bidang (Kabid) Anggaran BPKAD Provinsi NTB, Bowo Soesatyo, kepada sejumlah wartawan saat gelaran konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Sekda NTB, HL Gite Ariadi, Rabu 02 Februari 2022.


Utang yang kedua, menurutnya, adalah utang pengadaan. Disebutkannya, utang pengadaan belum dapat diselesaikan dikarenakan mengacu pada prinsip pengelolaan keuangan daerah, bahwa pembelanjaan atau pembayaran disesuaikan dengan pendapatan daerah.


"Pada tahun 2020 dan 2021, kita dihadapkan pada situasi pandemi, banyak sumber-sumber pendapatan yang tidak terealisasi. Oleh karena itu, beberapa belanja tidak dapat dibayarkan. Adapun besaran dari utang belanja ini adalah sebesar Rp229 Milyar. Dan ini akan kita lakukan reschedule pembayaran yang akan kita mulai penelaahan pada bulan Ferbruari. Mudah-mudahan di bulan Maret nanti, dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) kita sudah dapat melakukan penjadwalan untuk mulai melakukan pembayaran terhadap kewajiban kepada pihak ketiga ini," terangnya.


Sementara berkaitan dengan utang yang bersumber dari PT SMI, karena berasal dari skema pinjaman lunak, maka skema pembayarannya berasal dari dana DAU yang akan dimulai pada tahun 2023. 


Sekda Provinsi NTB, HL Gite Ariadi, menegaskan pihak Pemprov NTB belum berfikir untuk menjual sejumlah asset daerah untuk menutupi utang.


"Insyaallah, kita tidak akan sampai memilih opsi berupa wacana menjual aset daerah hanya untuk menyelesaikan beban hutang senilai Rp299 miliar lebih di tahun 2021 lalu itu. Ini karena kita belum berfikir ke arah sana. Maka, opsi menyelesaikan dengan sebaik-baiknya akan kita lakukan," tegasnya.


Menurut Gita, merujuk arahan Gubernur dan Wakil Gubernur baru-baru ini, warning untuk segera melakukan kebijakan untuk menyehatkan APBD NTB. 


Oleh karena itu, optimalisasi belanja di semua OPD Pemprov hingga pemanfaatan aset daerah yang tersebar di semua wilayah di NTB, terus dikonsolidasi secara internal. 


Bahkan, sejumlah OPD Pemprov. Salah satunya Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) juga telah dipacu kinerja mereka dalam hal mengungkit sumber pendapatan dari PKB dan BBNKB.


Meski demikian, lanjut Gita, perjalanan Pemprov meraup dan menyetabilkan kondisi fiskal daerah yang tertekan akibat pandemi Covid-19 sejauh ini, berjalan sangat dinamis. 


Mengingat, di tengah jalan pihaknya dihadapkan pada sejumlah agenda dunia yang kebetulan pelaksanaanya berlangsung di NTB pada tahun ini. Yakni, MotoGP Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah pada Maret tahun ini. Serta, ajang balap motorcros bertajuk MXGP di kawasan Samota, Kabupaten Sumbawa pada Juni. 


Tentunya, keuangan daerah juga kian tertekan. Ini karena tidak mungkin tidak mempersiapkan segala sesuatunya melalui dukungan dana yang bersumber dari APBD Provinsi untuk menstimulus kegiatan tersebut meski kegiatan tersebut merupakan program pusat. 


"Salah satunya, kita persiapkan RSU Mandalika untuk memperlancar MotoGP Mandalika. Termasuk, pengelolaan sampahnya. Ini belum termasuk pelebaran bandara Sumbawa yang memerlukan tambahan aspal agar bisa didarati pesawat berbadan besar," jelas  Gita.


"Insyaallah di tengah sumber pendapatan daerah yang enggak terealisasi, kami pastikan beban hutang sebesar Rp 299 miliar lebih akan kita akan reschedule pembayarannya pada Februari, sehingga pada Maret ini akan kita dapat jadwalkan pembayaran melalui Perkada," pungkasnya. (GA. Ese*)

×
Berita Terbaru Update