-->

Notification

×

Iklan

TU Pimpinan: Jika Dilihat dari Isi Suratnya, Itu Hanya Surat Pemberitahuan, Bukan Undangan

Thursday, January 20, 2022 | Thursday, January 20, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-20T06:43:57Z

 

Kepala TU Pimpinan Bagian Umum Setda Kota Bima, Sodikin, S.Sos.


Kota Bima, Garda Asakota.- 



Kisruh Wakil Walikota (Wawali) Bima, Feri Sofiyan, SH,  tidak diundang untuk menghadiri kegiatan penghijauan di Kelurahan Kolo Rabu kemarin (19/01/2022). Hal itu jelas terlihat dari jadwal tentatif yang dibuat oleh Bagian Prokopim Pemkot Bima. 


Terang saja, adanya perbedaan perlakuan terhadap Wakil Walikota Bima ini ditanggapi sejumlah pihak sebagai hal yang tidak etis, mulai dari kalangan DPRD hingga masyarakat biasa.


Namun di sisi lain DLH selaku OPD yang berhajat dan Kabag Prokopim mengatakan bahwa undangan tersebut sudah disampaikan sehari sebelum kegiatan di laksanakan.


Memastikan hal tersebut sejumlah wartawan mengecek arsip surat masuk di ruangan Wawali Bima, Kamis (20/1) oleh staf ruangan tersebut mengakui ada surat yang masuk dari DLH, hanya saja bukan surat undangan melainkan hanya surat pemberitahuan saja karena tidak di perihalnya tidak ditulis undangan.



Menanggapi hal tersebut Kepala TU Pimpinan Bagian Umum Setda Kota Bima, Sodikin, S.Sos, yang dimintai penjelasan soal surat dari DLH terkait kegiatan penghijauan menyampaikan, berdasarkan agenda masuk memang diterima surat dari DLH terkait kegiatan penghijauan pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2022. 



“Itu untuk surat Walikota. Sementara surat untuk Wakil Walikota Bima langsung dibawa ke staf Wakil Walikota Bima namun Jika dilihat dari isi suratnya itu hanya surat pemberitahuan, bukan surat undangan,” ungkapnya memastikan. 


Menurut Sodikin, untuk undangan kegiatan mestinya dari OPD terkait menyampaikan surat undangan mengenai kegiatan dinas tersebut, bukan pemberitahuan. 


Karena mengundang untuk hadiri kegiatan. “Surat yang sama juga yang tiba di ruangan Pak Wali dan Sekda itu, surat pemberitahaun, bukan undangan,” jelasnya. 


Ia menambahkan, biasanya kalau undangan akan tertera perihal undangan dan tertulis diharapkan kehadiran untuk mengikuti kegiatan dimaksud. 


Sementara itu, Kepala DLH Kota Bima Syarif Rustaman ,M.AP, mengakui bahwa, surat tersebut perihalnya pencanangan. Namun substansinya undangan menghadiri kegiatan. 


“Itu masalah narasi administrasi surat menyurat saja. Untuk agenda kegiatan pencanangan, secara formal DLH mengundang Pak Wakil,” katanya seraya memastikan bahwa pengiriman undangan itu lewat ekspedisi karena pihaknya wanti wanti hal hal yang tidak diinginkan.


Disinggung bahwa kegiatan Wawali untuk menghadiri penghijauan itu justru tidak ada dalam jadwal tentatif yang dikeluarkan Bagian Prokopim?,  Syarif menjelaskan kalau tentatif kegiatan itu di setup dan dikoordinasikan oleh Prokopim. "Dan kalau tentatif itu di luar ranah DLH," tegas Syarif.


Ia menambahkan bahwa, mestinya di Bagian TU Pimpinan menyampaikan ke Wakil Walikota Bima agar diketahui agenda daerah pada hari itu.


“Teman-teman di TU Pimpinan itu ga becus, surat OPD bisa hilang dan ganti berkali kali. Jadi perlu pembenahan sistem kerja dan jadi koreksi buat semua,” pungkasnya. 


Sebelumnya, saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022) Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan, SH, mengaku tidak mengetahui adanya rencana aksi penghijauan itu karena tidak ada informasi yang masuk kepada dirinya.


Saat ditanya apakah menerima undangan di acara pencanangan penghijauan yang digelar Pemkot Bima hari ini, Feri mengaku tidak menerima undangan, bahkan tidak ada jadwal tentatif untuk dirinya. 


"Siapa sih yang tidak senang melaksanakan penghijauan karena menanam itu sudah menjadi kebiasaan saya," sahutnya.


Meski tak diundang dan jarang dilibatkan dalam urusan lainnya, Feri menyadari bahwa Posisinya dalam Pemerintahan Kota Bima ini hanya sebagai wakil, meski saat Pilkada lalu dirinya bersama tim, keluarga besar, dan elemen masyarakat lainnya telah berdarah darah dan beikhtiar untuk mendapatkan kepercayaan publik bersama Walikota.


"Apalah saya, hanya Wakil Walikota. Saya menjalankan apa yang diputuskan Walikota, dan saya hanya fungsi pengawasan saja," katanya.



Bukan hanya itu, Feri juga menyiratkan ada perlakuan berbeda juga dalam urusan lainnya terutama soal mutasi yang kerap dilaksanakan Pemkot Bima. 


"Jadi, bukan hanya saat acara penanaman saja. Tapi hampir di semua acara tidak pernah diundang. Saat pembahasan mutasi biasanya juga saya tidak di undang, tapi pesan saya kalau mutasinya sesuai dengan prosedur ya silahkan saja.



BKD saya sarankan, harus menerapkan the right man and the right place, sebab pimpinan OPD itu adalah motor penggerak organisasi, kalau salah penempatan, maka Pemda akan salah arah. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update